By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapal Remote Control yang Buat Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam
    1 jam lalu
    Rudi Lebih Suka Dapur 3 untuk Relokasi Warga Sembulang
    2 jam lalu
    BP Batam Perpanjang Masa Pendaftaran Relokasi untuk Warga Sembulang
    2 jam lalu
    Uji Coba Kapal Remote Control, Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam di Danau Greenland
    3 jam lalu
    Solidaritas Buruh Batam untuk Warga Rempang
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Digitalisasi Sekolah SMAN 20 Batam
    1 hari lalu
    Takluk 0-1 di Laga Terakhir Grup, Timnas Indonesia Tetap Lolos ke 16 Besar
    1 hari lalu
    Tarian Jogi Semarakkan Pekan Kebudayaan Kepri 2023
    1 hari lalu
    Sementara, Indonesia di Peringkat Enam Klasemen medali Asian Games 2022
    1 hari lalu
    Kebun Anggur Berkonsep Green House di Tembeling
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Karas
    2 minggu lalu
    Pulau Galang Baru
    2 minggu lalu
    Pulau Galang
    2 minggu lalu
    Zapin Penyengat
    3 minggu lalu
    Pulau Rempang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
    1 hari lalu
    “Nuansa Kapal Pesiar di Hotel Bintang 4 Batam” | On Location
    2 minggu lalu
    “Mengapa Perlu Naik Trans Batam?” | On Location
    4 minggu lalu
    Kebun Raya Batam; “Perlu Komitmen Total” | On Location
    1 bulan lalu
    Pariwisata Kepri Paska Pandemi | On Location
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
Sebaran
  •  
    Pekan Kebudayaan Semarakkan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri...
    HARI Jadi Provinsi Kepri yang diperingati setiap tanggal 24 September disemarakkan dengan pekan kebu
    694 Sebaran
  •  
    Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Batam...
    DUA kurir narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional ditangkap di Batam. Kurir narkoba HR dan AK
    681 Sebaran
  •  
    Rencana Baru Relokasi, Warga Rempang Pindah ke Tanjung Banun...
    KEHADIRAN Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia tampaknya membawa perubahan baru bagi renc
    703 Sebaran
  •  
    153 WN China Pelaku Love Scamming di Batam Dipulangkan ke Negaranya...
    SEBANYAK 153 warga negara (WN) China tersangka penipuan berkedok asmara atau love scamming dipulangk
    752 Sebaran
  •  
    Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Masyarakat di Batam Jadi Prioritas...
    PENANGANAN masalah kesehatan jiwa masyarakat menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Salah
    689 Sebaran
Menyimak: Buka Siang Hari Ramadhan, Kedai Kopi di Tanjungpinang Dilarang Pakai Penutup Kain
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Cerita Foto
    • Berita Video
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2023 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Buka Siang Hari Ramadhan, Kedai Kopi di Tanjungpinang Dilarang Pakai Penutup Kain

Yunus Suchari
Update Terakhir 2023/03/23 at 7:13 PM
Editor Yunus Suchari 6 bulan lalu 419x disimak
Sebar
Sebar
426
SEBARAN
ShareWhatsappTelegram

PEMERINTAH Kota (Pemko) Tanjungpinang melarang kedai kopi atau rumah makan menutup kedainya menggunakan kain atau tirai di waktu siang selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat. “Tidak perlu ditutup pakai kain, sebaiknya dibuka saja biar terlihat siapa saja yang ada di dalam kedai kopi,” ujarnya, Rabu (22/3/2023).

Sekda mengatakan, kebijakan tersebut dilaksanakan lebih dari empat tahun lalu. Sebelumnya, kebijakan Pemko Tanjungpinang selama Ramadhan yakni pedagang wajib menutup rumah makan dan kedai kopi dengan menggunakan kain atau tirai.

Kebijakan itu untuk menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Setelah dievaluasi, kata dia, ditemukan banyak warga yang seharusnya menjalankan ibadah puasa, malah berada di dalam kedai kopi atau rumah makan.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemko Tanjungpinang memberlakukan kebijakan melarang pemilik kedai kopi dan rumah makan menutup usahanya dengan kain dan tirai.

“Ya, tentu kebijakan itu diberlakukan setelah wali kota dan wakil wali kota mendapat aspirasi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat,” kata Sekda seperti dilansir Antara.

Zulhidayat juga menegaskan pemilik warung, toko, restoran dan kafe dilarang menjual minuman keras atau minuman beralkohol yang memabukkan. Pemko Tanjungpinang juga melarang pedagang menjual minuman tradisional yang dapat menyebabkan mabuk, seperti tuak.

“Selama Ramadhan, tidak boleh menjual minuman beralkohol atau minuman jenis lainnya yang menyebabkan mabuk. Saya pikir seluruh pihak sepakat dengan kebijakan ini,” tuturnya.

Pemilik restoran, pujasera, dan kafe yang dilengkapi dengan fasilitas hiburan seperti televisi dan karaoke hanya dapat mengaktifkan peralatan musik tanpa bernyanyi dengan mengatur volume suara agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah shalat tarawih dan tadarus mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Sementara itu, tempat hiburan seperti diskotek, klub malam, pijat, spa, tempat permainan ketangkasan atau gelanggang permainan dan kegiatan usaha sejenis lainnya ditutup selama Ramadhan, kecuali usaha itu menjadi bagian dari fasilitas hotel yang disediakan khusus bagi tamu hotel yang menginap dapat beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

“Ketentuan selama Ramadhan untuk kegiatan usaha perdagangan tersebut, semata-mata menghormati warga yang sedang melaksanakan ibadah selama Ramadhan,” ucapnya.

(*/pir)

Pilihan Artikel untuk Anda

Kapal Remote Control yang Buat Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam

Rudi Lebih Suka Dapur 3 untuk Relokasi Warga Sembulang

BP Batam Perpanjang Masa Pendaftaran Relokasi untuk Warga Sembulang

Uji Coba Kapal Remote Control, Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam di Danau Greenland

Solidaritas Buruh Batam untuk Warga Rempang

Kaitan Kedai kopi, kepri, RAMADHAN, tanjungpinang, Warung makan
Yunus Suchari 23 Maret 2023 23 Maret 2023
Sebar Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bawaslu: Indeks Kerawanan Pemilu di Batam Kategori Sedang
Artikel Selanjutnya Sanksi Teguran dari SPAM Batam Untuk Pencuri Air Belasan Tahun
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Kapal Remote Control yang Buat Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam
Artikel 1 jam lalu
Rudi Lebih Suka Dapur 3 untuk Relokasi Warga Sembulang
Artikel 2 jam lalu
BP Batam Perpanjang Masa Pendaftaran Relokasi untuk Warga Sembulang
Artikel 2 jam lalu
Uji Coba Kapal Remote Control, Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam di Danau Greenland
Artikel 3 jam lalu
Solidaritas Buruh Batam untuk Warga Rempang
Artikel 4 jam lalu
- Advertisement -
Ad imageAd image

POPULER PEKAN INI

Uji Coba Kapal Remote Control, Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam di Danau Greenland
Artikel 3 jam lalu
Rencana Baru Relokasi, Warga Rempang Pindah ke Tanjung Banun
Artikel 4 hari lalu
Polemik Rempang: “Mencari Nafkah, Dirundung Kerisauan”
In Depth 2 hari lalu
Berpotensi Maladministrasi, Ombudsman RI Tegur Pemerintah soal PSN di Rempang
In Depth 5 hari lalu
Liga Batam 2023, PS Seuramoe Tantang Batam City di Final
Sports 2 hari lalu
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2023. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?