PENYAKIT mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak berkuku belah di tanah air pemenuhan kebutuhan hewan kurban di Kepri menjadi terkendala. Meski berstatus bebas PMK, Kepri masih mengandalkan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta diskresi ke Menteri Pertanian (Mentan) mengenai pemasukan hewan kurban dari Lampung, dan sudah disetujui.
“Kebutuhan hewan kurban di Kepri sebanyak 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing, sehingga perlu mendatangkan dari daerah lain,” kata Ansar, Senin (6/6).
Namun, berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian PMK terhadap lalu lintas hewan rentan PMK ke pulau bebas PMK, hanya dapat berasal dari pulau bebas PMK lainnya.
Hingga saat ini, pulau yang berstatus bebas PMK yakni Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi. Kendalanya yakni jarak pulau-pulau tersebut jauh dari Kepri, membutuhkan waktu sekitar 7 hari perjalanan. “Keadaan tersebut akan meningkatkan tambahan biaya hingga risiko kematian ternak,” tambahnya lagi.
Sebagai solusi, Ansar menyurati Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (3/6) lalu, yang berisi permohonan pemberian diskresi pemasukan ternak untuk kebutuhan hewan kurban di Batam dari daerah kabupaten yang masih bebas PMK di Lampung.
“Pemasukan ternak sesuai dengan jumlah kebutuhan melalui mekanisme port to port dengan pengawasan dan pengawalan ketat mulai dari daerah asal, selama pengangkutan dan setelah sampai ditempat tujuan,” ucapnya.
Permohonan tersebut pun diseujui oleh Kementerian Pertanian. Setelah itu, hewan kurban yang akan dimasukkan dari Pelabuhan Sadewa, Lampung Tengah ke Batam berjumlah 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing, sesuai kebutuhan.
“Pemasukan hewan kurban akan melalui mekanisme port to port tanpa melalui wilayah merah. Di Batam, hewan sapi akan masuk dari Pelabuhan Sekupang dan kambing melalui Pelabuhan Piayu,” terangnya (leo).