Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ngaku Dirampok, Seorang Pria di Bengkong Lukai Diri Sendiri Karena Terlilit Pinjol
    22 jam lalu
    Potong Birokrasi Nelayan, Pemko Batam Luncurkan Tim Cakalang
    1 hari lalu
    Pelaku Jadi Tersangka, Bakar Rayap Pakai Ban Dalam Lahan 10 Hektare di Tembesi Batam Ludes
    1 hari lalu
    SCC Resmikan Terminal Baru HarbourFront Berbasis Teknologi Terintegrasi
    1 hari lalu
    BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    2 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    3 hari lalu
    Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
    4 hari lalu
    143 Siswa SMAN 5 Tanjungpinang Ikut Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
    5 hari lalu
    Grup Musik No Na Buka Era Album Island Girl Lewat Lagu Star
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    3 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    6 hari lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Aturan Baru Covid-19 Di Indonesia Setelah Muncul Varian Omicron

Editor Admin 5 tahun lalu 800 disimak

PEMERINTAH menerbitkan sejumlah peraturan baru terkait penanganan Covid-19 akibat munculnya varian baru Covid-19 Covid-19 B.1.1.529 atau Varian Omicron sudah tepat.

Daftar Isi
Penambahan Waktu KarantinaPerkuat Deteksi VarianSudah Menyebar di 13 Negara

Aturan pertama, pemerintah resmi menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 11 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron.

11 negara yang diblokade itu antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

“List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh Pemerintah,” kata Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers, Minggu (18/11/2021).

Peraturan ini dikecualikan kepada pemegang visa diplomatik dan dinas, pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan, masuk dengan skema Travel Corridor Arrangement, dan delegasi negara anggota G20.

Penambahan Waktu Karantina

Aturan kedua, Warga Negara Indonesia (WNI) dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.

Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7×24 jam.

Para pelaku perjalanan internasional yang dikarantina tetap wajib sudah divaksin dan melakukan tes Covid-19 pada awal (entry test) dan akhir (exit test) masa karantina untuk memastikan mereka tidak membawa virus Covid-19 dari luar negeri.

Entry test akan dilakukan saat tiba di pintu masuk Indonesia, dan exit tes akan dilakukan pada hari ke-6 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang

melakukan karantina dengan durasi 7 hari, dan pada hari ke-13 karantina bagi yang karantina dengan durasi 14 hari.

Perkuat Deteksi Varian

Spesimen dari entry dan exit tes akan langsung diperiksa dengan metode whole genome sequencing untuk mendeteksi varian apa yang terkandung di dalamnya demi mencegah masuknya varian yang diawasi WHO seperti Delta dan Omicron.

“Dunia dan Indonesia sekarang sudah jauh lebih cepat dan lebih canggih mengidentifikasi varian-varian baru. Jadi setiap ada Alpha, Beta, Delta, setiap ada varian baru terjadi lonjakan. Jadi faktor utama lonjakan adalah varian baru,” kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi.

Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas), pemerintah memperkuat 3T (testing, tracing, dan treatment), dan percepatan vaksinasi Covid-19.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sudah Menyebar di 13 Negara

Diketahui, Organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat (26/11/2021) mengumumkan varian of concern Covid-19 terbaru adalah B.1.1.529 atau dinamai Varian Omicron.

Sampai saat ini, 13 negara sudah mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian omicron ini di negara mereka.

Dimulai dari Afrika Selatan dan Botswana, lalu mulai ditemukan juga di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.

Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara.

(*)

Kaitan aturan, Covid-19, Omicron, PPKM
Admin 29 November 2021 29 November 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Mengenal Omicron ; “Kekhawatiran Baru Dunia”
Artikel Selanjutnya Jalin Komunikasi dan Koordinasi Antar Lembaga, BP Batam Gelar FGD

APA YANG BARU?

Ngaku Dirampok, Seorang Pria di Bengkong Lukai Diri Sendiri Karena Terlilit Pinjol
Artikel 22 jam lalu 87 disimak
Potong Birokrasi Nelayan, Pemko Batam Luncurkan Tim Cakalang
Artikel 1 hari lalu 96 disimak
Pelaku Jadi Tersangka, Bakar Rayap Pakai Ban Dalam Lahan 10 Hektare di Tembesi Batam Ludes
Artikel 1 hari lalu 239 disimak
SCC Resmikan Terminal Baru HarbourFront Berbasis Teknologi Terintegrasi
Artikel 1 hari lalu 224 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 1 hari lalu 346 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 2 hari lalu 577 disimak
Meriah! Pesta Rakyat HUT ke-13 RW 20 Cipta Permata Dihadiri Camat dan Lurah
Artikel 6 hari lalu 523 disimak
Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 4 hari lalu 369 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 1 hari lalu 346 disimak
Udara Membaik, Disdik Batam Kembalikan Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka
Pendidikan 6 hari lalu 334 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?