Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Warga Batam Jaga Kewaspadaan, Potensi Hujan Petir Masih Ada
    7 jam lalu
    Harga Terus Meningkat, Emas Jadi Favorit Berinvestasi Warga Batam
    18 jam lalu
    Belanja Pegawai Pemko Batam Tembus 36 Persen APBD Batam
    1 hari lalu
    Rapat Paripurna DPRD Batam Diskors, Usulan Perpindahan Yefri Picu Polemik Komposisi Komisi
    1 hari lalu
    Harga Pertamax dan BBM Non-Subsidi di Batam Naik Lagi per 10 Juni 2026
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
    8 jam lalu
    Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
    8 jam lalu
    “Sagu-Sagu di Tepian Sungai Lingga’
    8 jam lalu
    Pendaftaran PPDB Kepri 2026 Dibuka
    15 jam lalu
    Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    9 jam lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    2 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    3 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    5 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kejati Kepri Tetapkan GM Pemasaran PT Persero Batam Jadi Tersangka Korupsi

Editor Admin 4 tahun lalu 925 disimak

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Kepri menetapkan General Manager (GM) Pemasaran PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (PT Persero Batam) inisial A, sebagai tersangka dugaan korupsi Penyimpangan Anggaran Kerja Perusahaan Tahun 2012-2021.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Nixon Andreas Lubis, A ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor : Print-249/L.10/Fd.1/06/2022 tertanggal 15 Juni 2022.

Nixon mengungkapkan penyidik menemukan dugaan penyimpangan anggaran kerja perusahaan PT Persero Batam pada pembayaran pajak kendaraan dan alat berat tahun 2012 hingga 2021. Tersangka A disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subs Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Nixon, berdasarkan rekapitulasi pemungutan pajak daerah kendaraan dan alat berat yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri tahun 2012 hingga 2017 dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri tahun 2017 hingga 2021 terhadap PT Persero Batam, terdapat selisih pembayaran antara bukti pengeluaran kas PT Persero Batam dengan yang dibayarkan dan diterima oleh BP2RD Kepri UPTD PPD Batam Center.

Nixon merinci, berdasarkan tarif yang berlaku sebesar Rp 846,2 juta dimana nilai kalkulasi berdasarkan data dari akuntansi PT Persero Batam sebesar Rp 903,2 juta, serta pembayaran alat berat yang sesuai dengan tarif pajak yang berlaku, telah diterima oleh BP2RD Kepri UPTD PPD Batam Center dengan rincian nilai kalkulasi sebesar Rp 57,4 juta.

Maka, lanjut Nixon, Divisi Satuan Pengawasan Internal (SPI) PT Persero Batam melakukan Audit Forensik terkait dokumen pengajuan permintaan pembayaran mengenai Pajak Kendaraan Alat Berat pada Tahun 2021. Berdasarkan hasil wawancara pejabat BP2RD Kepri UPTD PPD Batam Center, maka ditemukan dokumen yang diajukan yaitu dokumen palsu.

“Bukti Tanda Terima Pajak dipalsukan. Pencantuman nama penerima yang salah dalam dokumen tanda terima. Tidak melampirkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu adanya pemalsuan stempel atau cap BP2RD Kepri UPTD PPD Batam Center,” papar Nixon, Rabu (15/6/2022).

“Bahwa dalam periode tahun 2012 sampai 2021 perusahaan PT Persero Batam telah melakukan pembayaran premi asuransi aktiva berupa bangunan, kendaraan, dan alat berat sebesar Rp 7.121.321.325,” sebutnya.

Menurut Nixon, terdapat ketidakwajaran pembayaran premi asuransi kendaraan dan alat berat tahun 2012 sampai 2021 yakni antara lain terdapat kendaraan dan alat berat yang sudah rusak namun tetap diasuransikan, serta penetapan nilai ekonomis kendaraan atau alat berat yang tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh perusahaan PT Persero Batam, kemudian perlakuan terhadap biaya akuisisi tidak jelas peruntukannya,” jelasnya.

PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero Batam) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1973 tanggal 4 Desember 1973 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan dalam Bidang Pengembangan Pulau Batam dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1973 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2005 tentang Daerah Industri Pulau Batam.

(*)

Gowest.id

Kaitan Kasus Korupsi, Kejati Kepri, kota, PT Persero Batam
Admin 16 Juni 2022 16 Juni 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Gairah Harbour Front Buka, 3000-an Wisman Masuk Batam
Artikel Selanjutnya Polri Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit, Ini Alasannya

APA YANG BARU?

Warga Batam Jaga Kewaspadaan, Potensi Hujan Petir Masih Ada
Artikel 7 jam lalu 86 disimak
Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 8 jam lalu 105 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 8 jam lalu 117 disimak
“Sagu-Sagu di Tepian Sungai Lingga’
Histori 8 jam lalu 125 disimak
Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
Tokoh 9 jam lalu 118 disimak

POPULER PEKAN INI

Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 6 hari lalu 782 disimak
Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 4 hari lalu 772 disimak
Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
Peristiwa 5 hari lalu 710 disimak
Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
Statistik 6 hari lalu 668 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 5 hari lalu 626 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?