Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Bos THM Planet Batam Yuwanky Ditangkap di Bandara Soetta
    7 jam lalu
    Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026
    9 jam lalu
    Akses Southlink–UIB Masih Ditutup, Pengendara Nekat Terobos Trotoar
    9 jam lalu
    Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
    1 hari lalu
    Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
    9 jam lalu
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    2 hari lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 1)
    4 hari lalu
    Jalan Kaki itu Membahagiakan
    5 hari lalu
    Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    4 hari lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    1 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    1 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mulai Hari Ini, Syarat Masuk RI: Vaksin Dosis 2 Karantina 5 Hari, Booster 3 Hari

Editor Admin 5 tahun lalu 562 disimak

PEMERINTAH kembali memperbaharui aturan karantina masuk Indonesia dari perjalanan luar negeri yang berlaku mulai hari ini, Rabu (16/2/2022).

Aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Masa Pandemi Covid-19.

Lama durasi karantina dibagi menjadi tiga kategori. Yaitu, untuk mereka yang sudah divaksinasi booster hanya menerapkan karantina selama tiga hari, dengan syarat menunjukkan hasil negatif tes PCR dari negara keberangkatan dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam.

Aturan Karantina Berdasarkan Status Vaksinasi

Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri dan diwajibkan menjalani karantina terpusat dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Karantina selama 7 x 24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis pertama
  2. Karantina selama 5 x 24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis kedua;
  3. Karantina selama 3 x 24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis ketiga; atau
  4. Bagi pelaku perjalanan luar negeri usia di bawah 18 tahun atau yang berusia di bawah 18 tahun dan membutuhkan perlindungan khusus, maka durasi karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya.

Bagaimana Jika Tes Ulang PCR Positif Covid-19?

Jika tes ulang PCR saat kedatangan dinyatakan positif Cobis-19, pasien Corona bergejala ringan bisa melanjutkan isolasi di tempat terpusat. Berikut ketentuannya.

  1. Bagi pelaku perjalanan luar negeri yang menunjukkan hasil positif tanpa gejala atau mengalami gejala ringan, dilakukan isolasi atau perawatan di hotel isolasi atau fasilitas isolasi terpusat yang ditetapkan pemerintah dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI; atau
  2. Bagi pelaku perjalanan luar negeri yang menunjukkan hasil positif dengan gejala sedang atau gejala berat, dan/atau dengan komorbid yang tidak terkontrol, dilakukan isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan COVID-19 dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri bagi WNA atau ditanggung pemerintah bagi WNI.

(*)

sumber: detik.com

Kaitan Covid-19
Admin 16 Februari 2022 16 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Tim Putri Indonesia Taklukkan Kazakhstan Kurang dari 60 Menit | BATC 2022
Artikel Selanjutnya Jenazah Dorce Gamalama Disalatkan & Dimakamkan secara Laki-laki

APA YANG BARU?

Bos THM Planet Batam Yuwanky Ditangkap di Bandara Soetta
Artikel 7 jam lalu 96 disimak
Rute Baru Batam–Penang Mulai 18 Oktober 2026
Artikel 9 jam lalu 120 disimak
Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
Pendidikan 9 jam lalu 132 disimak
Akses Southlink–UIB Masih Ditutup, Pengendara Nekat Terobos Trotoar
Artikel 9 jam lalu 126 disimak
Aplikasi IKD Permudah Masyarakat Mengurus Administrasi Kependudukan
Artikel 1 hari lalu 208 disimak

POPULER PEKAN INI

Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta
Artikel 5 hari lalu 349 disimak
Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
Pendidikan 5 hari lalu 348 disimak
Warga Temukan Kerangka Manusia di Sei Ladi
Artikel 5 hari lalu 333 disimak
Alokasi 3 Bulan Rapel Cair, Data Penerima Menyusut
Artikel 6 hari lalu 332 disimak
PTSP BP Batam Siapkan Standar Pelayanan 2026
Artikel 5 hari lalu 322 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?