Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
    4 jam lalu
    Akses Jalan Tengku Sulung Kembali Buka
    4 jam lalu
    Investasi Digital Batam Terganjal Pasokan Energi Listrik
    1 hari lalu
    Perkiraan Cuaca Minggu (27/09): Seharian Berawan, Siang-Malam Diguyur Hujan
    1 hari lalu
    Kabut Asap Kiriman Kalimantan Selimuti Batam, Jarak Pandang Hanya 2.000 Meter
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Adat, Etnografi, dan Ekonomi Masyarakat Kepulauan Riau, 1922
    4 jam lalu
    Seorang Janda dan Dua Anak Lelakinya
    24 jam lalu
    Ratusan Pelari Meramaikan Tropical Night Run 2026 di Bintan Industrial Estate
    24 jam lalu
    Ancaman Karhutla vs. Banjir Yang Mengintai; Puncak Musim Hujan Kepri pada Januari 2027
    24 jam lalu
    Asian Games 2026, Rahmat Erwin Sumbangkan Emas Kedua Untuk Indonesia
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    7 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    3 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Pendidikan

Dianggap Bisa Memicu Gairah Seksual, Siswi di Jepang Dilarang Menata Rambu Gaya Guncir Kuda

Editor Admin 5 tahun lalu 1.1k disimak

SEJUMLAH sekolah di Jepang melarang siswi perempuannya untuk menata rambut rambutnya ala Ariana Grande atau gaya kuncir kuda.

Seperti dikutip dari New York Post, gaya rambut model satu ini dinilai bisa menarik gairah seksual siswa laki-laki. Perkaranya adalah bagian tengkuk yang terlihat jelas.

“Mereka (sekolah-sekolah di Jepang) khawatir anak laki-laki akan (tergoda) melihat anak perempuan. Alasannya mirip dengan alasan aturan pakaian dalam berwarna putih bagi siswa perempuan,” ujar salah seorang mantan guru sekolah menengah di Jepang, Motoki Sugiyawa.

Menukil Vice, survei tahun 2020 menunjukkan bahwa di prefektur Fukuoka, 1 dari 10 sekolah telah melarang siswanya menata rambut dengan kuncir kuda.

Orang tua siswa menyatakan kemarahannya pada aturan yang dianggap tidak masuk akal tersebut. Mereka mendorong pemerintah Jepang untuk merevisi peraturan dewan pendidikan prefektur. Namun, tak semua sekolah mengikuti arahan tersebut.

“Banyak sekolah mengabaikan pemberitahuan yang tidak mengikat secara hukum,” ujar Sugiyama.

Larangan kuncir kuda dan warna pakaian dalam bukan satu-satunya pedoman ketat yang harus diikuti siswa Jepang. Sekolah juga memberlakukan pembatasan soal warna kaus kaki, panjang rok, dan bahkan bentuk alis.

Tak hanya itu, siswa juga dilarang mewarnai rambut mereka. Jika siswa tak memiliki rambut berwarna hitam dan lurus, maka mereka akan diminta untuk memberikan bukti bahwa rambut mereka alami.

Peraturan keras, yang dikenal juga sebagai ‘buraku kosoku’, berakar di Jepang sejak tahun 1870-an, saat pemerintah Jepang pertama kali menetapkan aturan dan sistem pendidikan.

Kala itu, berbagai peraturan dibuat untuk mengurangi kekerasan di sekolah. Namun, seiring waktu berjalan, aturan mulai bervariasi dari generasi ke generasi.

Namun, tak semua sekolah di Jepang mengikuti aturan tersebut.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan jepang, Kuncir kuda, rambut
Admin 13 Maret 2022 13 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Minyak Goreng Masih Langka, Kebijakan Kemendag Dipertanyakan
Artikel Selanjutnya Duh! Awkarin Curhat Dilamar Tapi Kena Prank

APA YANG BARU?

Nasib 1.025 Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Menggantung
Artikel 4 jam lalu 258 disimak
Akses Jalan Tengku Sulung Kembali Buka
Artikel 4 jam lalu 172 disimak
Adat, Etnografi, dan Ekonomi Masyarakat Kepulauan Riau, 1922
Histori 4 jam lalu 224 disimak
Seorang Janda dan Dua Anak Lelakinya
Catatan Netizen 24 jam lalu 231 disimak
Ratusan Pelari Meramaikan Tropical Night Run 2026 di Bintan Industrial Estate
Sports 24 jam lalu 146 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 6 hari lalu 704 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 3 hari lalu 568 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 3 hari lalu 562 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 3 hari lalu 495 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 3 hari lalu 482 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?