Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
    9 jam lalu
    KSOP Batam Bantah Isu Tongkang Granit Terbalik karena Ditolak Singapura
    10 jam lalu
    Sensus Ekonomi 2026: BPS Batam Terjunkan 800 Petugas, Sisir 400 Ribu Keluarga dan Pelaku Usaha
    11 jam lalu
    Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
    16 jam lalu
    Tongkang Batu Granit Terbalik di Perairan Batu Ampar, Seluruh ABK Selamat
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Krisis Anggaran dan Infrastruktur, Kepri Mundur Jadi Tuan Rumah Porwil Sumatera 2027
    7 jam lalu
    Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026, Banyak Partai Bigmatch
    15 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Kanada Lolos ke Babak 16 Besar
    18 jam lalu
    32 Tim Lolos Babak Knok Out, Tim Eropa dan Afrika Dominasi
    2 hari lalu
    “Timah 55 Kaki di Bawah Singkep, Kebaikan Sultan Riau Lingga”
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    7 jam lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    4 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    6 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

ATB Resmi Serahkan Surat Sanggahan ke BP Batam

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.6k disimak

SESUAI dengan jadwal waktu sanggahan lelang yang telah ditetapkan, akhirnya PT Adhya Tirta Batam (ATB) resmi menyerahkan surat sanggahan terhadap hasil Pemilihan Langsung Mitra Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam kepada BP Batam, pada Rabu (9/09).

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, informasi yang disampikan oleh pihak BP Batam melalui Kabiro Humas Promosi dan Protokol, Dendi Gustinandar, masa sanggahan yang diberikan kepada seluruh peserta tender adalah tanggal 7 sd 9 September 2020.

Terkait isi surat sanggahan, Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus menjelaskan bahwa pihaknya memaparkan secara gamblang hal-hal yang berkenaan dengan proses lelang yang dilaksanakan oleh pihak BP Batam yang diskriminatif terhadap ATB.

“Semua kami paparkan secara gamblang dalam surat sanggahan kepada BP Batam,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, Rabu (9/09).

Menurut Maria, ATB mengikuti semua prosedur yang ada untuk menyampaikan keberatannya terhadap proses hasil Pemilihan Langsung Mitra Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam. Termasuk memberikan sanggahan sesuai dengan prosedur yang ada.

Dalam sanggahannya ATB menegaskan keberatannya atas proses dan hasil pemilihan langsung yang diselenggarakan oleh BP Batam.

Pasalnya, ada sejumlah aturan yang diduga dilabrak oleh BP Batam dalam proses penunjukan langsung tersebut.

Salah satunya berkaitan dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dimana aturan tersebut tidak mengenal istilah Pemilihan Langsung, seperti yang dilakukan oleh BP Batam.

“Yang ada hanyalah tender, penunjukan langsung dan pengadaan langsung. Jadi, pemilihan langsung ini masuk kategori mana? Tidak ada diatur dalam aturan perundangan mengenai pengadaan barang/ jasa pemerintah,” jelas Maria.

Selain itu, menurut Maria, ATB juga merasa didiskriminasi dalam proses Pemilihan Langsung Mitra Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam. BP Batam menerapkan prasyarat khusus yang merugikan ATB.

ATB dituntut untuk menandatangani surat perjanjian di atas materai, yang meminta perusahaan mematuhi dan menyelesaikan semua notisi BPKP paling lambat 31 Oktober 2020. Padahal, notisi tersebut tidak berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Langsung.

BP Batam dinilai telah menyalah gunakan kewenangannya dengan menggunakan Notisi BPKP tidak sesuai dengan tujuan awal. Dia menegaskan, penunjukan BPKP adalah untuk proses pengakhiran konsesi, bukan untuk syarat pemilihan langsung.

ATB menilai, penggunaan Notisi sebagai syarat pemilihan langsung telah terindikasi diskriminasi, sehingga melanggar UU no 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pasal 22, 23, 24 dan 25.

“Pelaksanaan pemilihan langsung ini dilakukan dengan tidak fair, dan terdapat perlakuan diskriminasi terhadap ATB,” tegas Maria.

Di sisi lain, penunjukan BPKP secara sepihak juga dinilai menciderai perjanjian konsesi antara ATB dan BP Batam. Menurut Maria, dalam pasal 19.3 perjanjian konsesi disepakati bahwa penunjukan pihak ketiga untuk melakukan audit harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Penunjukan BPKP adalah keputusan sepihak BP Batam. Selain itu, BPKP bukan ahli tentang SPAM. Sehingga penunjukkan BPKP juga melanggar pasal 19. 4 tentang penunjukkan ahli SPAM. Sehingga semua kajian teknis tentang SPAM tidak valid.

Pelaksanaan penunjukan langsung tersebut juga menyalahi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 59 tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Seperti diketahui, objek yang digunakan oleh BP Batam dalam proses pemilihan langsung masih merupakan milik ATB. Aset-aset tersebut belum sepenuhnya menjadi Barang Milik Negara (BMN), karena BP Batam belum menunaikan sejumlah kewajibannya.

Selain itu, aturan tersebut juga mewajibkan pemilihan mitra diumumkan terlebih dahulu di media massa nasional dan media  massa lokal atau internasional. Namun, BP Batam mengadakan proses pemilihan langsung tanpa pengumuman apapun.

“Bagaimana bisa BP Batam melakukan penunjukan langsung untuk mitra operasinal dan pemeliharaaan SPAM Batam untuk waktu 6 bulan, padahal objeknya belum menjadi BMN?” tuturnya.

*(Zhr/GoWestId)

Kaitan atb batam, batam, Bp batam, Surat Sanggahan, top
Redaksi 10 September 2020 10 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Desainer Muda Batam Semarakkan Malam Puncak BBFW 2020
Artikel Selanjutnya Yopie “Poco-poco” Latul Meninggal Dunia, Berikut Perjalanan Kariernya

APA YANG BARU?

Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
Statistik 7 jam lalu 101 disimak
Krisis Anggaran dan Infrastruktur, Kepri Mundur Jadi Tuan Rumah Porwil Sumatera 2027
Sports 7 jam lalu 99 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 9 jam lalu 129 disimak
KSOP Batam Bantah Isu Tongkang Granit Terbalik karena Ditolak Singapura
Artikel 10 jam lalu 116 disimak
Sensus Ekonomi 2026: BPS Batam Terjunkan 800 Petugas, Sisir 400 Ribu Keluarga dan Pelaku Usaha
Artikel 11 jam lalu 132 disimak

POPULER PEKAN INI

Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
Documentary 6 hari lalu 459 disimak
Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
Artikel 5 hari lalu 428 disimak
Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 3 hari lalu 413 disimak
Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 388 disimak
Ikan Lepu (Lion Fish)
Rupa 6 hari lalu 369 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?