BEA Cukai (BC) Batam bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mengunjungi PT Pelayaran Nasional Samudra Tujuh, Rabu (9/3). Kunjungan ini merupakan kunjungan Customs Visit Customer (CVC), dan bertujuan untuk audit proses bisnis pengguna jasa.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan BC Batam, Sabaruddin R Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi kepada Samudra Tujuh, yang bersikap kooperatif.
CVC yang dilakukan oleh BC Batam ke Samudra Tujuh, bertujuan meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dalam menaati aturan kepabeanan dan cukai. Selain itu, proses audit yang dilakukan oleh BPK RI ke perusahaan tersebut juga mendorong perusahaan untuk lebih meningkatkan kepatuhan dalam proses bisnis yang dijalankan.
“Kami dari Bea Cukai Batam mengapresiasi kepada PT. Pelayaran Nasional Samudra Tujuh, yang bersedia bekerja sama dengan baik dalam bertukar data dan informasi untuk kepentingan proses audit,” ujarnya.
Menurut Sabaruddin, kepatuhan pengguna jasa dalam menaati aturan hukum kepabeanan dan cukai yang berlaku diharapkan akan terus dilakukan oleh pengguna jasa. Dengan patuh pada aturan hukum yang berlaku, perusahaan dapat melakukan proses bisnis dengan aman dan nyaman, karena legal itu mudah.
Samudra Tujuh yang diwakili oleh Effendi Candra memberikan apresiasi atas dukungan kemudahan akses layanan kepabeanan yang diberikan oleh BC Batam. Baginya, dukungan tersebut membantu kinerja bisnis perusahaan, khususnya di kala pandemi COVID-19 seperti saat ini.
“Kami tidak ingat kapan terakhir kali saya berkunjung ke kantor Bea Cukai Batam, sudah lama sekali. Semua karena akses layanan Bea Cukai Batam bisa mudah diakses melalui CEISA, kami tidak perlu lagi untuk datang langsung ke kantor. Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan dukungan Bea Cukai Batam,” ucapnya (leo).