Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Berharap Beban Gaji PPPK Dipindah ke Pusat
    4 jam lalu
    Bantu 57 Usaha Mikro, Batam Fasilitasi Kredit Bebas Bunga dan Etalase Pasar
    4 jam lalu
    Basri, Bandar Narkoba Jaringan Hiburan Malam Batam Ditangkap
    4 jam lalu
    Dishub Batam Tegas: Tak Ada Lagi Parkir di Atas Jembatan Barelang, 4 Banner Larangan Dipasang
    14 jam lalu
    Ekspor Ikan Batam Tembus Rp125 Miliar ke Singapura, Sudah 45% dari Target 2026
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
    2 hari lalu
    Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
    2 hari lalu
    Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
    3 hari lalu
    14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
    3 hari lalu
    Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    2 hari lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    3 hari lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    5 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pasutri Pengelola Penampungan PMI Ilegal di Batam Ditangkap Polisi

Editor Admin 3 tahun lalu 1k disimak
Pasangan suami istri, MT dan YM, pengelola penampungan PMI Ilegal di Ruko Orchard Park, Batam. F. Istimewa/disajikan GoWest.ID

PASANGAN suami istri (pasutri) pengelola penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Ruko Orchard Park, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang.

Dari penampungan PMI ilegal itu, polisi berhasil mengamankan 19 orang perempuan. Belasan perempuan tersebut rencananya akan dipekerjakan ke negeri tetangga Singapura.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan pengungkapan kasus penampungan PMI ilegal di Ruko Orchard Park, Batam tersebut berlangsung pada Rabu (25/10/2023) lalu.

“Dalam pengungkapan pada Rabu (25/10) itu pengurus yang merupakan pasangan suami istri yakni MT (59) dan YM (36) kami amankan,” kata Budi, Sabtu (28/10/2023).

Menurut Budi pasangan suami istri itu melakukan penampungan dan penempatan PMI ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi. Para pelaku diketahui berkomunikasi langsung dengan agensi di Singapura.

“Setelah kita cek penampungan tersebut tak dilengkapi dokumen resmi. Para calon PMI ilegal yang semuanya berjenis kelamin perempuan ini akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia,” ujarnya.

Ke 19 perempuan calon PMI ilegal itu berasal dari berbagai daerah. Yaitu NTB, NTT, Jatim, Sulawesi Utara, Jakarta, Aceh, Jawa Tengah, dan Jabar. Mereka diketahui ditampung oleh sebuah perusahaan yang dipimpin oleh pasangan suami istri tersebut.

“Jadi dengan perusahaan yang dipimpin kedua pelaku itu melakukan perekrutan belasan PMI itu dari daerah asal. Kemudian di Batam ditampung baru diberangkatkan ke Singapura melalui pelabuhan internasional Batam,” ujarnya.

Masih kata Budi, para PMI ilegal itu setelah bekerja diwajibkan mencicil biaya yang telah dikeluarkan para pelaku. Uang yang diserahkan itu bervariasi mulai dari 500-700 dolar Singapura.

“Kalau yang sudah pernah kerja atau direkrut diwajibkan membayar 700 dolar Singapura. Untuk baru pertama kali 500 dolar Singapura. Jika dirupiahkan sekitar Rp 5-7 juta lebih. Itu dipotong para pelaku selama 4 bulan,” ujarnya.

Kedua pasangan suami istri itu kini telah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh polisi. Pada pengungkapan itu polisi juga menyita belasan paspor korban, dua handphone pelaku dan ATM untuk transaksi kedua pelaku.

Atas perbuatannya kedua pelaku pasangan suami istri itu dijerat pasal perlindungan pekerja migran. Keduanya terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

(ade)

Kaitan kepri, Kota Batam, Penampungan PMI ilegal, PMI Ilegal, polresta barelang, singapura
Admin 28 Oktober 2023 28 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Masjid Jami Sultan Lingga
Artikel Selanjutnya Hasil Chelsea Vs Brentford: The Blues Tumbang di Kandang 0-2

APA YANG BARU?

Pemko Batam Berharap Beban Gaji PPPK Dipindah ke Pusat
Artikel 4 jam lalu 75 disimak
Bantu 57 Usaha Mikro, Batam Fasilitasi Kredit Bebas Bunga dan Etalase Pasar
Artikel 4 jam lalu 83 disimak
Basri, Bandar Narkoba Jaringan Hiburan Malam Batam Ditangkap
Artikel 4 jam lalu 75 disimak
Dishub Batam Tegas: Tak Ada Lagi Parkir di Atas Jembatan Barelang, 4 Banner Larangan Dipasang
Artikel 14 jam lalu 122 disimak
Ekspor Ikan Batam Tembus Rp125 Miliar ke Singapura, Sudah 45% dari Target 2026
Artikel 1 hari lalu 122 disimak

POPULER PEKAN INI

Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 3 hari lalu 642 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 7 hari lalu 380 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 5 hari lalu 364 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 5 hari lalu 345 disimak
Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
Artikel 2 hari lalu 327 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?