Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
    2 jam lalu
    Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
    3 jam lalu
    242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
    14 jam lalu
    Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
    19 jam lalu
    UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    1 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    1 hari lalu
    Disdik Batam Mau Rehab Sekolah dan Bangun Ruang Kelas Baru Tahun Ini
    2 hari lalu
    Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
    3 hari lalu
    FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    1 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KUHP Baru Disahkan, Pelaku Pariwisata di Kepri Khawatir Hambat Sektor Pariwisata

Editor Admin 3 tahun lalu 701 disimak

PENGESAHAN revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Revisi KUHP yang baru disahkan DPR dan pemerintah lewat Rapat Paripurna pada Selasa (6/12) lalu, telah menimbulkan polemik. Bahkan, sejumlah masyarakat menolak pengesahan KUHP tersebut.

Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sejumlah pelaku pariwisata khawatir dengan pengesahan KUHP baru itu. Munculnya kekhawatiran itu karena ada beberapa aturan baru yang dinilai akan menghambat perkembangan pariwisata dengan kedatangan turis asing.

Ketua DPD Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) Kepri, Eva Bettys, mengatakan saat ini belum ada pembatalan rencana perjalanan akibat KUHP seperti heboh di Labuhan Bajo dan sejumlah daerah lain. Namun beberapa agen travel memiliki kekhawatiran terkait aturan tersebut.

“Kalau sampai saat ini di Batam belum terasa efeknya. Saat ini belum ada yang konfirmasi pembatalan ke Batam karena dengan alasan tersebut (UU KUHP). Cuma kalau ini dikhawatirkan mungkin bisa jadi turis akan berpikir dua kali. Saat ini belum ada yang konfirmasi itu,” kata Eva Jumat (9/12/2022).

Eva menyebutkan dengan disahkan KUHP baru pihaknya khawatir akan mengganggu perkembangan pariwisata yang mulai bangkit pasca pandemi. Sejumlah wilayah di Kepri seperti Batam, Bintan, dan Karimun cukup terpuruk saat pandemi.

“Otomatis mengganggu kedatangan turis. Pasti sangat mengganggu, kita saling memahami sedikit gangguan untuk dunia pariwisata,” ujarnya.

Eva berharap berharap agar dunia pariwisata bisa dibantu untuk bangkit seperti sedia kala seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Kalau harapan kami jangan terlalu banyak aturan yang bisa menghambat perkembangan pariwisata. Apalagi pariwisata baru bangkit karena pandemi terus ada aturan seperti itu agak berat. Kalau secara kunjungan saat ini mulai meningkat apalagi menjelang akhir tahun banyak paket wisata yang mulai dipesan,” ujarnya.

“Kita lihat saja. Mudah-mudahan dunia pariwisata bisa bangkit. Kita berharap dunia pariwisata kembali normal,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, Muhammad Mansur, mengatakan bahwa pengesahan UU KUHP tidak terlalu dikhawatirkan pihaknya. Ia menilai KUHP yang disahkan terutama terkait zina lebih spesifik.

“Sebenarnya kalau kami melihat secara etika, UU KUHP dibuat merujuk pada etika tradisi kita. Dulu tiba-tiba ada razia. Kalau UU yang baru disahkan itu kan harus ada laporan, dari pihak yang berkaitan. Kalau selama ini kan langsung razia. Dulu ada undang-undang yang sama tapi tidak terlalu heboh seperti saat ini. Jadi ini tidak terlalu dikhawatirkan karena ini menyangkut etika timur,” Ujarnya.

Mansyur berharap dengan UU KUHP yang baru disahkan DPR RI itu agar bisa disosialisasikan agar tidak menimbulkan kerancuan. Ia juga menilai kehebohan saat ini karena disinformasi.

“Yang kita khawatirkan nantinya ada oknum yang menggunakan UU KUHP tersebut. Jadi yang kami harapkan adalah masifnya sosialisasi pemerintah atas UU KUHP tersebut karena zaman kecepatan informasi agar tidak mis (salah),” ujarnya.

(*)

Sumber: detik.com

Kaitan kepri, KUHP, pariwisata, wisatawan, wisman
Admin 10 Desember 2022 10 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya UMK Batam Tertinggi | Ini Daftar Besaran UMK 2023 di Kepri
Artikel Selanjutnya 631 Keluarga Pra Sejahtera di Kepri Kini Bisa Nikmati Listrik dari PLN

APA YANG BARU?

Imigrasi Tanjung Uban Tahan WNA Asal China, Urus Paspor Pake Identitas Palsu
Artikel 2 jam lalu 69 disimak
Terkait Sertifikasi K3, KPK Periksa Beberapa Pimpinan Perusahaan di Batam
Artikel 3 jam lalu 85 disimak
242 KK Telah Menempati Kawasan Hunian Baru di Rempang Eco-City
Artikel 14 jam lalu 130 disimak
Terlibat Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur, WNA Malaysia Ditangkap Polisi
Artikel 19 jam lalu 118 disimak
UPTD PPA Batam Berikan Konseling Pada Anak Terindikasi Jaringan Terosrisme
Artikel 20 jam lalu 146 disimak

POPULER PEKAN INI

Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
Pendidikan 7 hari lalu 741 disimak
Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
Artikel 5 hari lalu 715 disimak
“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 5 hari lalu 674 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 5 hari lalu 628 disimak
KJRI Johor Bahru Pulangkan 232 WNI dan PMI via Batam
Artikel 7 hari lalu 586 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?