IRWASDA Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K, memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi Tahun 2025 dilapangan apel Polda Kepri, Senin (14/7/2025).
Apel digelar sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam amanatnya, Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K menyampaikan, Operasi Patuh Seligi 2025 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, dan akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Menurutnya, peningkatan jumlah kendaraan dan populasi masyarakat menuntut penanganan lalu lintas yang lebih terintegrasi. Pada pelaksanaan Operasi Patuh Seligi tahun 2024, tercatat peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 5.094 perkara (naik 21%) serta jumlah kecelakaan lalu lintas yang meningkat menjadi 47 kasus.
“Namun demikian, korban meninggal dunia mengalami penurunan signifikan menjadi hanya 1 orang, sementara korban luka berat meningkat menjadi 18 orang, dan luka ringan menurun menjadi 43 orang, dengan kerugian materiil sebesar Rp 63.150.000,-.,” jelas Kombes Sri Satyatama.
Operasi Patuh Seligi 2025 akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, seperti:
- Penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas melalui media cetak, elektronik, media sosial dan tatap muka,
- Pengaturan lalu lintas secara mobile di titik rawan kecelakaan dan kepadatan lalu lintas pada jam sibuk,
- Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi atensi publik seperti kendaraan tanpa plat nomor, penggunaan plat palsu, plat kedutaan, dan pelanggaran viral lainnya.
Selain itu, penegakan hukum akan dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE), mobile dan statis, serta teguran langsung dengan sasaran pelanggaran sebagai berikut:
- Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara,
- Pengendara di bawah umur,
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,
- Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman,
- Pengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Sementara itu Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Andhika Bayu Adhittama, S.I.K., menyampaikan bahwa selama 14 hari ke depan Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri beserta jajaran Polres Polda Kepri akan melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2025.
Menurut Kombes Pol. Andhika Bayu, adapun tujuan utama dari Operasi ini yaitu, menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas, menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas, menurunkan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Berdasarkan rencana operasi, kegiatan preemtif dan preventif masing-masing akan menempati porsi 25%, sedangkan kegiatan represif sebesar 50%. Untuk kegiatan represif, kami akan melaksanakan penegakan hukum melalui teguran maupun tilang di tempat terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” jelas Kombes. Pol. Andhika Bayu Adhittama. (*)