DEMI menjamin kehalalan produk industri kecil menengah (IKM), Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) mengadakan pelatihan untuk Fasilitasi Sertifikasi Halal di Hotel Tanjungpinang, Senin (6/3/2023).
“Pelatihan Fasilitasi Sertifikasi Halal ini, untuk memastikan produk-produk yang beredar di pasaran telah terjamin kehalalannya melalui sertifikat halal dari lembaga resmi,” ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ahmad Yani.
Selain itu, lanjut Yani, perhatian dan fasilitas yang diberikan pemerintah ini, untuk mendorong dan mendukung penuh geliat ekonomi masyarakat yang digerakkan oleh sektor industri Kecil menengah.
“Jadilah motor penggerak, munculnya IKM-IKM yang tangguh serta mempunyai inovasi dan kreatifitas untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas sesuai dengan standar yang ditentukan, dan pastikan produk dalam negeri harus mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Yani.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Sucipto, menyampaikan peserta pelatihan fasilitasi sertifikat halal ini berjumlah 50 pelaku IKM binaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang.
Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 6-7 Maret 2023 bertempat di Hotel CK Tanjungpinang.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Surya Admaja, menyampaikan sangat mendukang kegiatan ini. “Kegiatan fasilitasi sertifikasi halal ini sangat bagus, ini menjamin bahwa produk-produk halal di Kota Tanjungpinang telah terlabel dengan baik,” ujarnya.
Dengan begitu, sambungnya, para wisatawan terutama wisatawan muslim yang datang di Kota Tanjungpinang tidak ragu untuk membeli produk yang dijual.
Hadir sebagai narasumber kegiatan, Dodi Revinaldo, Lusi Andayani dan Ratna Wijayanti dari LPPOM MUI Provinsi Kepri.
(*/pir)