Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    1 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    2 jam lalu
    Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
    4 jam lalu
    Gudang PT Solar Super Power New Energy di Batam Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
    4 jam lalu
    Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak 9 Tahun di Batam
    5 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    2 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    5 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 jam lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

BC Batam Perketat Aturan Pengawasan Jasa Titip Barang

Editor Admin 2 tahun lalu 407 disimak
Ilustrasi, kantor Bea dan Cukai Batam. Disediakan oleh GoWest.ID

DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementrian Keuangan memperkuat pengawasan pergerakan barang masuk ke Indonesia menggunakan jasa titip atau jastip.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Aturan ini ditetapkan pada 11 Desember 2023 dan mulai berlaku 90 hari sejak tanggal diundangkan atau pada 10 Maret 2024.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia mengatakan pihaknya dengan kebijakan tersebut pihaknya memperketat pengawasan masuk dan keluarnya barang dari Batam.

“Dengan kebijakan ini pengawasan akan kita perketat ,” ujarnya beberapa hari kemarin.

Dalam aturan tersebut disebutkan penumpang dibatasi membawa alas kaki hanya boleh 2 pasang per penumpang, tas hanya 2 pieces per penumpang, barang tekstil jadi lainnya hanya boleh 5 pieces per penumpang.

Kemudian elektronik hanya boleh 5 unit dengan total maksimal free on board (FOB) 1.500 dolar Amerika Serikat per penumpang, serta telepon seluler, handheld dan komputer tablet hanya boleh 2 pieces per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun.

“Dengan demikian, Bea Cukai hanya menjalan Permendag yang dimaksud,” katanya.

Diketahui, DJBC meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli produk dari luar negeri dengan menggunakan jastip. Alasannya, pembelian barang dari luar negeri dengan jastip merugikan negara sebab barang yang dibeli tidak dikenakan bea masuk.

Untuk mencegahnya, DJBC menyiapkan langkah melalui pembuatan profil atau profiling penumpang yang kerap berpergian melalui bandara atau pelabuhan.

“Kita sebagai eksekutor saja untuk melaksanakan regulasi yang dikeluarkan,” tutupnya.

(dha)

Kaitan batam, bea cukai, jasa titip
Admin 17 Maret 2024 17 Maret 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Syarat Bawa Kendaraan FTZ dari Batam Saat Mudik Lebaran
Artikel Selanjutnya Tips Agar Pinjol Tak Sebar Data Kita

APA YANG BARU?

Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
Artikel 1 jam lalu 73 disimak
“Dua Bapak dengan Balita Mereka”
Catatan Netizen 2 jam lalu 61 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 2 jam lalu 77 disimak
“Tanjak Perkasa Alam Karimun”
Enjoy Karimun 3 jam lalu 75 disimak
Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
Artikel 4 jam lalu 80 disimak

POPULER PEKAN INI

Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
Pendidikan 6 hari lalu 701 disimak
Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
Pendidikan 6 hari lalu 691 disimak
Mahasiswa Batam Akan Gelar Aksi 18 Juni 2026 dengan Sembilan Tuntutan “Tuntutan 45”
Artikel 6 hari lalu 649 disimak
#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 4 hari lalu 604 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 5 hari lalu 588 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?