Ini Batam
Pemko Batam Buka Layanan Vaksin Covid-19 di Seluruh Pelabuhan

PEMERINTAH Kota (Pemko) Batam melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan membuka sentra layanan vaksinasi Covid-19 di seluruh pelabuhan penumpang yang ada di Kota Batam.
Rencana tersebut sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam melengkapi syarat perjalanan antarkabupaten/kota di Kepri, yang mewajibkan vaksinasi booster.
“Kami merencanakan di seluruh pelabuhan di Kota Batam, terutama pelabuhan laut, karena rencananya pergerakan-pergerakan antarkabupaten/kota di Provinsi Kepri akan dilakukan seperti itu, persyaratan menunjukkan vaksinasi booster,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Yusfa Hendri, dikutip dari Antara, Senin (18/7/2022).
Sejauh ini, kata Yusfa, Pemkot Batam juga telah membuka sentra vaksinasi Covid-19 di Bandar Udara Hang Nadim Batam, sejak 11 Juli 2022 lalu.
Menurut Yusfa dengan kehadiran sentra layanan vaksinasi Covid-19 di bandara, dapat memudahkan calon penumpang yang belum mendapatkan vaksinasi penguat atau dossis tiga.
“Dari dinkes juga telah menempatkan petugas juru vaksin yang ditempatkan di Bandara Hang Nadim. Jadi kalau memang masyarakat sudah memiliki vaksinasi kedua bisa langsung vaksin booster di tempat dan itu langsung diinput di aplikasi PeduliLindungi dan bisa melengkapi persyaratan perjalanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Batam untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19, terutama vaksinasi booster.
“Vaksinasi booster ini bukan hanya untuk perjalanan, tapi juga untuk memasuki fasilitas umum, mal, tempat perkantoran dan lainnya,” jelasnya.
“Untuk Itu diharapkan semua sudah booster. Dengan begitu kami mengimbau seluruh masyarakat Batam untuk bersama-sama melakukan vaksinasi ini, terutama kepada semua pengelola semua tempat-tempat usaha,” sambungnya.
Berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai Tanggal 17 Juli 2022 mewajibkan calon penumpang untuk menyertakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau penguat sebagai syarat perjalanan.
(*)