PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) membentuk sistem peringatan dini untuk memastikan kelancaran proses perubahan status pandemi menjadi endemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Mohammad Bisri, di Batam, dikutip dari Antara, Selasa (14/2/2023).
“Kita telah mengembangkan ‘early warning system’ dan itu menjadi modal perubahan status dari pandemi menjadi endemi. Karena ada perubahan mendadak, kami siap,” ujarnya.
Ia mengatakan, perubahan status dari pandemi menjadi endemi harus disiapkan guna mengantisipasi penemuan kasus baru dalam jumlah besar.
Selain itu, tenaga kesehatan sejak pandemi juga berproses melayani dan membangun sistem kesehatan yang baik. Petugas kesehatan di beberapa fasilitas pelayanan kesehatan juga telah disiapkan sedemikian rupa.
“Jadi, begitu ada kasus baru dan lonjakan kasus Covid-19, tenaga kesehatan sudah siap dan tahu perannya masing-masing. Selain itu, sarana dan prasarana disiapkan, misalnya obat Covid-19,” katanya.
“Berbagai persiapan sudah dimulai sejak tahun lalu. Kami di Provinsi Kepri juga sudah mempersiapkan perubahan status ini,” tambahnya.
Penekanan kasus Covid-19 ini, kata dia, juga tak lepas dari peran vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah. Namun, sejak pelaksanaan vaksinasi ulang pertama dan kedua, belum ada target 100 persen. Saat ini lebih tergantung pada masyarakat.
“Masih ada satu atau dua kasus Covid-19. Umumnya positif, tapi tanpa gejala. Rata-rata kita temukan di Kepri,” tutup Bisri.
(*/pir)