Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
    17 jam lalu
    Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
    1 hari lalu
    Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
    1 hari lalu
    ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
    1 hari lalu
    Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    2 hari lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    2 hari lalu
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    3 hari lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    3 hari lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    1 hari lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    3 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    5 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    5 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    5 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pelaku Tindak Pidana Trafficking Diamankan Dit Reskrimum Polda Kepri

Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.1k disimak

LIMA orang tersangka Inisial SD, HA, MH alias D, AY alias M dan SY diamanakan oleh Ditreskrimum Polda Kepri atas tindak pidana Perdagangan orang, sebelumnya Inisial SD, HA, MH alias D lebih dahulu diamankan dan setelah dilakukan pengembangan tim berhasil menangkap Inisial AY alias M dan SY.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, didampingi Wadirreskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid, dan Kasubdit V Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Catra Nugraha, saat pers conference pada Kamis (9/7/20).

“Peran dari tersangka yang baru diamankan Inisial AY alias M jenis kelamin perempuan ialah sebagai perantara untuk menyalurkan para Pekerja Migran Indonesia dan Inisial SY berperan dalam pengurusan buku pelaut dan medical Check Up dari peran para tersangka tersebut mereka mendapatkan keuntungan dari Rp. 1.000.000,- sampai dengan Rp. 10.000.000,-. Inisial AY alias M diamanakan di daerah Lampung sedangkan inisial SY diamanakan di Jawa Tengah” jelas Harry.

“Dari Sembilan tersangka yang berhasil diamanakan, lima diantara nya berada di Polda Kepri sedangakan empat tersangka lainnya inisial DT, RAS, ST dan SY diamanakan di Polres Metro Jakarta Utara atas tindak pidana pemalsuan dokumen sertifikat Basic Safety Training (BST). Empat orang tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan pelaku yang lima orang ini” tutur Kabid Humas Polda Kepri.

“Barang bukti yang diamanakan adalah beberapa unit Handphone milik tersangka, buku tabungan, kartu atm dan data gaji ABK Kapal. Kejahatan perdagangan orang ini merupakan kejahatan yang tidak berdiri sendiri, mereka selalu dalam bentuk jaringan dengan peran masing-masing dari perekrutan, pengurusan dokumen dan ada yang berperan sebagai perantara” tambah Harry.

“Atas kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka ini adalah pasal 2, pasal 4 dan pasa 10 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp. 600.000.000,-” tutup Harry.

Sebagaimana yang diketahui Kejadian sebelumnya, Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-A/76/2020/Spkt-Kepri, Tanggal 08 Juni 2020. Dengan TKP diwilayah perairan Karimun, ditemukannya dua orang ABK Kapal berbendera China yang terjun diperairan Karimun dan diselamatkan oleh nelayan. Kedua orang tersebut adalah korban dari perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang dijanjikan untuk dipekerjakan ke Korea Selatan sebagai buruh pabrik, dengan iming-iming mendapatkan gaji sebesar Rp. 25.000.000,- sampai dengan Rp. 50.000.000,- per bulan, dengan persyaratan membayar biaya pengurusan sebesar Rp 50.000.000,- perorang, namun kenyataanya kedua korban dipekerjakan sebagai ABK di kapal penangkap ikan atau cumi pada kapal Fulu-Qing Yuan Yu 901 berbendera China, tanpa mendapat gaji selama 4 bulan, serta senantiasa mendapat intimidasi, penganiayaan dari kru kapal selama dipekerjakan di kapal tersebut.

Sumber : Humas Polda Kepri

Kaitan Ditreskrimum, polda kepri, top, Trafficking
Redaksi 10 Juli 2020 10 Juli 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya PENGUMUMAN! Kegiatan Belajar Mengajar di Batam Tetap Dilakukan Secara Daring
Artikel Selanjutnya Halaman Gedung LAM Batam Dihijaukan Dengan Tanaman Tradisional

APA YANG BARU?

Sarana Olahraga Engku Putri Rampung Direvitalisasi, Amsakar:”Batam Butuh Sinergi”
Artikel 17 jam lalu 159 disimak
Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
Artikel 1 hari lalu 197 disimak
Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
Artikel 1 hari lalu 205 disimak
Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
Statistik 1 hari lalu 192 disimak
ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
Artikel 1 hari lalu 209 disimak

POPULER PEKAN INI

Pohon Bakau Api Api
Rupa 5 hari lalu 499 disimak
HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 5 hari lalu 412 disimak
Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
Lingkungan 4 hari lalu 402 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 5 hari lalu 398 disimak
Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
Artikel 5 hari lalu 386 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?