Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Gubernur BI Mendadak Mundur, Prabowo Siapkan Kepres Pemberhentian
    11 jam lalu
    Aniaya Seorang Warga Hingga Meninggal, Seorang Anggota Denpom jadi Tersangka
    23 jam lalu
    Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Pria Pemeras 10 Anak di Mantang
    1 hari lalu
    Penuh Tawa dan Nostalgia, Mantan Pegawai Pemko Batam Sambut HUT RI ke-81 di Taman Kolam
    2 hari lalu
    KKP dan BP Batam Bangun Kerjasama Permudah Layananan Sertifikasi Mutu Hasil Laut
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
    1 hari lalu
    Bungkam China 22-9, Belanda Juara FIBA 3×3 Women’s Series Batam 2026
    2 hari lalu
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    4 hari lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    5 hari lalu
    KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    6 hari lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    3 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Proyek Reklamasi di Kepri Dihentikan KKP

Editor Admin 3 tahun lalu 614 disimak

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan dua proyek reklamasi di Kepulauan Riau milik PT. BSSTEC dan PT. MPP, karena tidak memiliki dokumen Izin Reklamasi dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Jumat (3/2/2023) kemarin.

“Benar bahwa dari hasil pengawasan ruang laut oleh Polisi Khusus Pengawasan Wilayah Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan PSDKP Batam, dua proyek reklamasi tersebut tidak dilengkapi Izin Reklamasi dan PKKPRL”, ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin dari keterangan yang diterima di Batam, dikutip dari Antara, Sabtu (4/2/2023).

Adin menjelaskan, seharusnya setiap pelaku usaha yang memanfaatkan ruang dari perairan pesisir wajib dilengkapi PKKPRL. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa pelaku usaha dengan sengaja mengabaikan seluruh ketentuan Perizinan Berusaha, maka akan dikenakan sanksi administratif.

Dia menyebutkan, dalam kasus ini lahan dasar sebelum reklamasi diketahui merupakan milik pihak ketiga yang telah melakukan perjanjian pinjam pakai tanah dengan PT BSSTEC dan PT MPP. Data yang didapat dari pemilik lahan, pengalokasian lahan yang dipergunakan oleh PT. BSSTEC seluas 30.000 m2, sedangkan PT. MPP seluas 53.623 m2.

Pada kasus PT. BSSTEC, proyek reklamasi telah berlangsung sejak 10 November 2022. Pihak perusahaan mengaku bahwa reklamasi tersebut dikarenakan longsoran akibat dampak kegiatan penggalian dan penimbunan.

“Saat petugas mendatangi PT. BSSTEC, perusahaan tersebut mengakui belum memiliki PKKPRL”, kata dia.

Untuk PT. MPP kata dia, proyek reklamasi terindikasi telah berlangsung sejak 3 September 2022 dan telah membangun pondasi. Pengakuan dari pihak perusahaan, pondasi masih berada di dalam pengalokasian lahan yang telah diterbitkan dan masih tersisa 1 meter dari batas pengalokasian lahan.

Namun, hasil pemetaan oleh petugas, pondasi tersebut rupanya keluar dari pengalokasian lahan yang diterbitkan. Petugas juga mendapati bahwa proyek reklamasi maupun pembangunan pondasi belum memiliki PKKPRL.

“Sesuai dengan PermenKP (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan, PT. BSSTEC dan PT. MPP dinyatakan telah melanggar aturan dan akan dikenakan sanksi Paksaan Pemerintah untuk investigasi lebih lanjut”, ucapnya.

Dia mengatakan, penghentian dua proyek ini adalah langkah tegas KKP dalam untuk menyukseskan salah satu dari lima program prioritas ekonomi biru, yaitu pengelolaan berkelanjutan pesisir dan pulau-pulau kecil.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa KKP memiliki komitmen kuat untuk memulihkan kesehatan laut dan mempercepat ekonomi laut yang berkelanjutan. Untuk itu, pihaknya terus mendorong jajaran Ditjen PSDKP untuk terus siaga dalam mengawal dan mengawasi kesesuaian pemanfaatan ruang laut di Indonesia.

(*/ham)

Kaitan kepri, KKP, kota, reklamasi
Admin 4 Februari 2023 4 Februari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ada Nusantara Fashion House di Malaysia
Artikel Selanjutnya 17 BUMDes di Kepri Masuk Klasifikasi Maju

APA YANG BARU?

Gubernur BI Mendadak Mundur, Prabowo Siapkan Kepres Pemberhentian
Artikel 11 jam lalu 118 disimak
Aniaya Seorang Warga Hingga Meninggal, Seorang Anggota Denpom jadi Tersangka
Artikel 23 jam lalu 113 disimak
Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
Sports 1 hari lalu 198 disimak
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ringkus Pria Pemeras 10 Anak di Mantang
Artikel 1 hari lalu 163 disimak
Penuh Tawa dan Nostalgia, Mantan Pegawai Pemko Batam Sambut HUT RI ke-81 di Taman Kolam
Artikel 2 hari lalu 169 disimak

POPULER PEKAN INI

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 7 hari lalu 839 disimak
KKP Lebur 11 Politeknik Menjadi Satu Bernama Institut Kelautan Indonesia
Pendidikan 5 hari lalu 347 disimak
BP Batam Rekonstruksi Total Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Arus Dialihkan
Artikel 3 hari lalu 313 disimak
Urusan Paspor di Imigrasi Batam? Jangan Lupa Bawa Dokumen Asli
Artikel 2 hari lalu 301 disimak
Kemenkeu Berikan Insentif Pajak 0% Selama 50 Tahun Untuk Investor di PFII
Artikel 3 hari lalu 298 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?