Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pengendara Sepeda Motor
    16 jam lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    1 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    2 hari lalu
    Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Kab. Bintan
    2 hari lalu
    Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    2 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    3 hari lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    3 hari lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    4 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jelang HJB ke-196, Pemko Batam Putihkan Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)

Editor Redaksi 5 bulan lalu 356 disimak
Walikota Batam, Amsakar Achmad. Jelang Peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-196, Pemerintah Kota Batam meluncurkan program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen. F/ Dok. Gowest.id

JELANG Peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-196, Pemerintah Kota Batam meluncurkan program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen.

Program ini telah diluncurkan oleh Walikota bersama Wakil Wali Kota Batam, sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi warga, sekaligus upaya penguatan pendapatan daerah. 

Selain itu, dengan adanya program ini diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat Batam dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan dasar kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Batam Nomor 113 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda PBB-P2.

“Langkah ini kami ambil untuk meringankan beban masyarakat serta mengedukasi pentingnya membayar pajak tepat waktu,” kata Amsakar, Kamis (11/12/2025).

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah mengungkapkan, cakupan pemutihan ini sangat luas. Seluruh denda PBB-P2 dari tahun 1994 hingga 2025 dihapus sepenuhnya.

“Sanksi administratif 100 persen dihapus. Warga cukup membayar pokok pajaknya saja,” ujar Raja Azmansyah.

Program ini akan berlangsung selama 15 hari, mulai 9–24 Desember 2025.

Pemerintah mengingatkan warga agar tidak menunda hingga mendekati batas akhir. Untuk memperoleh fasilitas pemutihan, wajib pajak wajib melunasi pokok pajak PBB-P2 tahun 2025 terlebih dahulu, kemudian, membayar pokok piutang tahun-tahun sebelumnya.

Hanya dengan memenuhi dua syarat ini, denda akan otomatis dihapus.

Sementara untuk pembayaran sendiri, Pemko Batam memastikan proses pembayaran PBB-P2 kini lebih praktis. 

Warga tidak lagi harus datang ke kantor BPPRD di Batam Centre. Pembayaran sudah bisa dilakukan di gerai Alfamart dan Indomaret, Bank BJB, BTN, BRI, Bank Riau Kepri dan secara digital melalui epbb.batam.go.id yang telah terintegrasi QRIS.

Dengan sistem digital, transaksi bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja, termasuk dari ponsel.

Melalui kebijakan ini, Raja berharap beban masyarakat menjelang akhir tahun dapat berkurang.

Di sisi lain, peningkatan kepatuhan pajak diharapkan mampu memperkuat penerimaan daerah sebagai modal pembangunan di masa depan.

Raja mengajak wajib pajak untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini, agar tidak kehilangan kesempatan langka menyelesaikan tunggakan tanpa denda. (*)

Kaitan batam, HJB 196, Kota Batam, PBB P2, Pemko Batam, Pemutihan Denda Pajak, top
Redaksi 12 Desember 2025 12 Desember 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Lakalantas Maut di Jalan Yos Sudarso Batu Ampar Tewaskan 1 Pengendara Motor
Artikel Selanjutnya Vonis Seumur Hidup bagi Pemilik Minilab Narkoba di Batam

APA YANG BARU?

Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pengendara Sepeda Motor
Artikel 16 jam lalu 149 disimak
Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
Artikel 1 hari lalu 174 disimak
Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
Artikel 2 hari lalu 185 disimak
Petugas Gabungan Tertibkan Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Kab. Bintan
Artikel 2 hari lalu 185 disimak
Pelaku Curat di Kijang Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Bintan Timur
Artikel 2 hari lalu 196 disimak

POPULER PEKAN INI

Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 6 hari lalu 570 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 6 hari lalu 474 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 6 hari lalu 469 disimak
Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor di Tanjungpinang
Artikel 6 hari lalu 449 disimak
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 6 hari lalu 417 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?