Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
    11 jam lalu
    Sengketa Lahan di Barelang Memanas, Bentrokan Pecah di Jembatan III Setokok
    11 jam lalu
    Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
    22 jam lalu
    Cegah Aset Kabur, Buruh PT Ghim Li Batam Bersiaga 24 Jam di Depan Pabrik
    23 jam lalu
    Hujan Ringan Diprakirakan Basahi Batam Siang Hingga Sore
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
    10 jam lalu
    Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
    10 jam lalu
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    3 hari lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    7 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    6 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

“Gegara Sebar Hoax; UAS Ditangkap”

Fanatik Membela yang Berujung Penjara

Editor Admin 3 tahun lalu 721 disimak
Konferensi pers pengungkapan kasus penyebaran berita hoaks terhadap UAS dalam konflik Rempang. © F. Ahm - GoWest.ID

JARIMU harimaumu. Berhati-hati dalam mengabarkan informasi. Salah-salah, bisa dipanggil polisi.

Daftar Isi
Fanatik UAS hingga Honorer di Lembaga PemerintahPolisi Minta Masyarakat Bijak Gunakan Platform Medsos

DUA warga Batam berinisial BM dan LSW tak pernah mengira dampaknya karena mengabarkan disinformasi tentang Ustad Abdul Somad (UAS) yang ditangkap polisi karena memberi bantuan dapur umum saat aksi demo Rempang beberapa waktu kemarin.

Informasi yang disebar dan jadi masalah begini:

Berikan bantuan pada pengungsi Rempang Ustaz Abdul Somad di panggil polisi.

Ustaz Abdul Somad dipanggil polisi karena memberikan bantuan berupa dapur umum ke masyarakat Rempang.

Yang dalam surat pemanggilan, disebutkan kalau hal tersebut masuk kedalam kategori “memberikan bantuan kepada pelaku kejahatan” Yang korupsi bebas, yang kasi bantuan ke masyarakat yang lagi dirampas tanahnya oleh pemerintah malah di polisikan, na’uzubillahiminzalik.

Itu ketikan dari status Facebook dengan nama akun Bam* Mar*, tertanggal 15 September. Nyatanya, Ustad Abdul Somad (UAS) tak pernah dipanggil sama sekali oleh pihak kepolisian terkait konflik agraria di Pulau Rempang, Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Begitu juga video yang diposting oleh pemilik akun TikTok @iss***, pada 17 September 2023 lalu. Postingannya mengabarkan bahwa UAS ditangkap polisi gegara bela Rempang. Dan sama, kebenarannya memang tak seperti yang ditampilkan secara daring.

Akhirnya kedua pemilik akun medsos itu ditangkap petugas Polda Kepri. Inisial keduanya BM (39) dan Isw (52). Keduanya ditindak atas dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan menyebarkan berita palsu atau hoaks.

BM diamankan di kediamannya di wilayah Baloi Blok II, Lubukbaja, Batam. Sedangkan pemilik akun Tiktok, Isw, diamankan di wilayah Komplek Jupiter Residance, Tanjungriau, Sekupang, Batam.

Saat ini, keduanya masih ditahan di Polda Kepri. Mereka dijerat dengan Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya, penjara paling lama 6 tahun. Mereka juga dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) UU No 1/1957 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman kurungan maksimal 2 tahun.

Fanatik UAS hingga Honorer di Lembaga Pemerintah

Kedua tersangka pelaku ialah warga yang berdomisili di Batam. BM diketahui merupakan tersangka pertama dan Isw kedua. BM merupakan honorer pada salah satu lembaga pemerintahan di Batam, sementara Isw merupakan pekerja swasta. Mereka mengaku adalah penggemar figur atau sosok Ustad Abdul Somad (UAS).

“Saya minta maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat. Saya dengan tidak saja memposting postingan yang tidak benar. Saya minta netizen tak memposting berita yang tidak benar di medsos,” kata BM menyesal.

“Saya terpengaruh di media karena banyak sekali ujaran kebencian tentang kasus Rempang tersebut,” tambah dia.

Permintaan maaf yang sama juga dilayangkan Isw. Ia menyesali perbuatannya karena menimbulkan gejolak baru di tengah polemik masalah lahan di Rempang. Isw juga mengimbau warganet untuk lebih bijak ber-sosmed.

“Kepada masyarakat, saya mohon maaf dan jangan meniru apa yang telah saya lakukan. Netizen yang ada di luar untuk berhati-hati menggunakan medsos,” ujarnya.

“Saya adalah fanatiknya (fans berat) UAS, makanya saya terpancing memposting video itu. Selain itu tak ada (alasan lain). Saya tak terpikir akan terjadi masalah seperti ini. Saya hanya ingin masyarakat tau tentang UAS,” lanjutnya.

Polisi Minta Masyarakat Bijak Gunakan Platform Medsos

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar bijak dalam menggunakan setiap platform medsos. Ia tak ingin teknologi yang kian berkembang itu, dimanfaatkan atau dipergunakan untuk hal yang tidak baik.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. © Ahm – GoWest.ID

“Kepada masyarakat, tolong, ya. Warga Rempang ini sudah damai-damai saja, kasian. Mereka sudah melakukan aktifitas seperti biasa. Jangan ada lagi unggahan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Ini sudah ada contoh, jangan sampai lagi ada unggahan yang bersifat provokatif,” katanya.

Baginya, menyampaikan informasi itu haruslah yang bersifat informatif dan bermanfaat. Jangan sampai ada yang menyampaikan kabar yang terkesan provokatif apalagi tidak benar.

“Kasian kita ke mereka. Hampir 43 orang itu (tersangka di aksi bela Rempang kedua) menyesal di kemudian hari karena mereka dapatnya dari berita hoaks juga. Tetapi mereka itu terpancing emosi sampai melawan petugas, melakukan pengerusakan. Ini, kan, sudah melanggar pidana,” tutur Pandra.

Dia menyebut bahwa hak berpendapat masyarakat telah diatur pada Undang-Undang No 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Walau termaktub dalam Undang-Undang, tetaplah mengedepankan ketertiban.

“Tapi semuanya harus tertib, kalau sampai anarkis, pasti akan berhadapan dengan petugas karena tugas Polri dalam hal ini sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sekaligus juga jangan sampai mengganggu ketertiban publik,” tutup Pandra.

(ahm)

Kaitan abdul somad, batam, Hoaks, uas
Admin 30 September 2023 30 September 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tiga Menteri ASEAN Bertemu di Batam, Bahas Industri Halal hingga Green and Blue Economy
Artikel Selanjutnya Kepri Lantern Dream Parade 2023: Harmoni dalam Keberagaman

APA YANG BARU?

Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 10 jam lalu 124 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 10 jam lalu 145 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 11 jam lalu 150 disimak
Sengketa Lahan di Barelang Memanas, Bentrokan Pecah di Jembatan III Setokok
Artikel 11 jam lalu 139 disimak
Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
Artikel 22 jam lalu 143 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 5 hari lalu 881 disimak
Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
Tokoh 6 hari lalu 297 disimak
“Kapasitas Produksi Air Bersih di Batam vs Realitas Frekuensi Mati Air Bulanan”
In Depth 6 hari lalu 284 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 5 hari lalu 270 disimak
Diduga Mengangkut Barang Tanpa Dokumen Resmi, KM Cahaya Al Khair Diamankan BC Batam
Artikel 6 hari lalu 257 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?