Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    1 hari lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    1 hari lalu
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    3 hari lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    3 hari lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    1 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    2 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    2 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    3 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    2 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    2 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    2 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kanwil DJP Kepri : Tidak Semua Pemilik NIK Bisa Menjadi Wajib Pajak

Editor Admin 4 tahun lalu 1.5k disimak

NOMOR Induk Kependudukan (NIK) telah resmi digunakan sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pergantian tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Namun, tidak semua pemilik NIK dapat menjadi wajib pajak (WP).

“Perubahan tersebut memang sudah ada dalam UU HPP. Namun dalam peraturan ini, bukan berarti setiap orang yang memiliki NIK harus bayar pajak,” kata Kabid P2 Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepri, Sofian di kantornya kepada Gowest Indonesia, Rabu (20/7).

Pemilik NIK yang menjadi wajib pajak (WP) harus memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Pemerintah telah menetapkan PTKP untuk wajib pajak orang pribadi adalah Rp 54 juta setahun, alias Rp 4,5 juta per bulan.

“Kalau sudah memenuhi itu, baru bisa melaksanakan penyetoran pajak. Dengan keberadaan NIK sebagai pengganti NPWP, maka akan lebih memudahkan urusan wajib pajak,” ungkapnya.

Penetapan NIK sebagai pengganti NPWP ini semata-mata bukan hanya untuk memudahkan masyarakat, tetapi juga memudahkan kantor pajak untuk mengetahui seluruh aset dan harta WP.

“Ini hubungannya merupakan keterkaitan satu data dan data lainnya dari WP, misalnya kredit di bank pakai NIK, simpanan di bank pakai NIK. Data-data tersebut terhubung dengan Direktorat Pajak, jadi kita tahu seluruh aset dan harta WP. Semuanya bisa ditemukan lewat NIK, termasuk kepemilikan rumah, kendaraan dan lain-lain,” tuturnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan kebijakan NIK sebagai pengganti NPWP ini bertujuan memudahkan masyarakat, karena tidak perlu lagi mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Sebab integrasi NIK menjadi NPWP sudah berjalan.

“Orang wajib pajak kini dapat menggunakan NIK dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya,” kata Suryo dalam keterangan resmi yang dirilis pada Selasa (19/7).

Suryo mengatakan 19 juta NIK sudah terintegrasi dengan NPWP. Dengan demikian, belasan juta orang itu sudah bisa menggunakan NIK untuk melapor SPT mulai tahun ini.

“Baru 19 juta NIK yang kami dapat lakukan pemadanan dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” sebutnya (leo).

Kaitan kanwil djp kepri, kota, nik pengganti npwp, perpajakan, UU HPP, wajib pajak
Admin 20 Juli 2022 20 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Peringatan BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Laut Natuna Utara pada 20-21 Juli 2022
Artikel Selanjutnya Besok, Kenduri Seni Melayu Digelar di Harbour Bay

APA YANG BARU?

Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 1 hari lalu 292 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 1 hari lalu 294 disimak
Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
Artikel 1 hari lalu 277 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 2 hari lalu 389 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 2 hari lalu 373 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 845 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 6 hari lalu 823 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 6 hari lalu 778 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 5 hari lalu 725 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 7 hari lalu 673 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?