Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
    8 jam lalu
    Sempat Ditahan di Malaysia, 4 Nelayan Asal Bintan Akhirnya Dipulangkan KJRI Johor Bahru
    9 jam lalu
    Anggaran Terbatas, Pemko Batam Baru Bisa Cover 4.000 Lansia dari 20 Ribu Target Penerima
    12 jam lalu
    Harga Emas di Batam Naik Lagi
    12 jam lalu
    Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    17 jam lalu
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Dramatis Belgia Kontra Senegal, Belgia Unggul 3-2
    2 hari lalu
    Dual Gol Harry Kane ke Gawang Kongo Bawa Inggris ke Babak Selanjutnya
    2 hari lalu
    Catatan Rekor Mengesankan Iringi Meksiko Lolos ke Babak 16 Besar
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    8 jam lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    9 jam lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    12 jam lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    4 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KUHP Baru Disahkan, Pelaku Pariwisata di Kepri Khawatir Hambat Sektor Pariwisata

Editor Admin 4 tahun lalu 737 disimak

PENGESAHAN revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Revisi KUHP yang baru disahkan DPR dan pemerintah lewat Rapat Paripurna pada Selasa (6/12) lalu, telah menimbulkan polemik. Bahkan, sejumlah masyarakat menolak pengesahan KUHP tersebut.

Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sejumlah pelaku pariwisata khawatir dengan pengesahan KUHP baru itu. Munculnya kekhawatiran itu karena ada beberapa aturan baru yang dinilai akan menghambat perkembangan pariwisata dengan kedatangan turis asing.

Ketua DPD Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) Kepri, Eva Bettys, mengatakan saat ini belum ada pembatalan rencana perjalanan akibat KUHP seperti heboh di Labuhan Bajo dan sejumlah daerah lain. Namun beberapa agen travel memiliki kekhawatiran terkait aturan tersebut.

“Kalau sampai saat ini di Batam belum terasa efeknya. Saat ini belum ada yang konfirmasi pembatalan ke Batam karena dengan alasan tersebut (UU KUHP). Cuma kalau ini dikhawatirkan mungkin bisa jadi turis akan berpikir dua kali. Saat ini belum ada yang konfirmasi itu,” kata Eva Jumat (9/12/2022).

Eva menyebutkan dengan disahkan KUHP baru pihaknya khawatir akan mengganggu perkembangan pariwisata yang mulai bangkit pasca pandemi. Sejumlah wilayah di Kepri seperti Batam, Bintan, dan Karimun cukup terpuruk saat pandemi.

“Otomatis mengganggu kedatangan turis. Pasti sangat mengganggu, kita saling memahami sedikit gangguan untuk dunia pariwisata,” ujarnya.

Eva berharap berharap agar dunia pariwisata bisa dibantu untuk bangkit seperti sedia kala seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Kalau harapan kami jangan terlalu banyak aturan yang bisa menghambat perkembangan pariwisata. Apalagi pariwisata baru bangkit karena pandemi terus ada aturan seperti itu agak berat. Kalau secara kunjungan saat ini mulai meningkat apalagi menjelang akhir tahun banyak paket wisata yang mulai dipesan,” ujarnya.

“Kita lihat saja. Mudah-mudahan dunia pariwisata bisa bangkit. Kita berharap dunia pariwisata kembali normal,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, Muhammad Mansur, mengatakan bahwa pengesahan UU KUHP tidak terlalu dikhawatirkan pihaknya. Ia menilai KUHP yang disahkan terutama terkait zina lebih spesifik.

“Sebenarnya kalau kami melihat secara etika, UU KUHP dibuat merujuk pada etika tradisi kita. Dulu tiba-tiba ada razia. Kalau UU yang baru disahkan itu kan harus ada laporan, dari pihak yang berkaitan. Kalau selama ini kan langsung razia. Dulu ada undang-undang yang sama tapi tidak terlalu heboh seperti saat ini. Jadi ini tidak terlalu dikhawatirkan karena ini menyangkut etika timur,” Ujarnya.

Mansyur berharap dengan UU KUHP yang baru disahkan DPR RI itu agar bisa disosialisasikan agar tidak menimbulkan kerancuan. Ia juga menilai kehebohan saat ini karena disinformasi.

“Yang kita khawatirkan nantinya ada oknum yang menggunakan UU KUHP tersebut. Jadi yang kami harapkan adalah masifnya sosialisasi pemerintah atas UU KUHP tersebut karena zaman kecepatan informasi agar tidak mis (salah),” ujarnya.

(*)

Sumber: detik.com

Kaitan kepri, KUHP, pariwisata, wisatawan, wisman
Admin 10 Desember 2022 10 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya UMK Batam Tertinggi | Ini Daftar Besaran UMK 2023 di Kepri
Artikel Selanjutnya 631 Keluarga Pra Sejahtera di Kepri Kini Bisa Nikmati Listrik dari PLN

APA YANG BARU?

Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 8 jam lalu 135 disimak
Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
Seni 8 jam lalu 120 disimak
Sempat Ditahan di Malaysia, 4 Nelayan Asal Bintan Akhirnya Dipulangkan KJRI Johor Bahru
Artikel 9 jam lalu 107 disimak
Pulau Los, Tanjungpinang
Wilayah 9 jam lalu 114 disimak
Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
Statistik 12 jam lalu 131 disimak

POPULER PEKAN INI

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 7 hari lalu 509 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 6 hari lalu 405 disimak
Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
Rupa 6 hari lalu 339 disimak
Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
Artikel 5 hari lalu 320 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 4 hari lalu 308 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?