Hubungi kami di

Politika

Anggaran untuk Pilkada 2024, KPU Kepri Usulkan Rp 141 Miliar

Terbit

|

Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati. F. Dok. kepri.kpu.go.id

GUNA mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri mengusulkan anggaran pendanaan sebesar Rp 141,66 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kepri, Sriwati. “Usulan inj sudah berapa kali dibahas bersama Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Inspektorat Pemprov Kepri,” Kata Sriwati, Rabu (24/5/2023).

Dia mengatakan, dari pembahasan terakhir, angka yang diusulkan KPU Kepri sebesar Rp 141 miliar. “Angka ini sudah final dan disetujui Pemprov Kepri. Hanya tinggal tanda tangan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jelang PPDB, Ombudsman Kepri: Ikuti Ketentuan, Jangan Ada Pungli

Ia menyampaikan dari total anggaran Rp 141 miliar yang diajukan KPU Kelri, sekitar Rp 80 miliar akan diperuntukkan untuk membiayai operasional Badan Ad Hoc.

“Sedangkan sisanya untuk pengadaan logistik pemilu, tahapan sengketa, dan sebagainya,” jelasnya.

Sementara otu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengatakan anggaran Pilkada Serentak tahun 2024 menjadi salah satu prioritas utama yang akan dianggarkan di dalam APBD perubahan tahun 2023.

BACA JUGA :  Silaturahim dengan Forum RT/RW se-Tanjungpinang, Rahma Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Adi menyebut alokasi anggaran yang diplotkan pada APBD perubahan 2023 sekitar 40 persen, dari total keseluruhan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“40 persen itu harus dipersiapkan di tahun 2023. Sisanya diprioritaskan pada APBD tahun 2024,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa anggaran 40 persen itu merupakan angka kumulatif dari keseluruhan alokasi anggaran yang diusulkan oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri, serta unsur TNI/Polri.

(*/pir)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook