Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    THM di Batam Digerebek Bareskrim! 32 Orang Diamankan di Tengah Dugaan Pesta Narkoba
    16 jam lalu
    KSOP Larang Pompong Bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura
    1 hari lalu
    Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
    1 hari lalu
    DPR Minta Pemerintah Evaluasi Total Perizinan Ruang Laut di Batam
    1 hari lalu
    Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    20 jam lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    21 jam lalu
    14
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
    1 hari lalu
    1.225 Pelari Padati Dekranasda Fun & Run 2026 di Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

DJP Kementerian Keuangan Siapkan Pengembalian Dana PPN 12 Persen untuk Masyarakat

Editor Admin 2 tahun lalu 628 disimak
Konferensi pers Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen terhadap barang mewah di kantor DJP, Jakarta, Kamis (2/1/2025). © f. ANTARADisediakan oleh GoWest. ID

DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan telah memastikan bahwa dana masyarakat yang terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada transaksi yang tidak termasuk barang mewah akan dikembalikan.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyatakan, “Prinsipnya, jika ada kelebihan pemungutan pajak, dana tersebut harus dikembalikan.” Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis (2/1/2024).

Saat ini, DJP sedang merancang skema teknis untuk proses pengembalian dana tersebut. Pengembalian bisa dilakukan secara langsung kepada wajib pajak atau dengan memperbaiki faktur pajak yang telah dilaporkan.

Suryo juga menekankan bahwa tidak semua faktur pajak dikeluarkan secara insidental; ada juga yang diterbitkan secara sistematis. Oleh karena itu, DJP sedang mengeksplorasi berbagai opsi teknis untuk mengembalikan kelebihan PPN 12 persen.

“Teknisnya akan kami atur. Yang pasti, hak wajib pajak akan kami kembalikan. Saya berusaha untuk tidak memberatkan mereka,” ungkap Suryo.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Peraturan Perpajakan I, Hestu Yoga, menjelaskan bahwa secara regulasi, wajib pajak memiliki hak untuk mengajukan pengembalian dana melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan dapat mengkreditkan tarif 12 persen bagi pengusaha kena pajak (PKP).

Yoga menegaskan bahwa sistem yang disiapkan oleh DJP telah terintegrasi dengan baik, sehingga faktur yang diterbitkan oleh penjual akan tercatat dalam sistem dan dapat dikreditkan oleh pembeli.

Bagi konsumen akhir, pengembalian pajak juga memungkinkan, asalkan konsumen memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), meskipun hal ini hanya berlaku untuk faktur pajak standar.

“Skema ini sedang kami finalisasi untuk didiskusikan dengan para pelaku usaha. Selanjutnya, kami akan menyempurnakan skema sesuai regulasi yang ada atau mengembangkan regulasi baru,” tuturnya.

Presiden Prabowo Subianto juga mengungkapkan bahwa tarif PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada barang mewah, dengan pengumuman tersebut dibuat pada 31 Desember 2024. Ini merupakan satu hari sebelum penerapan tarif PPN 12 persen yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Di sisi lain, beberapa transaksi, seperti yang dilakukan oleh Google, Apple, dan Tokopedia, akan mulai menerapkan tarif PPN 12 persen pada 1 Januari 2025.

(ham/antara)

Kaitan DJP, pajak, PPN 12 persen, Ppn bm
Admin 3 Januari 2025 3 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pemerintah Batalkan Insentif PPN DTP untuk Tiga Komoditas
Artikel Selanjutnya Police Coast Guard Singapura : Nelayan Batam Langgar Batas Wilayah

APA YANG BARU?

THM di Batam Digerebek Bareskrim! 32 Orang Diamankan di Tengah Dugaan Pesta Narkoba
Artikel 16 jam lalu 104 disimak
Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
Lingkungan 20 jam lalu 148 disimak
Krisis Tenaga Pendidik di Batam
Pendidikan 21 jam lalu 146 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 1 hari lalu 205 disimak
KSOP Larang Pompong Bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Artikel 1 hari lalu 177 disimak

POPULER PEKAN INI

Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 6 hari lalu 498 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 5 hari lalu 477 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 6 hari lalu 450 disimak
BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 5 hari lalu 389 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 7 hari lalu 373 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?