Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim
    8 jam lalu
    Tersangka Pembakar Rumah Kos di Komplek Wijaya Kusuma Tertangkap
    8 jam lalu
    Polisi Amankan 34 Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam Centre
    8 jam lalu
    Kecelakaan Lalu Lintas di Kepri Didominasi Usia Produktif serta Pelajar
    8 jam lalu
    Terseret Arus di Pantai Golden Beach, Remaja 13 Tahun Ditemukan Telah Meninggal
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    3 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    3 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    5 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    6 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Penggerebekan Prostitusi Online di Batam: Dua Tersangka Ditangkap

Editor Admin 11 bulan lalu 454 disimak

PETUGAS Kepolisian Resor Kota Barelang baru-baru ini mengungkap praktik prostitusi online yang beroperasi di bawah nama agensi Ladies Companion (LC). Operasi ini berlangsung di sebuah hotel di kawasan Batu Ampar, Batam, pada Jumat (9/5/2025) malam lalu.

Tim Satreskrim Polresta Barelang menangkap dua orang tersangka, yaitu IF (26) dan HB (30), yang diduga menjadi otak jaringan prostitusi tersebut.

Menurut keterangan dari AKP M. Debby Tri Andrestian, Kepala Satreskrim, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di area tersebut.

“Setelah menerima informasi, kami melakukan penyamaran sebagai calon pelanggan. Saat kami berhasil memancing pelaku dan terjadi kesepakatan, kami langsung melakukan penggerebekan,” katanya.

Di dalam kamar hotel, petugas menemukan dua wanita, N dan R, dalam keadaan tanpa busana. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, termasuk kondom, empat ponsel yang digunakan para pelaku, serta sebuah mobil Mitsubishi Expander putih. HB, yang sehari-hari bekerja sebagai penata rambut, diduga berperan dalam menyediakan rekening bank untuk transaksi yang mereka sebut “open BO” (booking out).

Para tersangka menggunakan grup WhatsApp untuk menawarkan layanan seksual dengan tarif yang ditentukan, yakni Rp3.500.000 untuk sekali kencan, menggunakan kode CD3. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa praktik prostitusi online masih marak, meskipun banyak yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Kedua tersangka kini menghadapi jeratan hukum di bawah Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan cabul yang dijadikan sumber penghidupan. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dihukum penjara maksimal satu tahun empat bulan atau denda hingga Rp15.000.

(dha)

Kaitan batam, PROSTITUSI ONLINE
Admin 20 Mei 2025 20 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Bakamla RI dan Coast Guard Tiga Negara Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Berakit
Artikel Selanjutnya Batam Terancam Krisis Tenaga Pendidik: 700 Guru Dibutuhkan pada 2025

APA YANG BARU?

Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim
Artikel 8 jam lalu 99 disimak
Tersangka Pembakar Rumah Kos di Komplek Wijaya Kusuma Tertangkap
Artikel 8 jam lalu 97 disimak
Polisi Amankan 34 Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam Centre
Artikel 8 jam lalu 99 disimak
Kecelakaan Lalu Lintas di Kepri Didominasi Usia Produktif serta Pelajar
Artikel 8 jam lalu 131 disimak
Terseret Arus di Pantai Golden Beach, Remaja 13 Tahun Ditemukan Telah Meninggal
Artikel 22 jam lalu 151 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 5 hari lalu 376 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 5 hari lalu 324 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 5 hari lalu 324 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 5 hari lalu 303 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 3 hari lalu 290 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?