Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kementerian Kelautan Jamin Perizinan Proyek Kabel Bawah Laut NCC Telah Memenuhi Ketentuan
    11 jam lalu
    ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
    14 jam lalu
    Nongsa Changi Cable Resmi Mendarat, Batam Kukuhkan Diri Jadi Gerbang Digital Indonesia
    15 jam lalu
    Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong, Polresta Barelang Sita 83 Motor di Batam
    1 hari lalu
    Dishub Batam Targetkan 15 Halte Baru Hingga 2027
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
    1 hari lalu
    Spanyol Juara Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Hujan Gol di Miami, Inggris Tekuk Prancis 6-4
    3 hari lalu
    Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    4 hari lalu
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pilihan gowest.id

Cara Mengadukan SMS Penipuan

Editor Redaksi 8 tahun lalu 1.3k disimak

KOMITE Regulasi Telekomunikasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) membuka layanan aduan untuk SMS dan telepon spam berisi penipuan melalui akun Twitter dan aduan melalui telepon.

“Kami sudah keluarkan ketetapan, yang sifatnya diindikasikan penipuan,” kata Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Murti, seperti dikutip dari Antara.

Pengguna yang mendapatkan SMS atau telepon penipuan dapat mengadu ke nomor BRTI di 159, atau yang paling mudah, melalui akun Twitter @aduanbrti. Caranya, jika penipuan berupa SMS, pengguna perlu mengambil tangkapan layar pesan dan mengirimnya ke akun @aduanbrti.

BRTI akan mem-verifikasi dan menganalisis aduan tersebut, lalu membuatkan tiket laporan ke sistem Smart PPI Kominfo, kemudian mengirimkan notifikasi melalui email ke operator seluler terkait.

Operator akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memblokir nomor yang mengganggu. BRTI memberi tenggat waktu kepada operator 1 x 24 jam untuk menangani laporan tersebut.

Setelah itu, operator wajib memberi tahu BRTI mengenai penyelesaian laporan tersebut, termasuk jika mereka memblokir nomor-nomor yang diminta.

BRTI akan memberi tahu pelanggan mengenai penyelesaian aduan tersebut.

Jika penipuan berbentuk panggilan telepon, pengguna harus menyertakan bukti rekaman untuk diadukan ke akun BRTI tersebut.

Aduan ini diatur melalui TAP BRTI Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penanganan Pengaduan Penyalahgunaan Jasa Telekomunikasi yang terbit pada 30 November lalu. Ketetapan ini berlaku mulai 10 Desember.

BRTI membuka aduan ini untuk menangani masalah penipuan melalui SMS atau telepon yang masih ada setelah aturan registrasi nomor ponsel berlaku tahun ini.

 

(*)

 

Kaitan pengaduan, Sms penipuan, top
Redaksi 1 Januari 2019 1 Januari 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ratusan Juta Uang Lama Kembali ke BI
Artikel Selanjutnya Rp.121 Juta Uang Donasi Terkumpul di Malam Tahun Baru

APA YANG BARU?

Kementerian Kelautan Jamin Perizinan Proyek Kabel Bawah Laut NCC Telah Memenuhi Ketentuan
Artikel 11 jam lalu 60 disimak
ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 14 jam lalu 399 disimak
Nongsa Changi Cable Resmi Mendarat, Batam Kukuhkan Diri Jadi Gerbang Digital Indonesia
Artikel 15 jam lalu 98 disimak
Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong, Polresta Barelang Sita 83 Motor di Batam
Artikel 1 hari lalu 139 disimak
Dishub Batam Targetkan 15 Halte Baru Hingga 2027
Artikel 1 hari lalu 152 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 6 hari lalu 433 disimak
ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 14 jam lalu 399 disimak
Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 3 hari lalu 336 disimak
Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 4 hari lalu 322 disimak
Penolakan Lahan Sekolah Rakyat di Pulau Rempang
In Depth 5 hari lalu 294 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?