Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
    1 jam lalu
    KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
    2 jam lalu
    Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
    2 jam lalu
    Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
    12 jam lalu
    Kemenko Perekonomian Tinjau Karimun untuk Optimalisasi Kawasan FTZ
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    12 jam lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    4 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    2 jam lalu
    Pulau Benan, Lingga
    5 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    6 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    14 jam lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    5 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pelanggaran Izin Tinggal, 9 WNA Dideportasi dari Batam

Editor Admin 1 tahun lalu 548 disimak
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepri dengan WNA yang akan dideportasi di Pelabuhan Batam Center. © F. Imigrasi Kelas I Batam.Disediakan oleh GoWest.ID

PENGELOLA Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, baru-baru ini melakukan deportasi terhadap sembilan warga negara asing (WNA) karena diduga melanggar ketentuan izin tinggal. Tindakan ini diambil setelah pihak imigrasi menemukan bahwa mereka terlibat dalam produksi film serial tanpa izin yang sesuai.

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian, Muhammad Faris Pabittei, mengungkapkan bahwa para WNA tersebut terlibat dalam pembuatan film yang ditayangkan di Singapura, dengan lokasi pengambilan gambar dilakukan di Batam.

“Mereka hanya memiliki Visa on Arrival (VOA), yang tidak mengizinkan kegiatan komersial,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima.

Meskipun kegiatan produksi film tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kebudayaan berupa izin lokasi, izin tinggal yang mereka miliki tetap dianggap tidak sesuai dengan regulasi imigrasi.

Sesuai kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi, kegiatan pembuatan film seharusnya menggunakan jenis visa tertentu, seperti C14 atau D14.

Deportasi dilaksanakan pada 18 April 2025 melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, dan kesembilan WNA yang terlibat terdiri dari delapan orang asal Singapura dan satu dari Malaysia. Mereka telah menjalani pemeriksaan sejak 11 April 2025 setelah terdeteksi melakukan aktivitas pembuatan film di salah satu hotel di kawasan Batam Center.

Pengelola Kantor Imigrasi Batam menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum keimigrasian dan memastikan semua kegiatan orang asing di wilayah Batam mematuhi peraturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan kedaulatan hukum Indonesia, terutama di Batam sebagai pintu gerbang utama ke dalam negeri.

(dha)

Kaitan asing, Deportasi, imigrasi, Izin tinggal, WNA
Admin 27 April 2025 27 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penumpang Domestik di Batam Naik 9 Persen di Triwulan I 2025
Artikel Selanjutnya Beraksi di Batam Kota, Dukun Cabul Tertangkap di Medan

APA YANG BARU?

HarbourFront Centre Singapura Tutup Mulai 27 Juli 2026
Artikel 1 jam lalu 86 disimak
KJRI Johor Bahru Amankan Kepulangan 4 Nelayan Bintan yang Dibebaskan Malaysia
Artikel 2 jam lalu 76 disimak
Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
Statistik 2 jam lalu 100 disimak
Sebanyak 7869 Jemaah Haji Debarkasi Batam Telah Pulang ke Tanah Air
Artikel 2 jam lalu 76 disimak
Pemko Tanjungpinang Akhiri Kebijakan WFA, Mulai Juli 2026 Masuk Normal
Artikel 12 jam lalu 149 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 5 hari lalu 645 disimak
Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
Tokoh 6 hari lalu 630 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 5 hari lalu 606 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 5 hari lalu 597 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 5 hari lalu 583 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?