Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
    10 jam lalu
    3 Tersangka Jambret Mahasiswi di Batam Kota Ditangkap
    10 jam lalu
    Perbaikan Pipa SPAM Simpang Plamo Rampung
    11 jam lalu
    Prakiraan Cuaca Kepri: Didominasi Awan Tebal dan Potensi Hujan Ringan
    11 jam lalu
    Khawatir Ganggu Stabilitas Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    8 jam lalu
    Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
    10 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Meksiko Sukses Taklukan Afrika Selatan 2-0
    1 hari lalu
    Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
    1 hari lalu
    Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    3 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    4 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    6 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Butuh 48 Ribu Dukungan Untuk Calon Perseorangan di Batam

Editor Admin 7 tahun lalu 897 disimak

CALON Walikota dan Wakil Walikota Batam non partai atau calon perseorangan harus mengumpulkan minimal 48.816 dukungan. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Zaki Setiawan mengatakan jumlah ini sesuai aturan di Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah.

“Pada Pasal 41 ayat (2) sudah diatur tentang syarat jumlah dukungan bagi pasangan calon perseorangan,” kata Zaki di Sekupang, Jumat (11/10).

Ia mengatakan calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu terakhir.

Apabila jumlah penduduk yang termuat dalam DPT sampai dengan 250 ribu jiwa, maka dukungan setidaknya 10 persen dari DPT. Bagi kabupaten/kota yang DPT-nya 250-500 ribu jiwa, calon perseorangan harus didukung minimal 8,5 persen.

Sedangkan untuk daerah yang memiliki DPT 500 ribu sampai 1 juta jiwa syarat dukungan sedikitnya 7,5 persen. Dan untuk DPT lebih dari 1 juta jiwa, harus didukung minimal 6,5 persen.

“DPT Kota Batam pada Pemilu 2019 adalah 650.876 jiwa. Artinya jumlah minimal dukungan yang diajukan calon perseorangan adalah 7,5 persen dari DPT, atau 48.816 syarat dukungan,” tuturnya.

Jumlah dukungan ini, sambung Zaki, harus tersebar di lebih dari 50 persen kecamatan. Artinya minimal ada di 7 kecamatan di Kota Batam. Karena jumlah kecamatan yang dimiliki Batam sebanyak 12 kecamatan.

“Dukungan tersebut juga  hanya diberikan kepada 1 pasangan calon. Tidak boleh ganda,” kata dia.

Kemudian, berdasar Surat KPU Nomor 1917/PL.01.9-SD/06/KPU/IX/2019 perihal tahapan pencalonan Pilkada 2020, surat pernyataan dukungan pasangan calon perorangan (Model B.1-KWK) ini juga harus disertai bukti dukungan berupa fotokopi KTP elektronik (KTP-el) dan ditempel di surat pernyataan. Satu surat pernyataan dukungan untuk satu orang.

“Jadi nanti di Pilkada 2020, surat pernyataan dukungan dan fotokopi KTP-el yang memberikan dukungan tidak terpisah, tapi langsung disertakan dan ditempel dalam selembar formulir dukungan yang ditandatangani oleh orang yang memberikan dukungan,” kata Zaki.

Dengan begitu akan mempermudah proses penyusunan administrasi dukungan. Baik bagi penyelenggara maupun pasangan calon. Selain itu, proses penelitian terhadap syarat minimal dukungan pasangan calon perseorangan juga bisa dilakukan lebih mudah dan cepat.

“Ini akan menekan kemungkinan adanya dukungan ganda atau nama seseorang dicatut dalam daftar pemberi dukungan. Sebab pemberian dukungan tercatat dalam formulir dan menandatangani sendiri formulir dukungan,” terang Zaki.

Berbeda dengan sebelumnya, Pilkada 2015, surat pernyataan dukungan bisa secara kolektif dan fotokopi KTP-el terpisah. Sehingga perlu waktu lama bagi penyelenggara untuk meneliti antara surat pernyataan dukungan dengan fotokopi KTP-el yang bersangkutan. 

“Apalagi seperti Batam yang jumlah minimal dukungan bagi pasangan calon perseorangan mencapai puluhan ribu orang, butuh waktu panjang untuk mencari tumpukan fotokopi KTP-el masing-masing orang yang telah memberikan dukungan,” kata dia.

(*)

Kaitan calon perseorangan, KPU, pemilu 2020, top
Admin 14 Oktober 2019 14 Oktober 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya WTP Ketujuh Untuk Pemko Batam
Artikel Selanjutnya 3 Kesepakatan Prabowo – Paloh

APA YANG BARU?

Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 8 jam lalu 135 disimak
Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
Lingkungan 10 jam lalu 147 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 10 jam lalu 147 disimak
3 Tersangka Jambret Mahasiswi di Batam Kota Ditangkap
Artikel 10 jam lalu 146 disimak
Perbaikan Pipa SPAM Simpang Plamo Rampung
Artikel 11 jam lalu 136 disimak

POPULER PEKAN INI

Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 5 hari lalu 866 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 6 hari lalu 793 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 6 hari lalu 703 disimak
Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
Sports 5 hari lalu 608 disimak
Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 4 hari lalu 595 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?