BEA Cukai (BC) Batam mengamankan 450 koli sepatu bekas di Pelabuhan Roro Telaga Punggur, 3-6 Maret 2023 kemarin. Barang-barang yang banyak terdiri dari sepatu bekas ini hendak diberangkatkan dari Batam menuju Bintan melalui Telaga Punggur. Aktivitas penyelundupan ini merupakan bukti bahwa daerah Kepri merupakan favorit kegiatan thrifting.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M Rizki Baidillah mengatakan penangkapan ini berdasarkan informas, yang menyatakan ada upaya pengeluaran barang yang tidak sesuai pemberitahuan dari Batam menuju Bintan.
“Jumat, 3 Maret 2023, Tim Penindakan BC Batam telah melakukan penelusuran dan menemukan 5 truk yang diduga membawa barang-barang tersebut. Saat ditindak, di dalam truk-truk tersebut banyak terdapat barang bekas,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan intensif, 5 truk tersebut memuat 450 koli sepatu bekas yang tidak sesuai manifes. Lalu, ada juga 317 koli kaleng sarden, 283 koli kaleng gogo, 291 koli barang campuran, 2 unit kulkas, 25 set AC, 26 koli lemari besi, 400 koli paku, 2 unit freezer, 170 koli pampers, 77 koli bang dalam, 75 koli oufen, 77 koli kertas foto, 8 koli alat flash foto, 2 koli ujung sapu, 1 set furing dan 1 set spandex.
“Terhadap kegiatan ini, pelaku telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB). Selanjutnya akan dilakukan proses penelitian lebih lanjut,” pungkasnya (leo).