Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    8 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    9 jam lalu
    Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
    11 jam lalu
    Gudang PT Solar Super Power New Energy di Batam Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
    11 jam lalu
    Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka Penganiayaan Anak 9 Tahun di Batam
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    8 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    10 jam lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jatanras Polresta Barelang Ringkus Pelaku Pencurian Motor Dengan Modus Sewa

Editor Redaksi 1 tahun lalu 465 disimak
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media terkait pencurian motor dengan modus sewa, Senin (7/4/2025). F/ Ist. Polresta Barelang.

UNIT Jatanras Kepolisian Polresta Barelang berhasil menangkap satu orang pria berinisial SMS (32) yang terbukti membawa kabur 1 unit sepeda motor milik seorang pengojek online di Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (5/4/2025) sekitar Pukul 12.15 WIB di SP Plaza Batu Aji.

Awalnya, korban menerima pesanan dari RM secara offline dengan kesepakatan ongkos perjalanan sebesar Rp150 ribu. Tawaran tersebut disetujui korban.

“Saat berada di salah satu titik perhentian untuk makan siang, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Korban kemudian melapor ke polisi,” ungkap Zaenal kepada sejumlah awak media, Senin (7/4/2025) di Mapolresta Barelang.

Menindaklanjuti laporan korban, tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota bergerak cepat langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan tersangka.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil, tanpa butuh waktu lama, tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan pada pukul 05.30 Wib dini hari di wilayah Tiban, Kecamatan Sekupang.

“Modus yang digunakan tersangka adalah penggelapan. Berdasarkan penyelidikan dan barang bukti yang dikumpulkan, identitas pelaku berhasil diungkap,” kata Zaenal.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menyebut, penindakan ini merupakan respon cepat Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota dalam menindaklanjuti laporan korban.

“Berdasarkan keterangan awal tersangka RM, tindakan penggelapan yang dilakukannya tersebut disebabkan faktor ekonomi,” jelas Kombes Pol Zaenal Arifin.

Atas perbuatannya, tersangka RM dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan hukuman kurungan penjara selama-lamanya empat tahun.

Dalam kesempatan tersebut Zaenal Arifin kembali mengingatkan, belajar dari peristiwa ini, masyarakat Kota Batam dihimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati saat menerima atau berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

“Masyarakat Kota Batam dihimbau untuk terus berhati-hati terutama dalam konteks layanan transportasi online seperti ini,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, korban bernama Parlindungan mengaku bersyukur motor miliknya sebagai alat transportasi untuk mencari nafkah itu telah berhasil ditemukan.

Ia juga turut mengapresiasi respon cepat Polresta Barelang dalam mengungkap kasus ini.

“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polresta Barelang telah merespon cepat kasus ini. Tentu, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi saya kedepan untuk lebih dapat berhati-hati,” pungkasnya. (*)

Kaitan batam, Kota Batam, pencurian motor, polresta barelang, top
Redaksi 8 April 2025 8 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Nova Arianto Evaluasi Timnas U17, Menang Atas Yaman Pastikan Lolos Piala Dunia U17 2025
Artikel Selanjutnya Polda Kepri Maksimalkan Keamanan Arus Balik Lebaran dan Kedatangan Wisman di Batam

APA YANG BARU?

Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
Artikel 8 jam lalu 124 disimak
“Dua Bapak dengan Balita Mereka”
Catatan Netizen 8 jam lalu 86 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 9 jam lalu 126 disimak
“Tanjak Perkasa Alam Karimun”
Enjoy Karimun 10 jam lalu 95 disimak
Ratusan Warga Geruduk Sebuah Penginapan di Cikitsu
Artikel 11 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 629 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 613 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 5 hari lalu 594 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 5 hari lalu 585 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 571 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?