Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Jalan Ambles di Ruas Yos Sudarso Mulai Diperbaiki
    18 jam lalu
    Harga Emas Batangan di Batam Turun, Antam Lebih Rendah dan UBS Menyusut
    18 jam lalu
    SIM Digital Berbasis Ponsel, Uji Coba Mulai di Sejumlah Wilayah
    18 jam lalu
    Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot karena Pergeseran Pusat Aktivitas Warga
    2 hari lalu
    Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degadrasi ke Serie B
    5 jam lalu
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    1 hari lalu
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    2 hari lalu
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    3 hari lalu
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    16 jam lalu
    Pulau Kasu, Batam
    1 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KUHP Baru Disahkan, Pelaku Pariwisata di Kepri Khawatir Hambat Sektor Pariwisata

Editor Admin 3 tahun lalu 708 disimak

PENGESAHAN revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Revisi KUHP yang baru disahkan DPR dan pemerintah lewat Rapat Paripurna pada Selasa (6/12) lalu, telah menimbulkan polemik. Bahkan, sejumlah masyarakat menolak pengesahan KUHP tersebut.

Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sejumlah pelaku pariwisata khawatir dengan pengesahan KUHP baru itu. Munculnya kekhawatiran itu karena ada beberapa aturan baru yang dinilai akan menghambat perkembangan pariwisata dengan kedatangan turis asing.

Ketua DPD Association of The Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) Kepri, Eva Bettys, mengatakan saat ini belum ada pembatalan rencana perjalanan akibat KUHP seperti heboh di Labuhan Bajo dan sejumlah daerah lain. Namun beberapa agen travel memiliki kekhawatiran terkait aturan tersebut.

“Kalau sampai saat ini di Batam belum terasa efeknya. Saat ini belum ada yang konfirmasi pembatalan ke Batam karena dengan alasan tersebut (UU KUHP). Cuma kalau ini dikhawatirkan mungkin bisa jadi turis akan berpikir dua kali. Saat ini belum ada yang konfirmasi itu,” kata Eva Jumat (9/12/2022).

Eva menyebutkan dengan disahkan KUHP baru pihaknya khawatir akan mengganggu perkembangan pariwisata yang mulai bangkit pasca pandemi. Sejumlah wilayah di Kepri seperti Batam, Bintan, dan Karimun cukup terpuruk saat pandemi.

“Otomatis mengganggu kedatangan turis. Pasti sangat mengganggu, kita saling memahami sedikit gangguan untuk dunia pariwisata,” ujarnya.

Eva berharap berharap agar dunia pariwisata bisa dibantu untuk bangkit seperti sedia kala seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Kalau harapan kami jangan terlalu banyak aturan yang bisa menghambat perkembangan pariwisata. Apalagi pariwisata baru bangkit karena pandemi terus ada aturan seperti itu agak berat. Kalau secara kunjungan saat ini mulai meningkat apalagi menjelang akhir tahun banyak paket wisata yang mulai dipesan,” ujarnya.

“Kita lihat saja. Mudah-mudahan dunia pariwisata bisa bangkit. Kita berharap dunia pariwisata kembali normal,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, Muhammad Mansur, mengatakan bahwa pengesahan UU KUHP tidak terlalu dikhawatirkan pihaknya. Ia menilai KUHP yang disahkan terutama terkait zina lebih spesifik.

“Sebenarnya kalau kami melihat secara etika, UU KUHP dibuat merujuk pada etika tradisi kita. Dulu tiba-tiba ada razia. Kalau UU yang baru disahkan itu kan harus ada laporan, dari pihak yang berkaitan. Kalau selama ini kan langsung razia. Dulu ada undang-undang yang sama tapi tidak terlalu heboh seperti saat ini. Jadi ini tidak terlalu dikhawatirkan karena ini menyangkut etika timur,” Ujarnya.

Mansyur berharap dengan UU KUHP yang baru disahkan DPR RI itu agar bisa disosialisasikan agar tidak menimbulkan kerancuan. Ia juga menilai kehebohan saat ini karena disinformasi.

“Yang kita khawatirkan nantinya ada oknum yang menggunakan UU KUHP tersebut. Jadi yang kami harapkan adalah masifnya sosialisasi pemerintah atas UU KUHP tersebut karena zaman kecepatan informasi agar tidak mis (salah),” ujarnya.

(*)

Sumber: detik.com

Kaitan kepri, KUHP, pariwisata, wisatawan, wisman
Admin 10 Desember 2022 10 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya UMK Batam Tertinggi | Ini Daftar Besaran UMK 2023 di Kepri
Artikel Selanjutnya 631 Keluarga Pra Sejahtera di Kepri Kini Bisa Nikmati Listrik dari PLN

APA YANG BARU?

Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degadrasi ke Serie B
Sports 5 jam lalu 99 disimak
Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
Tokoh 16 jam lalu 149 disimak
Jalan Ambles di Ruas Yos Sudarso Mulai Diperbaiki
Artikel 18 jam lalu 215 disimak
Harga Emas Batangan di Batam Turun, Antam Lebih Rendah dan UBS Menyusut
Artikel 18 jam lalu 222 disimak
SIM Digital Berbasis Ponsel, Uji Coba Mulai di Sejumlah Wilayah
Artikel 18 jam lalu 228 disimak

POPULER PEKAN INI

Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
Sports 6 hari lalu 649 disimak
Antisipasi El Nino Bulan Juni-Agustus, BP Batam Siapkan Operasi Hujan Buatan
Artikel 6 hari lalu 630 disimak
100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
Pendidikan 6 hari lalu 623 disimak
Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
Sports 5 hari lalu 584 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 4 hari lalu 542 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?