Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KEK Galang Batang Kabupaten Bintan Ajukan Penambahan Perluasan Lahan
    3 jam lalu
    Pelaku Pencuri Guci Dupa di Bintan Berhasil Diamankan Polisi
    16 jam lalu
    Pemko Batam Berikan Klarifikasi Terkait Tingginya Anggaran Operasional Sopir
    18 jam lalu
    Puluhan Pelaku Penipuan Investasi Online di Batam Dideportasi Melalui Bandara Soetta
    20 jam lalu
    Ditangkap Polisi, Dua Pemuda Aniaya Warga Malaysia
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    23 menit lalu
    Derbi Iberia, Matador Spanyol Hentikan Langkah Portugal
    4 jam lalu
    Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
    1 hari lalu
    Brace Erling Halaand Gagalkan Samba Brasil ke Perempat Final
    1 hari lalu
    Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    4 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    4 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    4 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemko Tanjungpinang Kembali Beri Pengurangan Pokok & Penghapusan Sanksi PBB-P2

Editor Admin 4 tahun lalu 516 disimak

PEMERINTAH Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali memberikan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan dan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2022 guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengajak masyarakat untuk segera membayar PBB-P2 dengan memanfaatkan kebijakan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif. Sebab, program ini hanya akan diberikan sampai akhir November 2022.

“Semoga kebijakan ini memberikan keringanan kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang,” ucap Rahma, Kamis (1/9/2022).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, menuturkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 23 Tahun 2022, Pemko memberikan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 yang tujuannya untuk meringankan masyarakat dalam membayar kewajibannya pada masa pandemi Covid-19 sekaligus dalam rangka pemulihan ekonomi di Kota Tanjungpinang.

“Kami berharap wajib pajak dapat memanfaatkan relaksasi PBB-P2 yang diberikan oleh Wali Kota Rahma sampai 30 November 2022,” ucap Alvie.

Relaksasi yang diberikan tersebut, berupa pengurangan pokok PBB-P2 sebesar 70% untuk masa pajak 1995 sampai 2012 dan tahun 2013 sampai 2017 diberi pengurangan pokok sebesar 50%.

“Wali kota juga menghapus sanksi administratif untuk masa pajak tahun 1995-2022 sebesar 100%,” tambah Alvie.

Dengan kebijakan yang diberikan wali kota ini, Alvie berharap kepada masyarakat untuk segera melakukan pengajuan permohonan ke BPPRD akan hal pengurangan dan penghapusan sanksi administratif tersebut.

“Untuk itu, kami imbau masyarakat, ayo, manfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya,” imbau Alvie.

Kepada wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 pada 31 Juli kemarin, ia juga mengucapkan terima kasih atas pembayaran pajaknya secara tepat waktu.

Selain kebijakan pengurangan dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2, Alvie mengatakan, tahun 2022 Wali Kota, Rahma juga sekaligus memberikan pembebasan BPHTB untuk peserta PTSL yang terdaftar.

Hal ini berdasarkan peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 22 tahun 2022 tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Tahun ini, peserta yang terdaftar pada program PTSL, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp200 juta digratiskan,” pungkasnya.

Sekali lagi Alvie mengatakan kebijakan wali kota ini tentunya sangat membantu masyarakat dalam rangka memberikan keringanan di tengah kondisi yang saat ini masih pandemi covid-19.

“Semoga apa yang menjadi kebijakan pemko dapat dimanfaatkan masyarakat Tanjungpinang, khususnya yang terdaftar dalam program PTSL 2022,” pungkasnya.

(*)

Kaitan Covid-19, kepri, PBB-P2, Relaksasi, Sanksi, tanjungpinang
Admin 1 September 2022 1 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kantor INAMPA Resmi Beroperasi, Wadah Bertukar Ilmu Perwira Pandu Kapal di Kepri
Artikel Selanjutnya Perbaiki Ekosistem Logistik, SSm Pengangkut Mulai Berlaku di Batam

APA YANG BARU?

Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
Sports 23 menit lalu 23 disimak
KEK Galang Batang Kabupaten Bintan Ajukan Penambahan Perluasan Lahan
Artikel 3 jam lalu 54 disimak
Derbi Iberia, Matador Spanyol Hentikan Langkah Portugal
Sports 4 jam lalu 62 disimak
Pelaku Pencuri Guci Dupa di Bintan Berhasil Diamankan Polisi
Artikel 16 jam lalu 59 disimak
Pemko Batam Berikan Klarifikasi Terkait Tingginya Anggaran Operasional Sopir
Artikel 18 jam lalu 66 disimak

POPULER PEKAN INI

Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 2 hari lalu 357 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 5 hari lalu 345 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 6 hari lalu 302 disimak
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 4 hari lalu 281 disimak
Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
Sports 4 hari lalu 275 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?