Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Bertahan di Area Pabrik
    17 jam lalu
    Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
    1 hari lalu
    Sengketa Lahan di Barelang Memanas, Bentrokan Pecah di Jembatan III Setokok
    1 hari lalu
    Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
    2 hari lalu
    Cegah Aset Kabur, Buruh PT Ghim Li Batam Bersiaga 24 Jam di Depan Pabrik
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
    5 jam lalu
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    17 jam lalu
    Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
    1 hari lalu
    Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
    1 hari lalu
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    6 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Larangan Promosi Via SMS Untuk Pinjaman Online

Editor Admin 7 tahun lalu 864 disimak

FINANCIAL technology lending atau pinjaman daring (online) dilarang untuk menawarkan produk atau promosi lewat pesan singkat (SMS). Hal ini diatur dalam Peraturan OJK nomor 07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

“Fintech lending tak boleh tawarkan lewat SMS. Kalau ada penawaran lewat SMS, itu bisa dipastikan bukan fintech,” kata Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech, Munawar dalam Pelatihan dan Gathering Media Massa OJK Sumatera Bagian Utara di Yogyakarta, Jumat (13/9) kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Munawar menyampaikan perlunya peran media dalam literasi fintech ke masyarakat. Karena saat ini tingkat literasi keuangan di Indonesia masih rendah.

Tahun 2013 lalu tingkat literasi keuangan Indonesia sebesar 21,84 persen. Naik ke angka 29,66 persen pada 2013. Dan ditargetkan mencapai 35 persen di akhir 2019.

Sedangkan tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia cukup tinggi. Pada 2013 tercatat 59,74 persen masyarakat mengakses produk lembaga keuangan. Dan meningkat pada 2016 dengan angka 67,82 persen. Target angka inklusi tahun 2019 ini sebesar 75 persen.

“Artinya masyarakat banyak yang mengakses lembaga keuangan. Tapi sedikit yang paham risiko dan sebagainya,” kata dia.

Informasi yang perlu disampaikan antara lain pembatasan akses telepon cerdas (smartphone) bagi fintech lending. Pembatasannya yaitu pada akses kamera, mikropon, dan lokasi.

“Pembatasan pada CEMILAN, camera, microphone, location. Yang sebaiknya tidak diizinkan antara lain body sensors, calendar, contacts, SMS, storage,” pesan Munawar.

Menurutnya pemberian akses terhadap kontak, SMS, storage, dapat disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Selain itu yang perlu diperhatikan masyarakat adalah terdaftar atau tidaknya lembaga pinjaman online (pinjol) tersebut di OJK. Untuk mengeceknya bisa dilihat di situs resmi OJK.

“Dan perhatikan betul, nama serta logo perusahaannya. Karena banyak juga yang menyaru. Bahkan ada perusahaan pinjol ilegal yang memasang logo OJK. Padahal dia tidak terdaftar di OJK. Apabila ragu, bisa menghubungi call centre OJK yang ada di web,” tuturnya.

Sumber : Media Center Batam

Kaitan Fintech, pinjol, top
Admin 15 September 2019 15 September 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Biar Nggak Kehabisan Ongkos Saat Traveling
Artikel Selanjutnya 50 Ribu Blanko Untuk Kartu Identitas Anak

APA YANG BARU?

Kabut Asap Selimuti Wilayah Batam, Disdik Berlakukan Belajar Dari Rumah
Pendidikan 5 jam lalu 104 disimak
Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Bertahan di Area Pabrik
Artikel 17 jam lalu 146 disimak
Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
Lingkungan 17 jam lalu 171 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 1 hari lalu 197 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 1 hari lalu 214 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 6 hari lalu 902 disimak
Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
Tokoh 6 hari lalu 312 disimak
“Kapasitas Produksi Air Bersih di Batam vs Realitas Frekuensi Mati Air Bulanan”
In Depth 7 hari lalu 311 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 5 hari lalu 279 disimak
Diduga Mengangkut Barang Tanpa Dokumen Resmi, KM Cahaya Al Khair Diamankan BC Batam
Artikel 7 hari lalu 266 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?