Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
    17 jam lalu
    Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
    20 jam lalu
    Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
    21 jam lalu
    Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
    1 hari lalu
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    18 jam lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    18 jam lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    21 jam lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    1 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    2 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    3 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    5 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    7 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Jangan Sembarangan Pinjam Uang Secara Online!

Editor Admin 7 tahun lalu 1.3k disimak

PINJAM uang secara online kini menjadi alternatif yang diminati banyak orang. Semua orang bisa mendapatkan pinjaman dana dengan syarat yang mudah, cepat cair dan tak perlu jaminan.

Daftar Isi
1. Pastikan Memilih Fintech Terdaftar di OJK dan AFPI 2. Pilih Fintech yang Tersertifikasi ISO 270013. Hindari Pinjam Uang di Banyak Pinjol  4. Pinjam Uang Online Aman, Cicilan Lancar

Pinjaman online yang praktis dan cepat cair ini merupakan layanan pinjaman yang ditawarkan oleh perusahaan fintech peer to peer (p2p) lending.

Pinjol dari fintech memang hadir untuk membantu masyarakat yang memerlukan uang dalam waktu yang cepat, syarat ringan seperti cukup hanya dengan bukti identitas KTP dan mengisi data diri. Kemudian dalam kurun waktu kurang dari 2 hari, pinjaman sudah diterima di rekening peminjam.

Di balik semua kemudahan ini, nyatanya banyak juga penipuan pinjaman online yang dilakukan oleh fintech illegal atau fintech abal-abal yang berakibat merugikan kamu.

Oleh sebab itu, sebagai masyarakat yang cerdas finansial, kenali cara memilih fintech pinjaman yang aman. Berikut tips penting nan praktis yang bisa kamu praktikkan sebelum pinjam uang secara online:  

1. Pastikan Memilih Fintech Terdaftar di OJK dan AFPI 

Ilustrasi, net

Kunci utama sebelum kamu pinjam uang online melalui fintech p2p lending, pastikan nama perusahaan fintech tersebut telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).

OJK berperan dalam mengawasi, mengatur industri fintech dan melindungi nasabah dalam menggunakan layanan fintech. Lalu, AFPI di sahkan sebagai mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara fintech P2P lending di Indonesia.

Jadi, fintech pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK dan AFPI itu aman untuk dipilih oleh masyarakat. Sebagai informasi, hingga 8 April 2019, jumlah fintech pinjaman yang telah terdaftar dan diawasi OJK dan anggota AFPI tercatat sebanyak 106 fintech p2p lending.

Pastikan jangan sembarangan memilih pinjaman online karena hal ini penting. Jadi lebih baik pastikan dulu sebelum kamu meminjam maupun melakukan pendanaan harus dicek dulu di website resmi OJKK dan AFPI apakah perusahaan fintech pinjaman pilihan kamu sudah terdaftar di OJK atau belum.

2. Pilih Fintech yang Tersertifikasi ISO 27001

Ilustrasi, net

Selain terdaftar di OJK dan AFPI, Anda juga bisa memilih fintech yang telah menerapkan ISO 27001. Sistem ISO ini telah dilakukan oleh perbankan dan kini mulai diberlakukan untuk fintech pinjaman.

Sertifikasi ISO 27001 merupakan standar yang telah ditetapkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi melalui Permen Kominfo No. 4 Tahun 2016 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi dan menjadi persyaratan dari OJK melalui POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis teknologi informasi.

Manfaat dari adanya penerapan ISO 27001 pada perusahaan pinjol adalah sebagai suatu bukti bahwa perusahaan pinjol tersebut memiliki tata kelola data nasabah yang baik sesuai standar internasional sehingga hal-hal seperti penyalahgunaan data, hacking maupun pencurian data identitas dapat dihindari.

3. Hindari Pinjam Uang di Banyak Pinjol  

Ilustrasi, net

Agar kamu aman meminjam uang secara online dan terbebas dari jeratan pinjaman online. Sebelum pinjam uang, sadari akan kewajiban kamu untuk membayar uang yang dipinjam hingga lunas.

Kuncinya, atur keuangan kamu agar bisa melunasi utang dan tidak terlambat membayar cicilan utang. Manfaat pinjaman online bisa bermanfaat positif apabila dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Sangat disarankan kamu menghindari pinjam uang online di lebih dari satu aplikasi pinjaman.

Kamu harus paham bahwa ada banyak aplikasi pinjaman online illegal yang tidak terdaftar di OJK memberikan iming-iming uang bisa cair lebih cepat dalam hitungan jam tanpa syarat berat.

Tetapi ingat risikonya sangat berat!

Kamu bisa dikejar-kejar penagih utang (debt collector) hingga bunga pinjaman yang mencekik.

Sangat penting hindari prinsip ‘Gali Lubang Tutup Lubang’ alias utang di tempat lain untuk membayar utang yang satunya apalagi sampai utang di fintech pinjaman illegal untuk membayar utang di fintech lainnya. 

Intinya, mulailah belajar mengelola uang dengan baik agar cicilan utang lancar.

4. Pinjam Uang Online Aman, Cicilan Lancar

Ilustrasi, net

Pada dasarnya pinjam uang secara online itu aman selama kamu sudah memastikan perusahaan yang menawarkan jasa pinjaman uang lewat aplikasi online sudah terdaftar di OJK dan AFPI.

Sebaiknya hindari mencari informasi hanya berdasarkan sosial media, semisal Instagram dan Facebook.

(*)

    Kaitan Fintech, Pinjaman online, top
    Admin 20 April 2019 20 April 2019
    Apa yang anda pikirkan
    Suka sekali0
    Sedih0
    Gembira0
    Tal peduli0
    Marah0
    Masa bodoh0
    Geli0
    Artikel Sebelumnya Sampai Kapan Listrik di Batam Padam Bergilir?
    Artikel Selanjutnya Jumlah LIKE, Sebentar Lagi Tidak Bisa Dilihat di Instagram

    APA YANG BARU?

    Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
    Artikel 17 jam lalu 182 disimak
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    Sports 18 jam lalu 183 disimak
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    Pendidikan 18 jam lalu 167 disimak
    Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
    Artikel 20 jam lalu 195 disimak
    Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
    In Depth 21 jam lalu 209 disimak

    POPULER PEKAN INI

    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    Statistik 5 hari lalu 709 disimak
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    Sports 6 hari lalu 673 disimak
    Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
    Artikel 6 hari lalu 657 disimak
    Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
    Lingkungan 6 hari lalu 616 disimak
    Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
    Pendidikan 5 hari lalu 598 disimak
    - Pariwara -
    Ad imageAd image
    about us

    Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

    • Privacy Policy
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    Ikuti Kami
    © Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
    adbanner
    AdBlock Detected
    Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
    Okay, I'll Whitelist
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Lost your password?