ANGGARAN Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 4,1 triliun atau meningkat dibanding tahun 2022 sebesar Rp 3,9 triliun.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri sampai saat ini masih melakukan penghitungan APBD 2023, karena terjadi selisih besaran anggaran antara belanja daerah dengan pendapatan daerah.
“Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 4,2 triliun, sementara pendapatan daerah Rp 4,1 triliun. Artinya, anggaran belanja harus dipotong dan disesuaikan dengan pendapatan, supaya tidak terjadi defisit anggaran dan menimbulkan utang,” kata Adi di Tanjungpinang, Senin (31/10/2022).
Adi menargetkan dalam pekan ini Nota Kesepakatan Kebijakan Umun Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 sudah ditandatangani Pemprov dan DPRD Provinsi Kepri.
Ia optimistis pembahasan hingga pengesahan APBD 2023 rampung selama sebulan atau sebelum tanggal 30 November 2022.
“Jadwal penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2023 sebenarnya hari ini, tapi ditunda dulu karena ada perbaikan pada sektor belanja daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Adi menyampaikan rancangan APBD 2023 diprioritaskan untuk optimalisasi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan pembangunan manusia berkualitas dan berbudaya.
Menurut dia, proyeksi pendapatan pada APBD 2023 merupakan angka sementara, namun diharapkan dapat mendekati gambaran riil sesuai kebutuhan belanja pemerintah daerah guna mewujudkan program atau kegiatan yang dianggarkan pada tahun depan.
“Kita berharap APBD 2023 dapat disahkan secepatnya, sebab kalau terlambat bisa dikenai sanksi oleh Kemendagri,” kata Adi.
(*)
Sumber: Antara