Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
    49 menit lalu
    Puluhan Bangunan Ilegal di Sei Binti Ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam
    1 jam lalu
    Pemko Batam Mulai Berlakukan Sistem Kerja WFH Setiap Hari Jum’at
    3 jam lalu
    Akibat Pria Mabuk Bawa Kendaraan, Satu Orang Meninggal Dunia
    4 jam lalu
    Polisi di Batam Tertibkan 102 Sepeda Motor Knalpot “Brong”
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    6 jam lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    1 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    4 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    4 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Budaya

Pemko Batam Janji Selesaikan Legalitas Kampung Tua

Editor Admin 10 bulan lalu 544 disimak
Ilustrasi, salah satu gerbang kampung tua di kampung Terih, Nongsa, Batam. © F. HamDisediakan oleh GoWest.ID

PEMERINTAH kota Batam melalui Walikota, Amsakar Achmad, menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan masalah legalitas dan sertifikasi kampung tua sebagai bagian dari janjinya saat menjabat.

“Ini adalah komitmen kami sejak awal. Kami menegaskannya di hadapan ribuan orang. Namun, saya harus jujur bahwa ini bukan masalah yang bisa diselesaikan dengan cepat. Semua memerlukan proses,” katanya, Minggu (15/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian legalitas kampung tua akan dilakukan secara bertahap.

Amsakar menyebutkan bahwa ada perbedaan pendekatan antara kampung tua yang bebas dari alokasi dan transaksi lahan dengan yang sudah terlibat masalah hukum, seperti jual beli tanah dan penerbitan pengalokasian lahan (PL).

“Untuk kampung yang belum dialokasikan kepada pihak luar dan tidak ada transaksi, insyaallah akan kami tangani. Namun, jika sudah terjadi jual beli antar-warga atau ada pengusaha yang memegang PL, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Raja Muhammad Amin, mengingatkan agar penyelesaian kampung tua tidak berlarut-larut.

“Segera berikan legalitas kepada kampung tua di mainland dan hinterland,” katanya.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika legalitas kampung tua tidak segera dituntaskan, citra negatif Batam sebagai “Bumi Melayu” bisa tersebar hingga ke luar negeri.

“Saya lahir dan besar di Tanjung Uma. Itu tanah keluarga saya, tanah orang-orang kampung tua. Jangan sampai kami tidak diakui dan negara lain melihat hal tersebut,” ujarnya.

Ia mendesak agar legalitas kampung tua yang tersebar di mainland dan hinterland Batam dipercepat, mengingat mayoritas kawasan tersebut masih belum memiliki sertifikat resmi. Terdapat 37 titik kampung tua di Batam.

(sus)

Kaitan batam, kampung tua
Admin 15 Juni 2025 15 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pembangunan Sekolah Luar Biasa di Batam Dimulai Tahun Ini
Artikel Selanjutnya Kawasan Gurindam 12 Dilanda Angin Kencang, Stand Pedagang Rusak Parah

APA YANG BARU?

Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 49 menit lalu 45 disimak
Puluhan Bangunan Ilegal di Sei Binti Ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam
Artikel 1 jam lalu 54 disimak
Pemko Batam Mulai Berlakukan Sistem Kerja WFH Setiap Hari Jum’at
Artikel 3 jam lalu 63 disimak
Akibat Pria Mabuk Bawa Kendaraan, Satu Orang Meninggal Dunia
Artikel 4 jam lalu 81 disimak
Polisi di Batam Tertibkan 102 Sepeda Motor Knalpot “Brong”
Artikel 6 jam lalu 113 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 6 hari lalu 415 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 6 hari lalu 366 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 6 hari lalu 357 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 7 hari lalu 344 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 4 hari lalu 329 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?