PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan membuka layanan pendaftaran parkir berlangganan di BCS Mall lantai 1 setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026. Selain di BCS Mall, layanan juga dibuka di Kantor Wali Kota Batam pada Senin hingga Jumat.
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan warga yang ingin mendaftar sekaligus mendapatkan informasi program parkir berlangganan tanpa harus ke kantor Dishub.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut. Menurutnya, stan pendaftaran di pusat perbelanjaan dan Kantor Wali Kota diharapkan memperluas akses pelayanan.
“Dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk melakukan pendaftaran. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak warga,” ujarnya, Senin (2/11/2026).
Untuk mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan STNK dan bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.
Tarif parkir berlangganan berlaku satu tahun, dengan rincian sepeda motor Rp125.000, mobil penumpang, van, pikap, dan taksi Rp300.000, serta bus dan truk Rp375.000.
Pemko Batam berharap kemudahan akses ini meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mendukung penataan layanan parkir yang lebih tertib di Batam.
“Ayo daftar parkir berlangganan,” ajak Rudi.
(*)


