Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Balita Tewas di Batam: Awalnya Dibilang Tenggelam, Ternyata Dicekik Pengasuh
    1 hari lalu
    Kemarau Panjang, 2 Sumber Air Bintan Masih Aman
    2 hari lalu
    50 Hektare Lahan di Bintan Terbakar: 67 Titik Karhutla Sejak Juli, Bintan Timur Paling Parah
    2 hari lalu
    Hari ini, Jum’at (28/08), Potensi Hujan Ringan Terjadi di Beberapa Kecamatan di Batam
    2 hari lalu
    Kejar Target PAD Rp37 Miliar, Dishub Batam Validasi 522 Titik Parkir
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
    2 hari lalu
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    4 hari lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 1)
    6 hari lalu
    Jalan Kaki itu Membahagiakan
    7 hari lalu
    Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    6 hari lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    2 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

OJK Perpanjang Stimulus untuk Lembaga Keuangan Non-Bank hingga April 2023

Editor Admin 5 tahun lalu 881 disimak

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang kebijakan stimulus antisipasi dampak pandemi Covid-19 bagi sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) sampai 17 APRIL 2023.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 30/POJK.05/2021 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid) 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.

“Kebijakan ini juga diterbitkan sebagai upaya untuk menjaga momentum perbaikan dan stabilitas kinerja LJKNB serta untuk menghindari potensi gejolak pada saat berakhirnya masa berlaku kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19 bagi lembaga jasa keuangan nonbank (LJKNB),” tulis OJK dalam keterangan resmi, Jumat (7/1).

Bentuk stimulus yang diberikan otoritas adalah salah satunya restrukturisasi pembiayaan bagi penyedia jasa layanan non-bank. Hingga akhir tahun lalu, total restrukturisasi pembiayaan diklaim sudah mencapai Rp 218,95 triliun dengan kontrak yang disetujui sebanyak 5,22 juta kontrak.

Selain itu, aturan ini juga menyempurnakan substansi pengaturan yang mencakup perpanjangan waktu penyampaian laporan LJKNB ke OJK, mekanisme pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan, kegiatan usaha pembiayaan modal kerja dengan cara fasilitas modal usaha, dan ketentuan valuasi aktuaria dana pensiun.

Terkait waktu penyampaian laporan LJKNB kepada OJK, dapat dilakukan paling lambat 5 hari kerja untuk laporan berkala bulanan, kuartalan, hingga semesteran.

Sementara, laporan empat bulanan dapat disampaikan paling lambat 10 kerja dan laporan tahunan dapat disampaikan paling lambat satu bulan dari waktu berakhirnya kewajiban laporan.

Untuk mekanisme pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan LJKNB masih dapat dilakukan melalui layanan video conference atau tatap muka di kantor OJK.

Kemudian, kegiatan usaha pembiayaan modal dapat memberikan modal kerja untuk setiap debitur paling banyak Rp 10 miliar dengan syarat memiliki agunan, dilakukan pengecekan kelayakan debitur oleh lembaga pengelola informasi perkreditan, dan dilakukannya analisis kelayakan kemampuan pembayaran debitur.

Dalam aturan tersebut juga diatur Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dapat tidak melakukan valuasi aktuaria pada tahun ini dengan syarat memiliki rasio solvabilitas paling rendah 80 persen, usulan iuran tambahan periode 31 Desember 2020 telah disetujui, dan terdapat surat pernyataan pendiri DPPK yang bersedia menambah dana apabila diperlukan.

Terakhir, perusahaan fintech dapat memberikan fasilitas restrukturisasi kepada peminjam yang terdampak pandemi dengan persetujuan pemberi pinjaman.

(*)

sumber: CNNIndonesia

Kaitan Lembaga Keuangan Non Bank, Ojk, Stimulus, top, uang
Admin 7 Januari 2022 7 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kerusuhan Di Kazakhstan, 28 Polisi Dan 16 Demonstran Tewas
Artikel Selanjutnya Pemko Batam dan Kejari Batam Tandatangi MoU Penanganan Masalah Hukum

APA YANG BARU?

Balita Tewas di Batam: Awalnya Dibilang Tenggelam, Ternyata Dicekik Pengasuh
Artikel 1 hari lalu 111 disimak
Kemarau Panjang, 2 Sumber Air Bintan Masih Aman
Artikel 2 hari lalu 168 disimak
50 Hektare Lahan di Bintan Terbakar: 67 Titik Karhutla Sejak Juli, Bintan Timur Paling Parah
Artikel 2 hari lalu 237 disimak
Hari ini, Jum’at (28/08), Potensi Hujan Ringan Terjadi di Beberapa Kecamatan di Batam
Artikel 2 hari lalu 189 disimak
Kejar Target PAD Rp37 Miliar, Dishub Batam Validasi 522 Titik Parkir
Artikel 2 hari lalu 184 disimak

POPULER PEKAN INI

Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
Artikel 4 hari lalu 327 disimak
Lahan Tiga Hektare di Kawasan Barelang Hangus Terbakar
Artikel 7 hari lalu 324 disimak
Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
Lingkungan 4 hari lalu 322 disimak
Gedung Beringin, Batam
Infrastruktur 6 hari lalu 320 disimak
Suhu Batam dan Karimun Tembus 32°C, Angin Kencang Hambat Pertumbuhan Awan Hujan di Kepri
Artikel 6 hari lalu 307 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?