Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
    1 jam lalu
    KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
    1 jam lalu
    Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
    2 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    12 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    12 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    2 jam lalu
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    14 jam lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Vonis Seumur Hidup bagi Pemilik Minilab Narkoba di Batam

Editor Admin 6 bulan lalu 390 disimak
Pemilik Minilab Narkoba di Batam Divonis Penjara Seumur Hidup

PENGADILAN Negeri Batam telah menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Touzen alias Ajun, pemilik sebuah minilab narkoba yang beroperasi secara ilegal di Apartemen Harbour Bay. Hukuman ini jauh lebih berat dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman 18 tahun penjara.

Putusan dibacakan pada hari Jumat (12/12/2025) kemarin dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Tiwik, bersama Hakim Anggota Douglas Napitupulu dan Andi Bayu, serta menghadirkan JPU Muhammad Arfian. Touzen yang hadir di ruang sidang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Dalam keputusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Touzen terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika dengan mengelola serta memproduksi narkoba di sebuah laboratorium yang tersembunyi. Hakim menekankan bahwa jenis dan jumlah narkotika yang dikuasai oleh terdakwa menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan masyarakat.

“Vonis yang dijatuhkan adalah penjara seumur hidup, serta denda sebesar Rp3 miliar. Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan hukuman penjara selama tiga bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan.

Majelis hakim juga menjelaskan bahwa tidak ada faktor yang dapat meringankan hukuman terdakwa, mengingat potensi bahaya dari narkoba yang diproduksi di minilab tersebut sangat tinggi.

“Jumlah narkotika, psikotropika, dan bahan farmasi yang dimiliki terdakwa sangat mengkhawatirkan jika sampai beredar di masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi putusan yang dijatuhkan, Touzen menyatakan niatnya untuk mengajukan banding. Sementara itu, JPU Muhammad Arfian mengatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya dengan sikap “pikir-pikir”.

(dha)

Kaitan batam, Minilab, narkoba
Admin 13 Desember 2025 13 Desember 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jelang HJB ke-196, Pemko Batam Putihkan Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)
Artikel Selanjutnya Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Memasuki Tahap Baru

APA YANG BARU?

HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 1 jam lalu 86 disimak
KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
Artikel 1 jam lalu 76 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 2 jam lalu 99 disimak
Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
Artikel 2 jam lalu 76 disimak
Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
Artikel 12 jam lalu 149 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 645 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 630 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 5 hari lalu 606 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 5 hari lalu 597 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 583 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?