Hubungi kami di

Parlementaria

Ketua Komisi II DPRD Kepri Minta Hotel Diwajibkan Promosi Produk UMKM Lokal

Terbit

|

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin (kiri). F. Antara.

KETUA Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin meminta pemerintah setempat mewajibkan hotel dan restoran mempromosikan produk UMKM lokal yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).

“Saya minta Pemprov Kepri melalui OPD terkait mengusulkan rancangan perda yang mewajibkan hotel dan restoran mempromosikan produk UMKM lokal,” kata Wahyu Wahyudin di Tanjungpinang, Jumat.

Selain itu, katanya, kewajiban serupa juga dapat dilaksanakan oleh jasa pelayaran kapal laut hingga maskapai penerbangan.

BACA JUGA :  BMKG Imbau Warga Tanjungpinang dan Bintan Waspadai Petir dan Angin Kencang

Menurutnya, hal itu merupakan salah satu strategi guna mendorong produk UMKM makin dikenal luas dan berkembang.

“Hotel, restoran, kapal laut, hingga pesawat merupakan sarana publik yang digunakan banyak orang, sehingga efektif untuk sarana promosi,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut dia, produk UMKM yang dipromosikan harus sudah terverifikasi dan dikurasi tim independen untuk memastikan produk-produk tersebut telah memenuhi standardisasi.

Di samping itu, ia juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui OPD terkait gencar melakukan pelatihan dan pendampingan terhadap pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka baik di dalam maupun luar negeri.

BACA JUGA :  Jelang Penilaian Adipura 2022, Wawako Tanjungpinang Ajak Kerja Bakti Serentak

Dalam setahun, sambungnya, harus ada target minimal 50 pelaku UMKM melakukan ekspor produk mereka ke luar negeri.

“Sejauh ini baru dua persen dari ratusan ribu pelaku UMKM Kepri yang mampu menembus pasar ekspor,” ungkapnya.

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]