Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    DPRD Batam Mau Bangun Pagar Gedung, Total Anggaran Rp6 Miliar
    19 jam lalu
    Ratusan Pengajuan UWT Warga Puskopkar Batuaji Tertahan di BP Batam
    20 jam lalu
    Lakalantas Tunggal di Batam Tewaskan Seorang Pengendara Sepeda Motor
    1 hari lalu
    Polda Kepri Kembali Amankan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Etomidate
    2 hari lalu
    Aksi Bersih Lingkungan Tandai Peringatan Hari Buruh di Kota Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
    17 jam lalu
    Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
    18 jam lalu
    Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
    19 jam lalu
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    3 hari lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    15 jam lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    19 jam lalu
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Banyak Hoax di Medsos, Pemerintah Siapkan Besaran Dendanya

Editor Admin 6 tahun lalu 1.2k disimak

SELAIN mengumpulkan konten-konten hoaks terkait virus corona, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku siap mengeluarkan peraturan menteri (Permen) turunan dari UU ITE untuk mengurangi penyebaran hoaks.

Dijelaskan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, Permen dari turunan UU ITE itu tujuannya memang untuk lebih memberikan rincian mengenai penyebaran informasi hoaks di Tanah Air.

Khususnya sanksi atau denda yang diberlakukan.

Pelaku yang ketahuan menyebarkan hoaks bisa didenda mencapai Rp1 miliar, sedangkan platform digital seperti Facebook hingga YouTube bisa dikenai sanksi Rp500 juta.

“Soal denda Rp500 juta itu ada di dalam PP [Peraturan Pemerintah]. Sementara untuk tata kelola PSE [Penyelenggara Sistem Elektronik] ada di Permen, nanti ada rinciannya, ada kena denda berapa, kapan dikenai denda, tahapannya bagaimana,” ungkap Semuel saat dijumpai awak media di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (3/2) kemarin.

Di dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) yang direvisi pada 2016, ada Pasal 45A yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan mengakibatkan konsumen dalam transaksi elektronik dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Selain itu, Kominfo juga telah merilis PP No. 71 Tahun 2019 mengenai PSTE (Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik), menggantikan PP PSTE No. 82 Tahun 2012.

Nah, dari apa yang dikatakan Semuel, Permen yang siap dibikin ini bakal fokus mengenai tata kelola PSE seperti Google, Facebook, dan layanan digital lainnya.

“Tata kelola pendaftaran PSE ada di Permen, mulai dari bagaimana daftarnya, syaratnya, apa saja yang harus disiapkan. Nanti diatur, siapapun bisa mendaftarkan diri, kalau sudah memenuhi syarat, mereka boleh berbisnis di Indonesia,” sambung Semuel.

Soal penyebaran hoaks itu sendiri, Kominfo bakal memberlakukan tiga tahap. 

“Pertama itu peringatan, lalu pemblokiran, dan yang terakhir mengeluarkan PSE dari daftar. Nanti itu ‘kan ada White List, nanti dikeluarkan itu mereka dari daftar ini. Seharusnya PSE seperti Facebook yang ada di Indonesia itu bisa cegah hoaks, seperti filter konten sebelum tersebar karena mereka punya teknologinya,” tutup Semuel.

(*)

Kaitan berita, facebook, hoax, informasi, medsos, top
Admin 4 Februari 2020 4 Februari 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 3 WNI Yang Tak Lolos Skrining di Wuhan Masih Terus Dipantau
Artikel Selanjutnya Eco Electric Power Tertarik Investasi di Batam

APA YANG BARU?

Data Kemiskinan di Batam Terbaru
Statistik 15 jam lalu 124 disimak
“Di Lahan Gambir yang Rusak dan Reruntuhan Istana Riouw Lama”
Histori 17 jam lalu 165 disimak
Kedai-kedai Kopi Singapura yang Bertahan Lama
Catatan Netizen 18 jam lalu 141 disimak
Waspada Penyakit Malaria di Tanjungpinang
Lingkungan 19 jam lalu 158 disimak
Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
Statistik 19 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 7 hari lalu 448 disimak
Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 7 hari lalu 412 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 4 hari lalu 391 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 4 hari lalu 386 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri: Berpeluang Hujan Ringan–Sedang Selama 29–30 April 2026
Artikel 5 hari lalu 381 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?