AKSI penjambretan kembali terjadi di Tanjungpinang. Kali ini seorang wanita bernama Arina, berusia 48 tahun, menjadi korban kejahatan jalanan itu.
Informasi didapatkan penjambretan itu terjadi di Jalan Cempedak, Kelurahan Kampung Baru, Tanjungpinang Barat pada Senin (5/10) kemarin, sekira pukul 18.15 Wib.
Pelaku langsung melarikan diri setelah merampas tas hingga korban jatuh tersungkur. Akibat kejadian itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena mengalami cukup serius di bagian muka.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan kini sedang memburu keberadaan pelaku.
“Masih Lidik,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/10).
Kapolres Tanjungpinang, Akbp Muhammad Iqbal menyatakan telah membentuk tim gabungan pemburu jambret. Tim tersebut terdiri dari gabungan personel Satreskrim, Sabhara dan Intelkam yang akan melakukan patroli pada jam-jam rawan.
“Kami sudah gali informasi dari para korban, termasuk saksi-saksinya dan akan evaluasi terus dari kasus tersebut,” ungkap Iqbal.
(*)
Sumber : Bentan.id