Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tiga Dugaan Korupsi; Kejari Tanjungpinang Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
    3 jam lalu
    Hubungan Remaja Berujung Bayi, Polsek Bintan Timur Amankan Tersangka
    3 jam lalu
    Harga Emas Antam di Pegadaian Batam Naik, UBS Stagnan pada Minggu (14/6)
    4 jam lalu
    12 Pelaku UMKM di Batam Telah Manfaatkan Dana Bergulir Rp1,335 Miliar hingga Juni 2026
    4 jam lalu
    Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
    3 jam lalu
    Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
    3 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    1 hari lalu
    Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
    1 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Meksiko Sukses Taklukan Afrika Selatan 2-0
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    2 jam lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    2 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    4 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    5 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Kasus Test Antigen Bekas Pakai di Bandara Kualanamu

Editor Redaksi 5 tahun lalu 823 disimak

POLISI menetapkan manajer Kimia Farma Diagnostik Jalan Kartini Medan, PM, bersama 4 bawahannya jadi tersangka dugaan penggunaan alat tes Antigen bekas di Bandara Kualanamu. PM meraup keuntungan Rp 30 juta dari hasil tes antigen bekas.

Dikutip dari detik.com Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kegiatan penggunaan cotton buds swab antigen bekas tersebut mulai dilakukan oleh karyawan dari Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan, sejak 17 Desember 2020. Saat itu diperuntukkan bagi swab di Bandara Kualanamu.

“Yang menyuruh melakukan pendaurulangan atau penggunaan cotton buds swab antigen adalah PM selaku BM kepada karyawan yang bekerja di Laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu dan kepada SR selaku kurir serta DP (CS di laboratorium),” sebut Panca kepada wartawan, Kamis (29/4).

Panca menyebutkan, rata-rata pasien yang di-swab di Kualanamu sekitar 250 orang, namun yang dilaporkan ke bandara dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini sekitar 100 orang.

“Namun yang dilaporkan ke bandara dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini Medan adalah sekitar 100 orang, kemudian sisanya sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan cotton buds swab antigen bekas, di mana rata-rata hasil dari keuntungan penggunaan cotton buds swab antigen bekas yang dibawa saudara SR ke PM, yaitu sekitar Rp 30 juta yang akan digunakan untuk PM dan lembur karyawan Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini Medan,” tutur Panca.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Mereka dijerat melanggar UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.

Pengumuman tersangka itu disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra, di Polda Sumut, Kamis (29/4). Dia juga menjelaskan konstruksi kasus ini.

Kelima tersangka itu adalah orang-orang yang disebut bekerja di Kimia Farma sebagai pengelola laboratorium tes antigen Bandara Kualanamu:

1. BM (Business Manager) Laboratorium Kimia Farma Jl Kartini Medan, PM (45). Dia diduga berperan sebagai penanggung jawab laboratorium dan yang menyuruh melakukan penggunaan cotton buds swab antigen bekas.

2. Kurir Laboratorium Kimia Farma SR (19). Dia diduga berperan sebagai pengangkut cotton buds swab antigen bekas dari Kualanamu ke Lab Kimia Farma dan membawa cotton buds swab antigen bekas yang sudah diolah dan dikemas ulang dari Lab Kimia Farma ke Kualanamu.

3. CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma, DJ (20). Dia diduga berperan melakukan mendaur ulang cotton buds swab antigen bekas menjadi seolah-olah baru.

4. Pekerjaan bagian admin Lab Kimia Farma Jl Kartini Medan, M (30). Dia diduga berperan yang melaporkan hasil swab ke pusat.

5. Pekerjaan bagian admin hasil swab, R (21). Dia diduga berperan sebagai admin hasil swab test antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan COVID-19 Kimia Farma Bandara Kualanamu.

Kelimanya dijerat Pasal 98 ayat (3) jo pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (*)

Sumber : detik.com

Kaitan bandara kualanamu, Kimia Farma, Polda Sumut, Rapid Test Antigen, Test Antigen Bekas, top
Redaksi 29 April 2021 29 April 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kapolda Kepri Tinjau Lokasi Karantina PMI
Artikel Selanjutnya Kuliner Kekinian “Es Kepal Milo” di Batam Wonderfood Ramadhan

APA YANG BARU?

ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 2 jam lalu 119 disimak
Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
Budaya 3 jam lalu 92 disimak
Tiga Dugaan Korupsi; Kejari Tanjungpinang Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Artikel 3 jam lalu 104 disimak
Hubungan Remaja Berujung Bayi, Polsek Bintan Timur Amankan Tersangka
Artikel 3 jam lalu 96 disimak
Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
Pendidikan 3 jam lalu 112 disimak

POPULER PEKAN INI

Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 6 hari lalu 961 disimak
Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
Sports 6 hari lalu 690 disimak
Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 5 hari lalu 672 disimak
Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
Statistik 5 hari lalu 596 disimak
Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
Sports 4 hari lalu 551 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?