Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Motor Dicuri Saat Pergi Makan, Pelaku Berhasil Ditangkap
    2 jam lalu
    Pemko Batam Perkuat Pembenahan Kependudukan Melalui Validasi Data
    4 jam lalu
    477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
    20 jam lalu
    DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
    1 hari lalu
    Triwulan I 2026 Investasi di Batam Naik 102,85%
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    22 jam lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    2 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    2 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    2 hari lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    2 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Peringatan untuk Pengemudi Ojek Daring: Jangan Terima Order Manual

Editor Admin 1 tahun lalu 560 disimak
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin saat memberikan keterangan pers, Senin (7/4/2025)Disediakan GoWest.ID

KEPOLISIAN Resor Kota Barelang mengeluarkan peringatan kepada para pengemudi ojek daring di Batam untuk tidak menerima pesanan secara manual, yang dapat berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam kejahatan kriminal.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tidak tergiur dengan tawaran bayaran tinggi dari pihak yang tidak dikenal.

“Kami mengimbau kepada pengemudi untuk lebih berhati-hati,” ujarnya.

Peringatan ini muncul setelah pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor yang menimpa seorang pengemudi ojek daring, yang terjadi di Batam. Tim Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku berinisial SMS (32), seorang buruh yang diduga memainkan peran dalam insiden kriminal ini.

Menurut laporan, kejadian bermula ketika pengemudi ojek daring berusia 36 tahun, P, menerima pesanan melalui cara manual dari SMS pada hari Sabtu, 5 April. SMS menawarkan tarif Rp150 ribu untuk rute dari SP Plaza ke Masjid Sultan Agung Tanjung Uncang, kemudian dilanjutkan ke Masjid Raya Batam Center.

Setibanya di perjalanan, pelaku meminta korban untuk berhenti di area Legenda Malaka dengan alasan untuk membeli makanan. Dalam situasi tersebut, SMS meminjam sepeda motor korban dengan dalih ingin membeli bakso di lokasi yang berbeda. Namun, setelah mengendarai sepeda motor tersebut, pelaku tidak kunjung kembali, mendorong korban untuk melaporkan kejadian itu kepada Polsek Batam Kota.

“Setelah menerima laporan, unit Jatanras Polresta Barelang bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan,” jelas Zaenal.

Penyelidikan ini membuahkan hasil dengan penangkapan pelaku sekitar pukul 05.00 WIB pagi di Perumahan Cipta Land, Tiban, Kecamatan Sekupang.

SMS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum karena melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal empat tahun penjara.

Zaenal Arifin mengingatkan kepada semua pengemudi ojek daring untuk senantiasa berhati-hati dan menolak pesanan dari individu yang tidak dikenal.

“Jika menemukan situasi mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tambahnya.

(dha)

Kaitan batam, kejahatan, Ojek daring, Penipuan
Admin 8 April 2025 8 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kalahkan Yaman 4-1, Garuda Muda Lolos Piala Dunia U17 2025
Artikel Selanjutnya Mahasiswa di Batam Desak DPRD Kepri Periksa Dugaan Keterlibatan Lik Khai dalam Penimbunan DAS

APA YANG BARU?

Motor Dicuri Saat Pergi Makan, Pelaku Berhasil Ditangkap
Artikel 2 jam lalu 64 disimak
Pemko Batam Perkuat Pembenahan Kependudukan Melalui Validasi Data
Artikel 4 jam lalu 75 disimak
477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
Artikel 20 jam lalu 172 disimak
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 22 jam lalu 184 disimak
DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
Artikel 1 hari lalu 176 disimak

POPULER PEKAN INI

1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 6 hari lalu 453 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 6 hari lalu 437 disimak
Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 2 hari lalu 421 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 5 hari lalu 399 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 3 hari lalu 381 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?