Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
    2 jam lalu
    KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
    3 jam lalu
    Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
    3 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    13 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    14 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    3 jam lalu
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    15 jam lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jelang HJB ke-196, Pemko Batam Putihkan Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)

Editor Redaksi 6 bulan lalu 385 disimak
Walikota Batam, Amsakar Achmad. Jelang Peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-196, Pemerintah Kota Batam meluncurkan program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen. F/ Dok. Gowest.id

JELANG Peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-196, Pemerintah Kota Batam meluncurkan program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen.

Program ini telah diluncurkan oleh Walikota bersama Wakil Wali Kota Batam, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi warga, sekaligus upaya penguatan pendapatan daerah. 

Selain itu, dengan adanya program ini diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat Batam dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan dasar kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Batam Nomor 113 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda PBB-P2.

“Langkah ini kami ambil untuk meringankan beban masyarakat serta mengedukasi pentingnya membayar pajak tepat waktu,” kata Amsakar, Kamis (11/12/2025).

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah mengungkapkan, cakupan pemutihan ini sangat luas. Seluruh denda PBB-P2 dari tahun 1994 hingga 2025 dihapus sepenuhnya.

“Sanksi administratif 100 persen dihapus. Warga cukup membayar pokok pajaknya saja,” ujar Raja Azmansyah.

Program ini akan berlangsung selama 15 hari, mulai 9–24 Desember 2025.

Pemerintah mengingatkan warga agar tidak menunda hingga mendekati batas akhir. Untuk memperoleh fasilitas pemutihan, wajib pajak wajib melunasi pokok pajak PBB-P2 tahun 2025 terlebih dahulu, kemudian, membayar pokok piutang tahun-tahun sebelumnya.

Hanya dengan memenuhi dua syarat ini, denda akan otomatis dihapus.

Sementara untuk pembayaran sendiri, Pemko Batam memastikan proses pembayaran PBB-P2 kini lebih praktis. 

Warga tidak lagi harus datang ke kantor BPPRD di Batam Centre. Pembayaran sudah bisa dilakukan di gerai Alfamart dan Indomaret, Bank BJB, BTN, BRI, Bank Riau Kepri dan secara digital melalui epbb.batam.go.id yang telah terintegrasi QRIS.

Dengan sistem digital, transaksi bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja, termasuk dari ponsel.

Melalui kebijakan ini, Raja berharap beban masyarakat menjelang akhir tahun dapat berkurang.

Di sisi lain, peningkatan kepatuhan pajak diharapkan mampu memperkuat penerimaan daerah sebagai modal pembangunan di masa depan.

Raja mengajak wajib pajak untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini, agar tidak kehilangan kesempatan langka menyelesaikan tunggakan tanpa denda. (*)

Kaitan batam, HJB 196, Kota Batam, PBB P2, Pemko Batam, Pemutihan Denda Pajak, top
Redaksi 12 Desember 2025 12 Desember 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Lakalantas Maut di Jalan Yos Sudarso Batu Ampar Tewaskan 1 Pengendara Motor
Artikel Selanjutnya Vonis Seumur Hidup bagi Pemilik Minilab Narkoba di Batam

APA YANG BARU?

HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 2 jam lalu 114 disimak
KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
Artikel 3 jam lalu 87 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 3 jam lalu 113 disimak
Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
Artikel 3 jam lalu 86 disimak
Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
Artikel 13 jam lalu 156 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 646 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 631 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 5 hari lalu 608 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 5 hari lalu 597 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 584 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?