Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    22 jam lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    22 jam lalu
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    2 hari lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    2 hari lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    22 jam lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    2 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    2 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    2 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    2 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    2 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    2 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pengumuman! Kemenkeu Gratiskan Bea Masuk Kendaraan Listrik

Editor Admin 4 tahun lalu 993 disimak

KABAR baik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) gratis tarif bea masuk alias nol persen.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan pemerintah menyasar kendaraan listrik yang masih terurai dan tidak utuh atau incomplete knock down (IKD), khususnya kendaraan listrik beroda empat atau lebih seperti traktor jalan atau kendaraan pengangkutan barang.

Menurut Febrio, insentif ini akan meringankan biaya produksi. Dengan demikian, industri kendaraan listrik dapat lebih berkembang dan memanfaatkan produk dalam negeri.

“Hal ini nantinya diharapkan mampu menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dan export hub kendaraan bermotor listrik,” kata Febrio dalam keterangan resmi, Jumat (25/2/2022).

Kebijakan tersebut menambah daftar insentif pemerintah untuk industri kendaraan listrik. Sebelumnya, pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) menjadi 10 persen, pajak daerah maksimal 10 persen, uang muka 0 persen, dan tingkat bunga yang rendah.

Lebih lanjut, insentif khusus kendaraan listrik ini diberikan guna mengurangi emisi gas rumah kaca yang ditargetkan mencapai 38 persen atau setara 314 juta ton CO2e pada 2030 mendatang.

Indonesia juga menargetkan terdapat 1 juta kendaraan listrik roda empat atau lebih dan 3,22 juta kendaraan listrik roda dua pada 2035 mendatang.

Dengan begitu, pemerintah dapat menghemat 12,5 juta barel BBM dan mengurangi 4,6 juta ton CO2 dari kendaraan roda empat. Sementara itu, kendaraan roda dua diharapkan dapat menghemat 4 juta barel BBM dan menurunkan emisi 1,4 juta ton CO2.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan Mobil listrik
Admin 26 Februari 2022 26 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Perang Rusia-Ukraina Bikin Penerbangan Internasional Kacau
Artikel Selanjutnya Kejari Bintan Terima Pengembalian Uang Rp 1,4 Miliar dari Dugaan Korupsi Insentif Nakes

APA YANG BARU?

Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 22 jam lalu 237 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 22 jam lalu 243 disimak
Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
Artikel 22 jam lalu 228 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 2 hari lalu 337 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 2 hari lalu 325 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 818 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 6 hari lalu 798 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 6 hari lalu 752 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 5 hari lalu 698 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 6 hari lalu 646 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?