GUNA mengantisipasi dampak atas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) per 3 Agustus lalu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Mapolda Kepri, Nongsa, Kota Batam, Selasa (6/9/2022).
Dalam rapat itu, turut hadir Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak; Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman; Danrem 033/Wirapratama, Brigjen TNI Yudi Yulistyanto; Kabinda Kepri, Laksma TNI Ardiansyah; Kepala Zona Kamla Maritim Barat, LaksmaTNI Hadi Pranoto; dan Danlanud RHF Tanjungpinang, Kol Pnb A. Donie P.
Kemudian hadir juga Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, perwakilan Kajati Kepri dan para kepala OPD Provinsi Kepri, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kepri.
Ansar mengatakan, rakor kali ini memang memfokuskan pembahasan tentang bantalan sosial untuk penanggulangan dampak atas kenaikan BBM di Provinsi Kepri.
Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sendiri telah melakukan langkah antisipasi. Di antaranya, pemanfaatan dana bantuan sosial yang dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial. Dimana nanti, akan ada penyaluran bantuan langsung tunai masing-masing sebesar Rp 150 ribu selama 4 kali.
“Nanti penyalurannya akan kerja sama dengan PT Pos Indonesia,” jelasnya.
Selanjutnya, masih kata Gubernur Ansar, Pemprov Kepri juga akan melakukan refocusing dana sebesar 2 persen dari dana tranfer umum yakni melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil ( DBH).
“Untuk dana refocusing 2 persen dari Pemprov Kepri sendiri setelah kita hitung hitung ada kurang lebih Rp 5,5 miliar. Dan dana ini, masih akan ditambah dari alokasi dana serupa yang ada di masing masing kabupaten/kota” jelasnya.
Nantinya, tambah Gubernur, dana ini akan difokuskan untuk pemberian subsidi di sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek hingga nelayan. Termasuk untuk perlindungan sosial tambahan bagi masyarakat miskin.
“Adapaun penerima, kita prioritaskan kepada mereka masyarakat miskin, yang selama ini tidak menerima bantuan sosial dari pusat, serta namanya tidak masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” sebutnya.
Pemprov Kepri, menurut Gubernur, akan memanfaatkan dana regular APBD yakni alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), yang ada di anggaran pemerintah daerah masing-masing seperti Bansos.
“Ada kurang lebih Rp 13,76 triliun anggaran belanja tidak terduga baik di APBD Provinsi Kepri dan kabupaten/kota Tahun 2022. Dengan realiasi per 3 September 2022 ini mencapai Rp 1,65 triliun atau 12,04 persen dan bantuan sosial sebesar Rp 11,45 triliun serta telah teralisasi sebesar Rp 4,09 triliun atau 35,75 persen,” paparnya.
Berikutnya, Pemprov Kepri juga akan memanfaatkan dana desa dengan besaran maksimal 30 persen, yang akan digunakan untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak inflasi.
Di akhir pemaparannya, Ansar juga mengatakan perihal rencana aksi Pemprov Kepri, mulai dari Dinas Sosial yang akan melakukan inventarisasi masyarakat miskin penerima bantuan utamanya yang tidak masuk dalam DTKS.
“Dinas Kelautan dan Perikanan akan melakukan inventarisasi yang masuk dalam kategori nelayan kecil yang memiliki kapal tangkap ikan dibawah 5 GT. Berikutnya Dinas Perhubungan akan mempertahankan tarif angkutan umum baik barang ataupun orang tidak lebih dari 15 persen dari harga saat ini,” ujarnya.
Terakhir, tambah Gubernur, Disperindag akan terus melakukan operasi pasar, menghadirkan pasar murah dan menggalakkan program gemar menanam bahan kebutuhan pokok.
Terkait pengendalian inflasi di Kepri, Gubenur membeberkan skemanya yakni memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM, menetapkan batas kenaikan tarif angkutan penumpang dan barang, mengontrol tingkat margin di setiap rantai distribusi pada tingkat yang wajar, meningkatkan pengawasan pada distribusi dan keyersediaan barang di pasar distributor guna mencegah spekulasi atau penimbunan.
“Kita juga akan mengoptimalkan belanja pemerintah dan memastikan penyaluran bantuan sosial guna mencegah penurunan daya beli masyarakat,” tutupnya.
Kebijakan naiknya harga BBM dalam hal ini pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10 ribu, solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800, dan pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter, dibarengi dengan kebijakan pemerintah yang langsung mengalokasikan pemberian bantuan sosial bagi masyarakat paling terdampak.
Dimana pemerintah langsung mengalihkan alokasi dana subsidi BBM ke bantuan sosial. Ada tiga jenis bantuan sosial. Mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), hingga Bantuan Angkutan Umum (BAU).
(*)