Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
    22 jam lalu
    KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
    22 jam lalu
    Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
    23 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    1 hari lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    18 jam lalu
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    1 hari lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    5 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    5 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    20 jam lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    23 jam lalu
    Pulau Benan, Lingga
    6 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    7 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    6 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemerintah Batalkan Insentif PPN DTP untuk Tiga Komoditas

Editor Admin 1 tahun lalu 485 disimak
Ilustrasi, PPN

PEMERINTAH telah memutuskan untuk membatalkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) bagi tiga komoditas, yaitu tepung terigu, gula industri, dan MinyaKita. Keputusan ini seiring dengan penerapan tarif PPN 12 persen yang hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

Awalnya, pemerintah merencanakan untuk menanggung PPN sebesar 1 persen untuk ketiga komoditas tersebut jika tarif PPN 12 persen diterapkan pada barang dan jasa umum.

“Insentif sudah mulai diterapkan, kecuali satu, yaitu DTP 1 persen. Sekarang semua kembali menjadi 11 persen. Jadi, kami tidak akan memberikan insentif untuk MinyaKita, tepung terigu, dan gula industri,” jelas Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, pada konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis (2/1/2024).

Pada 31 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa tarif PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada barang dan jasa mewah. Barang dan jasa yang termasuk dalam kategori ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Meski terjadi perubahan dalam objek pajak yang dikenakan PPN 12 persen, Presiden menegaskan bahwa stimulus ekonomi yang telah dirancang tetap akan dilaksanakan.

Stimulus ini mencakup enam aspek, antara lain bantuan untuk rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta sektor properti.

Untuk rumah tangga, bantuan pangan dan PPN DTP untuk tiga komoditas tersebut serta diskon listrik 50 persen telah tersedia untuk masyarakat.

Dalam hal perlindungan pekerja, pemerintah memperkuat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk UMKM, terdapat perpanjangan masa berlaku insentif pajak penghasilan (PPh) 0,5 persen bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun.

Industri padat karya akan mendapatkan insentif PPh 21 DTP bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp10 juta per bulan, bantuan pembiayaan dengan subsidi bunga 5 persen, serta bantuan jaminan kecelakaan kerja sebesar 50 persen selama enam bulan.

Pemerintah juga menawarkan insentif PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil listrik dan hibrida, dengan rincian PPN DTP 10 persen untuk CKD, PPnBM DTP 15 persen untuk CBU dan CKD, serta BM 0 persen untuk CBU. Selain itu, PPnBM DTP 3 persen diberikan untuk kendaraan hibrida.

Terakhir, untuk sektor properti, pemerintah akan melanjutkan insentif PPN DTP bagi rumah dengan harga jual hingga Rp5 miliar. PPN yang ditanggung maksimal adalah untuk harga Rp2 miliar, dengan rincian diskon 100 persen untuk periode Januari-Juni 2025 dan 50 persen untuk Juli-Desember 2025.

(ham/antara)

Kaitan PPN 12 persen, Ppn bm
Admin 2 Januari 2025 2 Januari 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tetap Menjadi Identitas Batam, Flyover Baru Berubah Nama Menjadi Flyover Sungai Ladi
Artikel Selanjutnya DJP Kementerian Keuangan Siapkan Pengembalian Dana PPN 12 Persen untuk Masyarakat

APA YANG BARU?

Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 18 jam lalu 188 disimak
Pohon Bakau Api Api
Rupa 20 jam lalu 187 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 22 jam lalu 246 disimak
KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
Artikel 22 jam lalu 190 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 23 jam lalu 216 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 6 hari lalu 710 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 6 hari lalu 668 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 6 hari lalu 656 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 6 hari lalu 648 disimak
Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
Catatan Netizen 6 hari lalu 621 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?