Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Investasi Digital Batam Terganjal Pasokan Energi Listrik
    16 jam lalu
    Perkiraan Cuaca Minggu (27/09): Seharian Berawan, Siang-Malam Diguyur Hujan
    19 jam lalu
    Kabut Asap Kiriman Kalimantan Selimuti Batam, Jarak Pandang Hanya 2.000 Meter
    1 hari lalu
    Acungkan Parang ke Jukir, Oknum Sekuriti di Batam Ditangkap Polisi
    2 hari lalu
    Kabar Duka: Putra Bungsu Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Seorang Janda dan Dua Anak Lelakinya
    14 jam lalu
    Ratusan Pelari Meramaikan Tropical Night Run 2026 di Bintan Industrial Estate
    14 jam lalu
    Ancaman Karhutla vs. Banjir Yang Mengintai; Puncak Musim Hujan Kepri pada Januari 2027
    14 jam lalu
    Asian Games 2026, Rahmat Erwin Sumbangkan Emas Kedua Untuk Indonesia
    21 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang 2-0 atas Singapura Timnas Garuda Buka Peluang
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    7 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

ATB Resmi Serahkan Surat Sanggahan ke BP Batam

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.7k disimak

SESUAI dengan jadwal waktu sanggahan lelang yang telah ditetapkan, akhirnya PT Adhya Tirta Batam (ATB) resmi menyerahkan surat sanggahan terhadap hasil Pemilihan Langsung Mitra Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam kepada BP Batam, pada Rabu (9/09).

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, informasi yang disampikan oleh pihak BP Batam melalui Kabiro Humas Promosi dan Protokol, Dendi Gustinandar, masa sanggahan yang diberikan kepada seluruh peserta tender adalah tanggal 7 sd 9 September 2020.

Terkait isi surat sanggahan, Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus menjelaskan bahwa pihaknya memaparkan secara gamblang hal-hal yang berkenaan dengan proses lelang yang dilaksanakan oleh pihak BP Batam yang diskriminatif terhadap ATB.

“Semua kami paparkan secara gamblang dalam surat sanggahan kepada BP Batam,” ujar Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, Rabu (9/09).

Menurut Maria, ATB mengikuti semua prosedur yang ada untuk menyampaikan keberatannya terhadap proses hasil Pemilihan Langsung Mitra Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam. Termasuk memberikan sanggahan sesuai dengan prosedur yang ada.

Dalam sanggahannya ATB menegaskan keberatannya atas proses dan hasil pemilihan langsung yang diselenggarakan oleh BP Batam.

Pasalnya, ada sejumlah aturan yang diduga dilabrak oleh BP Batam dalam proses penunjukan langsung tersebut.

Salah satunya berkaitan dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dimana aturan tersebut tidak mengenal istilah Pemilihan Langsung, seperti yang dilakukan oleh BP Batam.

“Yang ada hanyalah tender, penunjukan langsung dan pengadaan langsung. Jadi, pemilihan langsung ini masuk kategori mana? Tidak ada diatur dalam aturan perundangan mengenai pengadaan barang/ jasa pemerintah,” jelas Maria.

Selain itu, menurut Maria, ATB juga merasa didiskriminasi dalam proses Pemilihan Langsung Mitra Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi SPAM Batam. BP Batam menerapkan prasyarat khusus yang merugikan ATB.

ATB dituntut untuk menandatangani surat perjanjian di atas materai, yang meminta perusahaan mematuhi dan menyelesaikan semua notisi BPKP paling lambat 31 Oktober 2020. Padahal, notisi tersebut tidak berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Langsung.

BP Batam dinilai telah menyalah gunakan kewenangannya dengan menggunakan Notisi BPKP tidak sesuai dengan tujuan awal. Dia menegaskan, penunjukan BPKP adalah untuk proses pengakhiran konsesi, bukan untuk syarat pemilihan langsung.

ATB menilai, penggunaan Notisi sebagai syarat pemilihan langsung telah terindikasi diskriminasi, sehingga melanggar UU no 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya pasal 22, 23, 24 dan 25.

“Pelaksanaan pemilihan langsung ini dilakukan dengan tidak fair, dan terdapat perlakuan diskriminasi terhadap ATB,” tegas Maria.

Di sisi lain, penunjukan BPKP secara sepihak juga dinilai menciderai perjanjian konsesi antara ATB dan BP Batam. Menurut Maria, dalam pasal 19.3 perjanjian konsesi disepakati bahwa penunjukan pihak ketiga untuk melakukan audit harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Penunjukan BPKP adalah keputusan sepihak BP Batam. Selain itu, BPKP bukan ahli tentang SPAM. Sehingga penunjukkan BPKP juga melanggar pasal 19. 4 tentang penunjukkan ahli SPAM. Sehingga semua kajian teknis tentang SPAM tidak valid.

Pelaksanaan penunjukan langsung tersebut juga menyalahi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 59 tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Seperti diketahui, objek yang digunakan oleh BP Batam dalam proses pemilihan langsung masih merupakan milik ATB. Aset-aset tersebut belum sepenuhnya menjadi Barang Milik Negara (BMN), karena BP Batam belum menunaikan sejumlah kewajibannya.

Selain itu, aturan tersebut juga mewajibkan pemilihan mitra diumumkan terlebih dahulu di media massa nasional dan media  massa lokal atau internasional. Namun, BP Batam mengadakan proses pemilihan langsung tanpa pengumuman apapun.

“Bagaimana bisa BP Batam melakukan penunjukan langsung untuk mitra operasinal dan pemeliharaaan SPAM Batam untuk waktu 6 bulan, padahal objeknya belum menjadi BMN?” tuturnya.

*(Zhr/GoWestId)

Kaitan atb batam, batam, Bp batam, Surat Sanggahan, top
Redaksi 10 September 2020 10 September 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Desainer Muda Batam Semarakkan Malam Puncak BBFW 2020
Artikel Selanjutnya Yopie “Poco-poco” Latul Meninggal Dunia, Berikut Perjalanan Kariernya

APA YANG BARU?

Seorang Janda dan Dua Anak Lelakinya
Catatan Netizen 14 jam lalu 188 disimak
Ratusan Pelari Meramaikan Tropical Night Run 2026 di Bintan Industrial Estate
Sports 14 jam lalu 110 disimak
Ancaman Karhutla vs. Banjir Yang Mengintai; Puncak Musim Hujan Kepri pada Januari 2027
Lingkungan 14 jam lalu 235 disimak
Investasi Digital Batam Terganjal Pasokan Energi Listrik
Artikel 16 jam lalu 246 disimak
Perkiraan Cuaca Minggu (27/09): Seharian Berawan, Siang-Malam Diguyur Hujan
Artikel 19 jam lalu 206 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 5 hari lalu 679 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 3 hari lalu 539 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 2 hari lalu 534 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 2 hari lalu 476 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 5 hari lalu 461 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?