Hubungi kami di

Kota Kita

Kepri Termasuk Delapan Provinsi Nol Kasus PMK

Terbit

|

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Republik Indonesia, Jarwansyah. F. Dok. BNPB

DELAPAN provinsi di Indonesia sudah nol kasus penyakit mulut kuku (PMK). Yaitu DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Sulawesi Barat, termasuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dikutip dari Antara, Minggu (4/9/2022), Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanganan Bencana Nasional (BNPB) Republik Indonesia, Jarwansyah, menyebutkan sejak 15 Agustus 2022 hingga sekarang tidak ditemukan lagi kasus PMK di delapan provinsi ini.

BACA JUGA :  Penyakit ISPA Meningkat di Tanjungpinang | Penderita Didominasi Anak Usia di Bawah 5 Tahun

Dia mengatakan, kasus PMK secara nasional tertinggi terjadi di Jawa Timur, yakni sebanyak 64.207 kasus, Jawa Tengah 17.159 kasus, Nusa Tenggara Barat 16.099, dan Bangka Belitung berada pada urutan ke-15 dengan jumlah kasus kurang dari 100.

“Angka kesembuhan ternak terpapar PMK di Babel cukup tinggi, yakni di atas 95 persen dan diharapkan Babel bisa menjadi nol kasus,” katanya,” kata saat rapat koordinasi dengan Satgas PMK Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Minggu (4/9/2022).

BACA JUGA :  Puluhan WNA Ditindak Imigrasi Batam, Mulai Deportasi hingga Penangkalan

Menurut dia, penularan virus PMK sangat cepat, karena tidak hanya terjadi melalui kontak fisik sesama hewan, namun dapat juga melalui manusia, barang, kendaraan dan media lain sebagai carrier serta dapat melalui udara.

“Sesuai arahan Kepala Satgas PMK, kami imbau agar Pemprov Kepulauan Babel dengan pemkab berkolaborasi dalam melaksanakan 4 strategi utama penanganan PMK, yakni biosecurity, pengobatan, pemotongan bersyarat, dan vaksinasi,” imbuhnya.

(*)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook