Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
    13 jam lalu
    BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
    14 jam lalu
    Rasa Aman di Singapura Kini: Seperti di Kampungku Dulu
    15 jam lalu
    Semarak Idul Adha di Perumahan Bida Asri 1 Batam
    17 jam lalu
    Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
    13 jam lalu
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    3 hari lalu
    Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
    3 hari lalu
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    4 hari lalu
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    4 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    2 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    4 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejati Kepri Tetapkan GM Pemasaran PT Persero Batam Jadi Tersangka Korupsi

Editor Admin 4 tahun lalu 910 disimak

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Kepri menetapkan General Manager (GM) Pemasaran PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (PT Persero Batam) inisial A, sebagai tersangka dugaan korupsi Penyimpangan Anggaran Kerja Perusahaan Tahun 2012-2021.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Nixon Andreas Lubis, A ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor : Print-249/L.10/Fd.1/06/2022 tertanggal 15 Juni 2022.

Nixon mengungkapkan penyidik menemukan dugaan penyimpangan anggaran kerja perusahaan PT Persero Batam pada pembayaran pajak kendaraan dan alat berat tahun 2012 hingga 2021. Tersangka A disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Nixon, berdasarkan rekapitulasi pemungutan pajak daerah kendaraan dan alat berat yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri tahun 2012 hingga 2017 dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri tahun 2017 hingga 2021 terhadap PT Persero Batam, terdapat selisih pembayaran antara bukti pengeluaran kas PT Persero Batam dengan yang dibayarkan dan diterima oleh BP2RD Kepri UPTD PPD Batam Center.

Nixon merinci, berdasarkan tarif yang berlaku sebesar Rp 846,2 juta dimana nilai kalkulasi berdasarkan data dari akuntansi PT Persero Batam sebesar Rp 903,2 juta, serta pembayaran alat berat yang sesuai dengan tarif pajak yang berlaku, telah diterima oleh BP2RD Kepri UPTD PPD Batam Center dengan rincian nilai kalkulasi sebesar Rp 57,4 juta.

Maka, lanjut Nixon, Divisi Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT Persero Batam melakukan Audit Forensik terkait dokumen pengajuan permintaan pembayaran mengenai Pajak Kendaraan Alat Berat pada Tahun 2021. Berdasarkan hasil wawancara pejabat BP2RD Kepri UPTD PPD Batam Center, maka ditemukan dokumen yang diajukan yaitu dokumen palsu.

“Bukti Tanda Terima Pajak dipalsukan. Pencantuman nama penerima yang salah dalam dokumen tanda terima. Tidak melampirkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu adanya pemalsuan stempel atau cap BP2RD Kepri UPTD PPD Batam Center,” papar Nixon, Rabu (15/6/2022).

“Bahwa dalam periode tahun 2012 sampai 2021 perusahaan PT Persero Batam telah melakukan pembayaran premi asuransi aktiva berupa bangunan, kendaraan, dan alat berat sebesar Rp 7.121.321.325,” sebutnya.

Menurut Nixon, terdapat ketidakwajaran pembayaran premi asuransi kendaraan dan alat berat tahun 2012 sampai 2021 yakni antara lain terdapat kendaraan dan alat berat yang sudah rusak namun tetap diasuransikan, serta penetapan nilai ekonomis kendaraan atau alat berat yang tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh perusahaan PT Persero Batam, kemudian perlakuan terhadap biaya akuisisi tidak jelas peruntukannya,” jelasnya.

PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero Batam) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1973 tanggal 4 Desember 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Pulau Batam dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1973 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2005 tentang Daerah Industri Pulau Batam.

(*)

Gowest.id

Kaitan Kasus Korupsi, Kejati Kepri, kota, PT Persero Batam
Admin 16 Juni 2022 16 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Gairah Harbour Front Buka, 3000-an Wisman Masuk Batam
Artikel Selanjutnya Polri Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit, Ini Alasannya

APA YANG BARU?

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 13 jam lalu 194 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 13 jam lalu 185 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 14 jam lalu 207 disimak
Rasa Aman di Singapura Kini: Seperti di Kampungku Dulu
Artikel 15 jam lalu 198 disimak
Semarak Idul Adha di Perumahan Bida Asri 1 Batam
Artikel 17 jam lalu 243 disimak

POPULER PEKAN INI

Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 6 hari lalu 803 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 7 hari lalu 774 disimak
Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
Sports 7 hari lalu 766 disimak
Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 6 hari lalu 733 disimak
Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
Pendidikan 6 hari lalu 658 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?