Hubungi kami di

Kota Kita

Nihil Kasus PMK, Hewan Ternak Diupayakan Bisa Kembali Masuk Kepri

Terbit

|

Dokter hewan yang bertugas di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, Kepri saat menyuntikkan vaksin PMK ke hewan ternak sapi. F. Dok. Ulasan.co

SEIRING nihilnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK Kepulauan Riau (Kepri) mengupayakan agar akses masuk hewan ternak dari luar provinsi ke Provinsi Kepri dibuka kembali.

Ketua Satgas Penanganan PMK Kepri, Adi Prihantara, mengatakan pihaknya akan segera melakukan rapat bersama stakeholder terkait, tentang bagaimana teknis dan cara agar hewan ternak yang bebas PMK dapat kembali masuk ke Kepri.

“Tentunya, ini harus terorganisir secara masif dahulu,” kata Adi Prihantara di Tanjungpinang, Sabtu (8/10/2022).

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, itu, situasi dan kondisi di semua kabupaten/kota di Kepri kini tidak lagi memiliki kasus temuan wabah PMK terhadap hewan ternak sejak 11 Juli 2022.

Meski begitu, lanjut Adi, proses vaksinasi terhadap hewan ternak yang berada dengan pintu gerbang masuknya hewan ternak ke Kepri masih terus diberlakukan.

BACA JUGA :  HUT ke-77 RI, Kelurahan Air Raja Tanjungpinang Gelar Pentas Seni Budaya Nusantara

Berdasarkan laporan perwakilan Satgas Penanganan PMK dari kabupaten/kota se-Kepri, katanya, peternak hewan saat ini menghadapi kendala terkait kurangnya jumlah kuota hewan ternak yang dapat mereka miliki.

Kurangnya kuantitas hewan ternak di Kepri itu didasari oleh Surat Satgas Nomor 440/1735/DKP2KH-SET/2022 tentang pengendalian dan pengawasan PMK di Wilayah Kepri terhadap Kebijakan Daerah dengan Menutup Sementara Pemasukan Ternak Beresiko PMK. Lalu Surat Edaran Satgas PMK No.6 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Kewilayahan.

“Atas dasar itulah, Kepri belum mendapatkan akses masuk hewan ternak dari luar daerah sebagai upaya pencegahan tersebarnya wabah PMK,” ungkapnya.

Sementara itu, Pejabat Otoritas Veteriner (POP) Provinsi Kepri, Honismandri, memaparkan bahwa geografis dan demografis Kepri yang terdiri didominasi lautan dan banyak pulau, menjadikan penyebaran PMK di daerah ini tidak dapat meluas secara signifikan.

BACA JUGA :  Patroli di Pulau Galang, Satbrimob Polda Kepri Bagikan Masker hingga Imbau Jaga Protkes

“Kepri ini masuk kategori zona hijau PMK” ungkap Honismandri.

Honismandri juga menyebutkan banyak masyarakat yang berprofesi sebagai peternak di Kepri meminta kebijakan pemerintah daerah supaya akses masuknya hewan ternak yang bebas PMK ke Kepri kembali dibuka.

Ia menyebut selama ini kebutuhan ternak sapi maupun kambing di Kepri masih bergantung dengan provinsi lain, salah satunya Lampung. Sejak adanya wabah PMK, lalu lintas hewan ternak antarprovinsi khususnya ke daerah berjuluk Bumi Segantang lada itu menjadi terhenti.

“Banyak peternak yang menjerit, meminta tolong agar Pemprov Kepri dapat melakukan kebijakan membuka akses masuk hewan ternak dari daerah yang terbebas dari wabah PMK. Karena kuantitas hewan ternak yang ada di Kepri sangat sedikit jumlahnya bahkan sebelum adanya wabah PMK,” ucap Honismandri.

(*)

Sumber: Antara

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]