Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
    5 jam lalu
    3.188 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi, 36 Langsung Bebas
    15 jam lalu
    IPAM Duriangkang Alami Gangguan Listrik di Hari HUT RI ke-81
    16 jam lalu
    Pemko Batam Bersiap Evaluasi Izin Tempat Hiburan Malam
    16 jam lalu
    Bareskrim Polri Gerebek Gelper di Batam
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
    15 jam lalu
    14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
    15 jam lalu
    Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
    15 jam lalu
    Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
    3 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    16 jam lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    3 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KUHP Baru Disahkan, Pelaku Pariwisata di Kepri Khawatir Hambat Sektor Pariwisata

Editor Admin 4 tahun lalu 775 disimak

PENGESAHAN revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Revisi KUHP yang baru disahkan DPR dan pemerintah lewat Rapat Paripurna pada Selasa (6/12) lalu, telah menimbulkan polemik. Bahkan, sejumlah masyarakat menolak pengesahan KUHP tersebut.

Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sejumlah pelaku pariwisata khawatir dengan pengesahan KUHP baru itu. Munculnya kekhawatiran itu karena ada beberapa aturan baru yang dinilai akan menghambat perkembangan pariwisata dengan kedatangan turis asing.

Ketua DPD Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) Kepri, Eva Bettys, mengatakan saat ini belum ada pembatalan rencana perjalanan akibat KUHP seperti heboh di Labuhan Bajo dan sejumlah daerah lain. Namun beberapa agen travel memiliki kekhawatiran terkait aturan tersebut.

“Kalau sampai saat ini di Batam belum terasa efeknya. Saat ini belum ada yang konfirmasi pembatalan ke Batam karena dengan alasan tersebut (UU KUHP). Cuma kalau ini dikhawatirkan mungkin bisa jadi turis akan berpikir dua kali. Saat ini belum ada yang konfirmasi itu,” kata Eva Jumat (9/12/2022).

Eva menyebutkan dengan disahkan KUHP baru pihaknya khawatir akan mengganggu perkembangan pariwisata yang mulai bangkit pasca pandemi. Sejumlah wilayah di Kepri seperti Batam, Bintan, dan Karimun cukup terpuruk saat pandemi.

“Otomatis mengganggu kedatangan turis. Pasti sangat mengganggu, kita saling memahami sedikit gangguan untuk dunia pariwisata,” ujarnya.

Eva berharap berharap agar dunia pariwisata bisa dibantu untuk bangkit seperti sedia kala seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Kalau harapan kami jangan terlalu banyak aturan yang bisa menghambat perkembangan pariwisata. Apalagi pariwisata baru bangkit karena pandemi terus ada aturan seperti itu agak berat. Kalau secara kunjungan saat ini mulai meningkat apalagi menjelang akhir tahun banyak paket wisata yang mulai dipesan,” ujarnya.

“Kita lihat saja. Mudah-mudahan dunia pariwisata bisa bangkit. Kita berharap dunia pariwisata kembali normal,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, Muhammad Mansur, mengatakan bahwa pengesahan UU KUHP tidak terlalu dikhawatirkan pihaknya. Ia menilai KUHP yang disahkan terutama terkait zina lebih spesifik.

“Sebenarnya kalau kami melihat secara etika, UU KUHP dibuat merujuk pada etika tradisi kita. Dulu tiba-tiba ada razia. Kalau UU yang baru disahkan itu kan harus ada laporan, dari pihak yang berkaitan. Kalau selama ini kan langsung razia. Dulu ada undang-undang yang sama tapi tidak terlalu heboh seperti saat ini. Jadi ini tidak terlalu dikhawatirkan karena ini menyangkut etika timur,” Ujarnya.

Mansyur berharap dengan UU KUHP yang baru disahkan DPR RI itu agar bisa disosialisasikan agar tidak menimbulkan kerancuan. Ia juga menilai kehebohan saat ini karena disinformasi.

“Yang kita khawatirkan nantinya ada oknum yang menggunakan UU KUHP tersebut. Jadi yang kami harapkan adalah masifnya sosialisasi pemerintah atas UU KUHP tersebut karena zaman kecepatan informasi agar tidak mis (salah),” ujarnya.

(*)

Sumber: detik.com

Kaitan kepri, KUHP, pariwisata, wisatawan, wisman
Admin 10 Desember 2022 10 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya UMK Batam Tertinggi | Ini Daftar Besaran UMK 2023 di Kepri
Artikel Selanjutnya 631 Keluarga Pra Sejahtera di Kepri Kini Bisa Nikmati Listrik dari PLN

APA YANG BARU?

Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 5 jam lalu 35 disimak
Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
Catatan Netizen 15 jam lalu 151 disimak
14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
Budaya 15 jam lalu 130 disimak
3.188 Warga Binaan di Kepri Terima Remisi, 36 Langsung Bebas
Artikel 15 jam lalu 134 disimak
Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
Pendidikan 15 jam lalu 139 disimak

POPULER PEKAN INI

Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 6 hari lalu 607 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 4 hari lalu 320 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 3 hari lalu 303 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 3 hari lalu 289 disimak
Cuaca Batam “Panggang” 33°C Sepekan, BMKG Ingatkan: Waspada Karhutla!
Artikel 6 hari lalu 271 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?