Parlementaria
Ketua Komisi II DPRD Kepri Minta Hotel Diwajibkan Promosi Produk UMKM Lokal

KETUA Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin meminta pemerintah setempat mewajibkan hotel dan restoran mempromosikan produk UMKM lokal yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).
“Saya minta Pemprov Kepri melalui OPD terkait mengusulkan rancangan perda yang mewajibkan hotel dan restoran mempromosikan produk UMKM lokal,” kata Wahyu Wahyudin di Tanjungpinang, Jumat.
Selain itu, katanya, kewajiban serupa juga dapat dilaksanakan oleh jasa pelayaran kapal laut hingga maskapai penerbangan.
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu strategi guna mendorong produk UMKM makin dikenal luas dan berkembang.
“Hotel, restoran, kapal laut, hingga pesawat merupakan sarana publik yang digunakan banyak orang, sehingga efektif untuk sarana promosi,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut dia, produk UMKM yang dipromosikan harus sudah terverifikasi dan dikurasi tim independen untuk memastikan produk-produk tersebut telah memenuhi standardisasi.
Di samping itu, ia juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui OPD terkait gencar melakukan pelatihan dan pendampingan terhadap pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka baik di dalam maupun luar negeri.
Dalam setahun, sambungnya, harus ada target minimal 50 pelaku UMKM melakukan ekspor produk mereka ke luar negeri.
“Sejauh ini baru dua persen dari ratusan ribu pelaku UMKM Kepri yang mampu menembus pasar ekspor,” ungkapnya.