Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    10 jam lalu
    Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
    13 jam lalu
    Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
    13 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
    14 jam lalu
    Pria Mengaku Dibegal, Ternyata Rekayasa Usai Menyayat Tangan Sendiri
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    12 jam lalu
    Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
    14 jam lalu
    SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
    2 hari lalu
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    3 hari lalu
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    12 jam lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    7 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam

Editor Redaksi 11 bulan lalu 411 disimak
Puluhan peserta dari perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) mengikuti FGD Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di KPBPB Batam, Selasa (1/7/2025) lalu, di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam. F/ Disediakan Gowest.id

PELAKU usaha di Batam khususnya bidang Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), dalam menjalankan usaha di Batam, wajib mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai yang diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 25 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Rully Syah Rizal, saat membuka FGD Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di KPBPB Batam, Selasa (1/7/2025) lalu di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam.

FGD ini dilaksanakan secara hybrid melalui luring dan daring, yang mana secara khusus membahas mengenai kegiatan usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).

“Proses bisnis sangat dinamis terutama di KPBPB Batam, sehingga evaluasi atas ketentuan yang berlaku harus selalu dilakukan guna menciptakan iklim berbisnis yang kondusif,” jelas Rully.

Ia berharap, melalui FGD ini, para pelaku usaha JPT dapat memilih bidang usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, serta berjalan sinergis dengan kepentingan dunia usaha.

“Output yang kami harapkan adalah kesesuaian bidang usaha dan meningkatnya koordinasi dengan instansi terkait, terutama mengenai penguatan pengawasan kegiatan lalu lintas barang di Kota Batam,” harap Rully.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Dendy Apriandi, yang memaparkan mengenai ketentuan pelaksanaan kegiatan lalu lintas barang di KPBPB Batam untuk kegiatan usaha jasa pengurusan transportasi, baik pemberlakuan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Angka Pengenal Importir Umum (API-U) maupun Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Dalam FGD Dendi juga memaparkan mengenai KBLI Single Purpose, dimana bidang-bidang usaha yang sesuai peraturan perundang-undangan dapat dilakukan pelaku usaha dengan syarat pelaku usaha tidak melakukan bidang usaha lain.

“Jadi pelaku usaha mendirikan Badan Usaha khusus untuk JPT saja, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran,” jelas Dendy.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, M. Rofiudzdzikri menegaskan pentingnya peredaran dan pengawasan barang di KPBPB Batam.

Ia menjelaskan, BP Batam memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap kesesuaian jumlah dan jenis Barang Konsumsi yang telah dimasukkan oleh pengusaha sesuai dengan Perizinan Berusaha.

Selain itu, barang yang dimasukkan ke KPBPB hanya yang berhubungan dengan kegiatan usahanya saja.

“JPT yang memiliki API aktif hanya diperkenankan melakukan impor barang untuk kebutuhan sendiri dalam rangka menunjang kegiatan usahanya. Untuk itu, kami berharap BP Batam dapat segera merumuskan mekanisme kontrol atas pemasukan barang oleh Pengusaha JPT.” pungkasnya.

(*)

Kaitan batam, Bea Cukai Batam, Bp batam, FGD, Jasa Pengurusan Tarnsportasi, Kota Batam, Lalulintas Barang, top
Redaksi 6 Juli 2025 6 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Artikel Selanjutnya Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika

APA YANG BARU?

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
Artikel 10 jam lalu 158 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 12 jam lalu 182 disimak
Data Kependudukan Kota Batam 2026
Statistik 12 jam lalu 144 disimak
Hingga 3 Hari Ke Depan, Tanjungpinang Diperkirakan Diguyur Hujan
Artikel 13 jam lalu 180 disimak
Sistem Imigrasi Malaysia Lumpuh, Ribuan Pelancong Terjebak Antrean Panjang
Artikel 13 jam lalu 178 disimak

POPULER PEKAN INI

Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
Sports 6 hari lalu 704 disimak
27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
Sports 6 hari lalu 645 disimak
“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 3 hari lalu 597 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 3 hari lalu 587 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 3 hari lalu 543 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?