POLISI di Batam menangkap enam orang komplotan pelaku perampokan. Aksi mereka mengincar korban dari bank.
Perampokan terjadi pada Senin (26/9/2016) lalu di Taman Sari Hijau Blok C2 No 15, Sekupang, Batam, sekitar pukul 11.15 WIB. Peristiwa terjadi ketika korban baru saja pulang dari bank mengambil uang.
“Korban ini pulang dari bank mengambil uang dengan jumlah cukup besar sekitar Rp 186 juta,” kata Kapolsek Sekupang, Kompol Fery Afrizon dikutip dari batamnews.co.id.
Modusnya, pelaku mengintai korbannya sejak berada di bank. Kemudian mengikuti korban keluar bank.
“Mereka mempunyai peran masing-masing, ada yang sebagai pengintai dalam bank, sopir, eksekutor dan joki motor,” kata Kompol Fery, Sabtu (1/10/2016)
Peran pemantau dalam bank adalah As (37), berduet dengan Ma (28) berperan sebagai sopir, lalu Ba (32) bertugas sebagai eksekutor yang mengambil tas, dan Yt (29) sebagai joki motor.
“Kita mengamankan enam orang, dua lagi I (34) dan Fs (20) sebagai penikmat hasil,” ujar Fery.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sisa hasil rampokan uang tunai Rp 10 juta, satu unit kikir, paku, batu asah dan ponsel. ***