Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
    2 hari lalu
    Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
    2 hari lalu
    Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
    2 hari lalu
    Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
    2 hari lalu
    Pemko Batam Masih Kaji WFH, ASN Tetap Masuk Kantor
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    2 hari lalu
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    1 minggu lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Ansar Segera Surati KKP, Minta Tak Batasi Aktivitas Nelayan Tradisional di Kepri

Editor Admin 3 tahun lalu 489 disimak

NELAYAN tradisional di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna sejak dahulu menangkap ikan di perairan yang mencapai 20-80 mil. Kini, mereka mengeluh hasil tangkapan ikan menurun setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang nelayan tradisional melaut di atas 12 mil.

Pasal 33 Peraturan KKP Nomor 18 Tahun 2021 membatasi ruang gerak nelayan tradisional saat melaut. Nelayan hanya mendapatkan izin melaut di bawah 12 mil, sementara ikan lebih banyak berada di di atas 20 mil.

Merespons keluhan masyarakat tersebut, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, minta KKP agar tidak lagi membatasi aktivitas nelayan tradisional di Kepri, terutama di Anambas dan Natuna dalam menangkap ikan.

“Kami menerima aspirasi dari nelayan tradisional terkait peraturan yang melarang mereka melaut hingga di atas 12 mil. Nelayan kita bukan tidak mau melaut di bawah 12 mil, tetapi hasil tangkapan ikan mereka drastis menurun,” Ansar, dikutip dari Antara, Rabu (11/1/2023).

Gubernur akan melayangkan surat kepada KKP agar memberikan kebijakan khusus atau diskresi kepada nelayan tradisional di Anambas dan Natuna. Diskresi itu semata-mata untuk meningkatkan produktivitas mereka.

“Saya akan komunikasikan persoalan ini kepada KKP. Mudah-mudahan segera ada solusi,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Tengku Said Arif Fadillah, mengatakan pemda tidak memiliki kewenangan mengatur aktivitas nelayan tradisional.

“Itu kewenangan pusat, namun kami tetap memperjuangkan agar KKP tidak membatasi ruang gerak nelayan tradisional,” tuturnya.

Menurut dia, ribuan orang nelayan asal Natuna dan Anambas menangkap ikan hanya dengan menggunakan perahu kapasitas 3-10 GT.

Dengan kapasitas terbatas itu, menurut dia hasil tangkapan ikan tidak signifikan. “Nelayan kita ini bekerja bukan untuk kaya, tetapi untuk bertahan hidup dan menafkahi keluarganya,” katanya.

Peraturan KKP Nomor 18 Tahun 2021 itu
membatasi zona penangkapan ikan sehingga terjadi penurunan hasil tangkapan ikan. Nelayan tradisional di Natuna dan Anambas tidak berani melewati 12 mil saat melaut karena dapat ditangkap aparat yang berwenang.

“Saya juga akan membahas persoalan ini dengan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam agar memberi diskresi kepada nelayan kita,” ucapnya.

(*/pir)

Kaitan anambas, kepri, KKP, natuna, Nelayan tradisional
Admin 12 Januari 2023 12 Januari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rumah Warga di Bintan Rusak Disapu Angin Kencang
Artikel Selanjutnya Warga Kelurahan Sadai Keluhkan Soal Banjir, Rudi–Amsakar Janji Segera Tindaklanjuti

APA YANG BARU?

Terima Kunjungan Walikota Kupang, Kepala BP Batam Perkenalkan Dashboard Invesatsi
Artikel 2 hari lalu 111 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 2 hari lalu 205 disimak
Dihadiri Ribuan Warga, Walikota Batam Buka MTQH XXXIV
Artikel 2 hari lalu 196 disimak
Mulai Efektif Berjalan, Ratusan Permohonan Perizinan Telah Diterbitkan BP Batam
Artikel 2 hari lalu 191 disimak
Modus Bukti Transfer Fiktif, Pelaku Ditangkap Sebelum Kabur
Artikel 2 hari lalu 207 disimak

POPULER PEKAN INI

Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 5 hari lalu 361 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 6 hari lalu 314 disimak
Tekan Tingkat Kobocoran, ABH Buka Legalisasi Sambungan Air
Artikel 6 hari lalu 305 disimak
45 Komunitas Ramaikan Jong Race Festival 2026 di Bintan
Artikel 6 hari lalu 286 disimak
Buntut Kasus Pungutan Liar, Kepala Imigrasi Kepri dan Batam Diganti
Artikel 3 hari lalu 261 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?