Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
    3 jam lalu
    Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
    3 jam lalu
    Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
    3 jam lalu
    Penghentian Sementara Jeju Air Batam–Incheon
    3 jam lalu
    Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    24 jam lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    2 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    2 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    3 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    2 jam lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    1 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    5 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kanwil DJP Kepri : Tidak Semua Pemilik NIK Bisa Menjadi Wajib Pajak

Editor Admin 4 tahun lalu 1.5k disimak

NOMOR Induk Kependudukan (NIK) telah resmi digunakan sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pergantian tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Namun, tidak semua pemilik NIK dapat menjadi wajib pajak (WP).

“Perubahan tersebut memang sudah ada dalam UU HPP. Namun dalam peraturan ini, bukan berarti setiap orang yang memiliki NIK harus bayar pajak,” kata Kabid P2 Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepri, Sofian di kantornya kepada Gowest Indonesia, Rabu (20/7).

Pemilik NIK yang menjadi wajib pajak (WP) harus memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Pemerintah telah menetapkan PTKP untuk wajib pajak orang pribadi adalah Rp 54 juta setahun, alias Rp 4,5 juta per bulan.

“Kalau sudah memenuhi itu, baru bisa melaksanakan penyetoran pajak. Dengan keberadaan NIK sebagai pengganti NPWP, maka akan lebih memudahkan urusan wajib pajak,” ungkapnya.

Penetapan NIK sebagai pengganti NPWP ini semata-mata bukan hanya untuk memudahkan masyarakat, tetapi juga memudahkan kantor pajak untuk mengetahui seluruh aset dan harta WP.

“Ini hubungannya merupakan keterkaitan satu data dan data lainnya dari WP, misalnya kredit di bank pakai NIK, simpanan di bank pakai NIK. Data-data tersebut terhubung dengan Direktorat Pajak, jadi kita tahu seluruh aset dan harta WP. Semuanya bisa ditemukan lewat NIK, termasuk kepemilikan rumah, kendaraan dan lain-lain,” tuturnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan kebijakan NIK sebagai pengganti NPWP ini bertujuan memudahkan masyarakat, karena tidak perlu lagi mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Sebab integrasi NIK menjadi NPWP sudah berjalan.

“Orang wajib pajak kini dapat menggunakan NIK dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya,” kata Suryo dalam keterangan resmi yang dirilis pada Selasa (19/7).

Suryo mengatakan 19 juta NIK sudah terintegrasi dengan NPWP. Dengan demikian, belasan juta orang itu sudah bisa menggunakan NIK untuk melapor SPT mulai tahun ini.

“Baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” sebutnya (leo).

Kaitan kanwil djp kepri, kota, nik pengganti npwp, perpajakan, UU HPP, wajib pajak
Admin 20 Juli 2022 20 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Peringatan BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Laut Natuna Utara pada 20-21 Juli 2022
Artikel Selanjutnya Besok, Kenduri Seni Melayu Digelar di Harbour Bay

APA YANG BARU?

Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 2 jam lalu 112 disimak
Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
Artikel 3 jam lalu 104 disimak
Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
Artikel 3 jam lalu 115 disimak
Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
Artikel 3 jam lalu 119 disimak
Penghentian Sementara Jeju Air Batam–Incheon
Artikel 3 jam lalu 110 disimak

POPULER PEKAN INI

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 7 hari lalu 788 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 7 hari lalu 728 disimak
Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
Lingkungan 7 hari lalu 709 disimak
8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 2 hari lalu 689 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 5 hari lalu 687 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?