Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Mengkonfirmasi Adanya Penurunan Nilai Ekspor pada Awal Tahun 2026
    8 jam lalu
    Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
    1 hari lalu
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    2 hari lalu
    Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
    2 hari lalu
    Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
    6 jam lalu
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    21 jam lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    1 hari lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    2 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Buka Siang Hari Ramadhan, Kedai Kopi di Tanjungpinang Dilarang Pakai Penutup Kain

Editor Admin 3 tahun lalu 660 disimak

PEMERINTAH Kota (Pemko) Tanjungpinang melarang kedai kopi atau rumah makan menutup kedainya menggunakan kain atau tirai di waktu siang selama Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat. “Tidak perlu ditutup pakai kain, sebaiknya dibuka saja biar terlihat siapa saja yang ada di dalam kedai kopi,” ujarnya, Rabu (22/3/2023).

Sekda mengatakan, kebijakan tersebut dilaksanakan lebih dari empat tahun lalu. Sebelumnya, kebijakan Pemko Tanjungpinang selama Ramadhan yakni pedagang wajib menutup rumah makan dan kedai kopi dengan menggunakan kain atau tirai.

Kebijakan itu untuk menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Setelah dievaluasi, kata dia, ditemukan banyak warga yang seharusnya menjalankan ibadah puasa, malah berada di dalam kedai kopi atau rumah makan.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemko Tanjungpinang memberlakukan kebijakan melarang pemilik kedai kopi dan rumah makan menutup usahanya dengan kain dan tirai.

“Ya, tentu kebijakan itu diberlakukan setelah wali kota dan wakil wali kota mendapat aspirasi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat,” kata Sekda seperti dilansir Antara.

Zulhidayat juga menegaskan pemilik warung, toko, restoran dan kafe dilarang menjual minuman keras atau minuman beralkohol yang memabukkan. Pemko Tanjungpinang juga melarang pedagang menjual minuman tradisional yang dapat menyebabkan mabuk, seperti tuak.

“Selama Ramadhan, tidak boleh menjual minuman beralkohol atau minuman jenis lainnya yang menyebabkan mabuk. Saya pikir seluruh pihak sepakat dengan kebijakan ini,” tuturnya.

Pemilik restoran, pujasera, dan kafe yang dilengkapi dengan fasilitas hiburan seperti televisi dan karaoke hanya dapat mengaktifkan peralatan musik tanpa bernyanyi dengan mengatur volume suara agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah shalat tarawih dan tadarus mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Sementara itu, tempat hiburan seperti diskotek, klub malam, pijat, spa, tempat permainan ketangkasan atau gelanggang permainan dan kegiatan usaha sejenis lainnya ditutup selama Ramadhan, kecuali usaha itu menjadi bagian dari fasilitas hotel yang disediakan khusus bagi tamu hotel yang menginap dapat beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB.

“Ketentuan selama Ramadhan untuk kegiatan usaha perdagangan tersebut, semata-mata menghormati warga yang sedang melaksanakan ibadah selama Ramadhan,” ucapnya.

(*/pir)

Kaitan Kedai kopi, kepri, RAMADHAN, tanjungpinang, Warung makan
Admin 23 Maret 2023 23 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bawaslu: Indeks Kerawanan Pemilu di Batam Kategori Sedang
Artikel Selanjutnya Sanksi Teguran dari SPAM Batam Untuk Pencuri Air Belasan Tahun

APA YANG BARU?

Perluas Akses Pendidikan, SMP Negeri 65 Batam Resmi Berdiri
Pendidikan 6 jam lalu 110 disimak
BP Batam Mengkonfirmasi Adanya Penurunan Nilai Ekspor pada Awal Tahun 2026
Artikel 8 jam lalu 110 disimak
Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
Sports 21 jam lalu 185 disimak
Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
Artikel 1 hari lalu 232 disimak
Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
Sports 1 hari lalu 215 disimak

POPULER PEKAN INI

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 6 hari lalu 579 disimak
Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 540 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 5 hari lalu 471 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 5 hari lalu 452 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 5 hari lalu 445 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?