Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ribuan Warga Terdampak Perubahan Desil Ajukan Perubahan Data
    1 hari lalu
    Asap Karhutla Sumatra Sampai ke Kepri hingga Singapura & Malaysia
    1 hari lalu
    Rp3,77 Miliar Bantuan Alat Tangkap untuk 210 Nelayan di Batam
    1 hari lalu
    Layanan Air Bersih di Batam Memburuk, Ombudsman Kepri Turun ke Lapangan
    1 hari lalu
    Juli 2026: Turis Asing ke Batam Turun 10,78 Persen
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    3 hari lalu
    Pembaca Lansia
    3 hari lalu
    Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
    6 hari lalu
    Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
    6 hari lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 2)
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tanjung Lamun, Batam
    1 hari lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 hari lalu
    Gedung Beringin, Batam
    2 minggu lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    3 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pengusaha Jasa Pengurusan Tranportasi (JPT) Wajib Pahami Aturan Main Kepabeanan di Batam

Editor Redaksi 1 tahun lalu 450 disimak
Puluhan peserta dari perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) mengikuti FGD Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di KPBPB Batam, Selasa (1/7/2025) lalu, di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam. F/ Disediakan Gowest.id

PELAKU usaha di Batam khususnya bidang Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), dalam menjalankan usaha di Batam, wajib mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai yang diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 25 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Rully Syah Rizal, saat membuka FGD Pelaksanaan Lalu Lintas Barang di KPBPB Batam, Selasa (1/7/2025) lalu di Lotus Ballroom, Aston Hotel Batam.

FGD ini dilaksanakan secara hybrid melalui luring dan daring, yang mana secara khusus membahas mengenai kegiatan usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT).

“Proses bisnis sangat dinamis terutama di KPBPB Batam, sehingga evaluasi atas ketentuan yang berlaku harus selalu dilakukan guna menciptakan iklim berbisnis yang kondusif,” jelas Rully.

Ia berharap, melalui FGD ini, para pelaku usaha JPT dapat memilih bidang usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, serta berjalan sinergis dengan kepentingan dunia usaha.

“Output yang kami harapkan adalah kesesuaian bidang usaha dan meningkatnya koordinasi dengan instansi terkait, terutama mengenai penguatan pengawasan kegiatan lalu lintas barang di Kota Batam,” harap Rully.

Hadir sebagai narasumber, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Dendy Apriandi, yang memaparkan mengenai ketentuan pelaksanaan kegiatan lalu lintas barang di KPBPB Batam untuk kegiatan usaha jasa pengurusan transportasi, baik pemberlakuan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Angka Pengenal Importir Umum (API-U) maupun Angka Pengenal Importir Produsen (API-P).

Dalam FGD Dendi juga memaparkan mengenai KBLI Single Purpose, dimana bidang-bidang usaha yang sesuai peraturan perundang-undangan dapat dilakukan pelaku usaha dengan syarat pelaku usaha tidak melakukan bidang usaha lain.

“Jadi pelaku usaha mendirikan Badan Usaha khusus untuk JPT saja, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran,” jelas Dendy.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Fasilitas Pabean dan Cukai I KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, M. Rofiudzdzikri menegaskan pentingnya peredaran dan pengawasan barang di KPBPB Batam.

Ia menjelaskan, BP Batam memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap kesesuaian jumlah dan jenis Barang Konsumsi yang telah dimasukkan oleh pengusaha sesuai dengan Perizinan Berusaha.

Selain itu, barang yang dimasukkan ke KPBPB hanya yang berhubungan dengan kegiatan usahanya saja.

“JPT yang memiliki API aktif hanya diperkenankan melakukan impor barang untuk kebutuhan sendiri dalam rangka menunjang kegiatan usahanya. Untuk itu, kami berharap BP Batam dapat segera merumuskan mekanisme kontrol atas pemasukan barang oleh Pengusaha JPT.” pungkasnya.

(*)

Kaitan batam, Bea Cukai Batam, Bp batam, FGD, Jasa Pengurusan Tarnsportasi, Kota Batam, Lalulintas Barang, top
Redaksi 6 Juli 2025 6 Juli 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Artikel Selanjutnya Ditresnarkoba Kepri Ungkap 26 Kasus dan Amankan 39 Tersangka Tindak Pindana Narkotika

APA YANG BARU?

Tanjung Lamun, Batam
Wilayah 1 hari lalu 88 disimak
Gunung Kijang, Bintan
Wilayah 1 hari lalu 105 disimak
Ribuan Warga Terdampak Perubahan Desil Ajukan Perubahan Data
Artikel 1 hari lalu 153 disimak
Asap Karhutla Sumatra Sampai ke Kepri hingga Singapura & Malaysia
Artikel 1 hari lalu 185 disimak
Rp3,77 Miliar Bantuan Alat Tangkap untuk 210 Nelayan di Batam
Artikel 1 hari lalu 139 disimak

POPULER PEKAN INI

Diduga Dampak Karhutla, Langit Batam Mulai Diselimuti Kabut Asap
Artikel 5 hari lalu 409 disimak
BMKG Batam: “Cuaca Kota Batam Awal Bulan September Cerah Berawan”
Artikel 4 hari lalu 316 disimak
Pasokan Anggur Lokal di Bintan Jadi Peluang Petani
Lingkungan 6 hari lalu 297 disimak
Lomba Jong di Pantai Wan Seri Beni Bintan
Budaya 6 hari lalu 290 disimak
Krisis Air di Batam, Warga Konsumsi Air dari Pipa Pinggir Jalan
Artikel 6 hari lalu 285 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?