By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tiga Menteri ASEAN Bertemu di Batam, Bahas Industri Halal hingga Green and Blue Economy
    3 jam lalu
    Meski Warga Direlokasi, Pabrik Xinyi Ternyata Beroperasi 5 Tahun Lagi
    7 jam lalu
    Relokasi Sementara Warga Rempang, BP Batam Tiadakan Opsi Rusun
    7 jam lalu
    Akses ke Lokasi Tanjung Banon Segera Disiapkan
    14 jam lalu
    3.497 Pil Ekstasi Diamankan di Karimun
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Festival Kue Bulan Digelar di Kota Lama
    7 jam lalu
    Hunting Keliling Pulau Pecong bersama Siswa SMAN 22 Batam
    13 jam lalu
    6
    Sambu ; Melintas Waktu
    13 jam lalu
    Beragam Manfaat Rosemary untuk Kesehatan
    14 jam lalu
    Hasil Asian Games 2023: Timnas Indonesia U-24 Tersingkir Usai Kalah 0-2 dari Uzbekistan
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Situs Sejarah Pulau Penyengat
    1 hari lalu
    Mc Dermott Indonesia Batam
    2 hari lalu
    Pulau Sambu
    3 hari lalu
    Pulau Karas
    3 minggu lalu
    Pulau Galang Baru
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Soerya Belajar Lagi” | On Location
    1 hari lalu
    “Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
    5 hari lalu
    “Nuansa Kapal Pesiar di Hotel Bintang 4 Batam” | On Location
    3 minggu lalu
    “Mengapa Perlu Naik Trans Batam?” | On Location
    1 bulan lalu
    Kebun Raya Batam; “Perlu Komitmen Total” | On Location
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
Sebaran
  •  
    Digitalisasi Sekolah SMAN 20 Batam...
    SMA Negeri 20 Batam berdiri tanggal 1 Juli 2015. Saat ini, SMA Negeri 20 Batam sudah memperoleh akre
    272 Sebaran
  •  
    Kalahkan Batam City 3-1, Seuramoe Raih Piala Bergilir Liga Batam 2023...
    KOMPETISI Sepakbola Liga Batam 2023 berakhir sudah. Klub Sepakbloa PS Seuramoe tampil sebagai kampiu
    450 Sebaran
  •  
    Fokus Proyek Xinyi Group di Lahan 2300 Hektar, 5 Kampung Digeser...
    PEMERINTAH akan fokus untuk proyek pertama di Rempang Eco-City di atas lahan 2300 hektare. Menurut M
    441 Sebaran
  •  
    Uji Coba Kapal Remote Control, Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam di Danau Greenland...
    MUSIBAH dialami seorang mahasiswa Politeknik Batam, bernama Muhammad Tsaqif Nofriza (20). Saat melak
    466 Sebaran
  •  
    Liga Batam 2023, PS Seuramoe Tantang Batam City di Final...
    RUNNER Up Liga Batam tahun 2022, PS IKLA, gagal memenuhi ambisinya untuk masuk ke babak partai punca
    394 Sebaran
Menyimak: Perombakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Daerah. Kepala Daerah Langsung Pimpin Tim Gugus Tugas
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Cerita Foto
    • Berita Video
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2023 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Perombakan Tim Gugus Tugas Covid-19 Daerah. Kepala Daerah Langsung Pimpin Tim Gugus Tugas

Hadis Hamzah
Update Terakhir 2020/03/30 at 9:17 PM
Editor Hadis Hamzah 4 tahun lalu 840 disimak
Sebar
Sebar
412
SEBARAN
ShareWhatsappTelegram

KEMENTRIAN Dalam Negri telah mengeluakan Surat Edaran terkait Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona di derah.

Dalam surat edaran nomor 440/2622/SJ Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Pananganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Daerah ter tanggal 29 Maret 2020 ini, memerintahkan seluruh kepala daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menjadi Ketua Tim Gugus Tugas.

Surat edaran Kementrian Dalam Negri ini menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronil Virus Desease 2Ol9 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan kepada seluruh Gubernur, Bupati/Walikota untuk melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut :

  • Antisipasi dan penanganan Covid-19 di daerah dilakukan dengan memperhatikan arahan Ketua Gugugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
  • Penyusunan susunan organisasi, keanggotaan, dan tugas pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganum Covid-l9 Daerah, berpedoman pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat edaran ini.
  • Pendanaan yang diperlukan untuk keperluan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19 Daerah yang dibebankan pada APBD.

Dalam surat edaran tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah Daerah dapat menetapkan status keadaan darurat siaga bencana COVID-19 dan/atau keadaan tanggap darurat bencana COVID-19 di tingkat Provinsi dan/atau Kabupater/Kota dengan mempertimbangkan beberapa hal antara lain:

  • Penetapan status darurat siaga bencana atau tanggap darurat bencana harus didasarkan pada kajian atau penilaian kondisi daerah perihal penyebaran COVID- 19 yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/ Provinsi.
  • Setelah dilakukan kajian atau penilaian kondisi daerah perihal penyebaran COVID-19, Gubernur, Bupati/ Walikota menetapkan status bencana Covid- 19.

Surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

*(Zhr/GoWestID)

Pilihan Artikel untuk Anda

Tiga Menteri ASEAN Bertemu di Batam, Bahas Industri Halal hingga Green and Blue Economy

Meski Warga Direlokasi, Pabrik Xinyi Ternyata Beroperasi 5 Tahun Lagi

Relokasi Sementara Warga Rempang, BP Batam Tiadakan Opsi Rusun

Akses ke Lokasi Tanjung Banon Segera Disiapkan

3.497 Pil Ekstasi Diamankan di Karimun

Kaitan Covid-19, daerah, perombakan, Tim Gugus Tugas, top
Hadis Hamzah 30 Maret 2020 30 Maret 2020
Sebar Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hati-hati Desinfektan Mengandung Karbol Berbahaya Buat Kulit
Artikel Selanjutnya WFH ASN Diperpanjang Hingga 21 April 2020
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Tiga Menteri ASEAN Bertemu di Batam, Bahas Industri Halal hingga Green and Blue Economy
Artikel 3 jam lalu
Meski Warga Direlokasi, Pabrik Xinyi Ternyata Beroperasi 5 Tahun Lagi
Artikel 7 jam lalu
Relokasi Sementara Warga Rempang, BP Batam Tiadakan Opsi Rusun
Artikel 7 jam lalu
Festival Kue Bulan Digelar di Kota Lama
Budaya 7 jam lalu
Hunting Keliling Pulau Pecong bersama Siswa SMAN 22 Batam
Pendidikan 13 jam lalu
- Advertisement -
Ad imageAd image

POPULER PEKAN INI

Uji Coba Kapal Remote Control, Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam di Danau Greenland
Artikel 4 hari lalu
Asian Games Hangzhou Resmi Digelar, Termegah Sepanjang Penyelenggaraan
Sports 6 hari lalu
Takluk 0-1 di Laga Terakhir Grup, Timnas Indonesia Tetap Lolos ke 16 Besar
Sports 5 hari lalu
Uzbekistan Jadi Lawan Timnas Indonesia U-24 di 16 Besar Asian Games 2023
Sports 4 hari lalu
Kapal Remote Control yang Buat Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam
Artikel 4 hari lalu
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2023. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?