Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Imigrasi Batam Segera Deportasi WNA Terlibat Sindikat Penipuan Investasi Online
    13 jam lalu
    Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
    16 jam lalu
    50 Anak di Bintan Ikut Khitanan Massal Gratis
    16 jam lalu
    Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
    1 hari lalu
    Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final
    14 jam lalu
    Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
    1 hari lalu
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    1 hari lalu
    Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    16 jam lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    3 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pasutri Pengelola Penampungan PMI Ilegal di Batam Ditangkap Polisi

Editor Admin 3 tahun lalu 1k disimak
Pasangan suami istri, MT dan YM, pengelola penampungan PMI Ilegal di Ruko Orchard Park, Batam. F. Istimewa/disajikan GoWest.ID

PASANGAN suami istri (pasutri) pengelola penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Ruko Orchard Park, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Barelang.

Dari penampungan PMI ilegal itu, polisi berhasil mengamankan 19 orang perempuan. Belasan perempuan tersebut rencananya akan dipekerjakan ke negeri tetangga Singapura.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan pengungkapan kasus penampungan PMI ilegal di Ruko Orchard Park, Batam tersebut berlangsung pada Rabu (25/10/2023) lalu.

“Dalam pengungkapan pada Rabu (25/10) itu pengurus yang merupakan pasangan suami istri yakni MT (59) dan YM (36) kami amankan,” kata Budi, Sabtu (28/10/2023).

Menurut Budi pasangan suami istri itu melakukan penampungan dan penempatan PMI ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi. Para pelaku diketahui berkomunikasi langsung dengan agensi di Singapura.

“Setelah kita cek penampungan tersebut tak dilengkapi dokumen resmi. Para calon PMI ilegal yang semuanya berjenis kelamin perempuan ini akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Malaysia,” ujarnya.

Ke 19 perempuan calon PMI ilegal itu berasal dari berbagai daerah. Yaitu NTB, NTT, Jatim, Sulawesi Utara, Jakarta, Aceh, Jawa Tengah, dan Jabar. Mereka diketahui ditampung oleh sebuah perusahaan yang dipimpin oleh pasangan suami istri tersebut.

“Jadi dengan perusahaan yang dipimpin kedua pelaku itu melakukan perekrutan belasan PMI itu dari daerah asal. Kemudian di Batam ditampung baru diberangkatkan ke Singapura melalui pelabuhan internasional Batam,” ujarnya.

Masih kata Budi, para PMI ilegal itu setelah bekerja diwajibkan mencicil biaya yang telah dikeluarkan para pelaku. Uang yang diserahkan itu bervariasi mulai dari 500-700 dolar Singapura.

“Kalau yang sudah pernah kerja atau direkrut diwajibkan membayar 700 dolar Singapura. Untuk baru pertama kali 500 dolar Singapura. Jika dirupiahkan sekitar Rp 5-7 juta lebih. Itu dipotong para pelaku selama 4 bulan,” ujarnya.

Kedua pasangan suami istri itu kini telah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh polisi. Pada pengungkapan itu polisi juga menyita belasan paspor korban, dua handphone pelaku dan ATM untuk transaksi kedua pelaku.

Atas perbuatannya kedua pelaku pasangan suami istri itu dijerat pasal perlindungan pekerja migran. Keduanya terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.

(ade)

Kaitan kepri, Kota Batam, Penampungan PMI ilegal, PMI Ilegal, polresta barelang, singapura
Admin 28 Oktober 2023 28 Oktober 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Masjid Jami Sultan Lingga
Artikel Selanjutnya Hasil Chelsea Vs Brentford: The Blues Tumbang di Kandang 0-2

APA YANG BARU?

Imigrasi Batam Segera Deportasi WNA Terlibat Sindikat Penipuan Investasi Online
Artikel 13 jam lalu 130 disimak
Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final
Sports 14 jam lalu 121 disimak
Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 16 jam lalu 145 disimak
50 Anak di Bintan Ikut Khitanan Massal Gratis
Artikel 16 jam lalu 144 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 16 jam lalu 139 disimak

POPULER PEKAN INI

Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 6 hari lalu 344 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 3 hari lalu 333 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 7 hari lalu 306 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 5 hari lalu 291 disimak
Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
Statistik 7 hari lalu 269 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?